Jowonews

MUI Jateng Dorong Umat Jadi Nasabah BSI

SEMARANG, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendorong umat Islam menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengembangkan industri perbankan tersebut. “Jumlah nasabah bank syariah saat ini masih relatif masih kecil, pangsa pasarnya masih di angka 8,5 persen, sisanya masih milik perbankan konvensional,” kata Ketua Umum MUI Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji ketika menerima delegasi BSI yang dipimpin oleh Regional CEO Semarang Bank Syariah Indonesia Imam Hidayat Sunarto di Kantor MUI Jateng di Semarang, Rabu. Dengan capaian tersebut,  pangsa pasar BSI perlu didorong mengingat mayoritas penduduk di Indonesia merupakan umat muslim. Pihaknya berharap Bank Syariah Indonesia bisa memaksimalkan sentuhan literasi, sosialisasi, dan edukasi kepada khalayak. “Selain itu juga melakukan jemput bola dan kemudahan pelayanan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia mengatakan indikasi jumlah nasabah syariah di Jawa Tengah masih rendah salah satunya hingga kini umat Islam di Jawa Tengah masih kesulitan mencari ATM bank syariah. “Tentu saja kelemahan ini berpengaruh terhadap ‘market share’, maka untuk meningkatkannya perlu kemudahan pelayanan kepada nasabah syariah. Masyarakat membutuhkan sentuhan BSI,” katanya. Ia mengatakan upaya jemput bola dan kemudahan pelayanan merupakan kata kunci agar masyarakat Jawa Tengah yang 90 persen muslim dapat mengalihkan rekeningnya dari bank konvensional ke bank syariah. “BSI termasuk bank besar yang dapat dipercaya. Setidaknya MUI Jateng, Baznas Jateng maupun masjid Raya Baiturrahman Jateng menaruh uangnya di rekening bank syariah,” katanya. Bahkan, dikatakannya, MUI Jateng yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah dalam hal sertifikasi halal juga menggunakan syariah. “Dalam hal ini MUI Jawa Tengah siap kerja sama menyosialisasikan bank syariah,” katanya. Sementara itu, Imam Hidayat mengatakan berbagai langkah sosialisasi, literasi, dan edukasi sudah dilaksanakan dan akan terus digencarkan. “Harapannya BSI akan dapat memenuhi harapan masyarakat. Saat ini, sistem syariah mulai dirasakan masyarakat termasuk nonmuslim dalam penghimpunan dana lewat sistem bagi hasil. BSI harus bisa melayani seluruh segmen ekomomi mulai ritel hingga korporasi,” katanya. Ia mengatakan sektor UMKM menjadi salah satu perhatian BSI. Ia mengatakan tujuan disasarnya segmen tersebut agar nasabah dapat naik kelas ke level yang lebih tinggi. “BSI mulai bekerja sama dengan nasabah atau pengusaha kecil yang menjadi binaan Lazisnu dan Lazismu di Jawa Tengah, hingga akhirnya dapat memberi kontribusi pada kemandirian ekonomi umat,” katanya.

MUI Jateng Dukung Penerapan PSBB

SEMARANG, Jowonews-– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mui juga mengimbau umat Muslim tetap melakukan protokol kesehatan saat shalat berjamaah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian Covid-19 baru, kami setuju dengan itu dan dengan saksi tegas,” kata Ketua MUI Provinsi Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, Kamis (7/1). Menurut dia, umat Islam di Jateng juga tidak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah. Ia menyebut Muslim di Jateng juga sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah sejak adanya pandemi Covid-19. Selain itu, takmir masjid sudah melaksanakan anjuran menjaga jarak, memakai master, dan mencuci tangan. “Kebanyakan masjid sudah menyesuaikan saat shalat berjamaah, sudah memberikan tanda di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturrahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung Jawa Tengah, hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. MUI Jateng juga mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada seluruh umat Muslim di Jateng terkait hal itu dengan menggandeng jajaran kantor urusan agama (KUA) di pelosok daerah. “Yang di kampung-kampung, kita akan minta kepala KUA di kecamatan agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA itukan tugasnya se-kecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” katanya. Seperti diwartakan, Pemprov Jateng siap menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Pengetatan yang dimaksud itu bisa disebut PSBB atau pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait jumlah Covid-19.

MUI Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan!

SEMARANG, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah mengingatkan kembali masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), meningkatkan ibadah, bersabar, berzikir, dan mendekatkan diri kepada Allah agar tidak terinfeksi Covid-19.. Di sisi sama, MUI Jateng menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan ikhtiar menanggulangi pandemi Covid-19. ‘’Seruan ini didasarkan karena kasus warga terpapar Covid-19i Jateng belakangan ini bukannya menurun, tetapi trennya meningkat akibat warga abai mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji melalui Wakil Ketua MUI, Prof. Ahmad Rofiq, dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (4/12). Data per 3 Desember 2020, jumlah kasus Covid-19 di Jateng tercatat 58.337 dengan jumlah meninggal 2.049 orang. Dari beberapa daerah dilaporkan terjadi lonjakan kasus sehingga banyak rumah sakit kewalahan menerima pasien baru, lansir Antara. Ihwal pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi  — di samping perkembangan Covid-19 di Jateng yang makin tinggi dan masyarakat merasa jenuh serta abai mematuhi protokol kesehatan — penyelenggara wajib konsisten menerapkan protokol kesehatan pada pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.  Sebelumnya MUI menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pimpinan Harian, Komisi Fatwa, dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Jateng, yang dipimpin Wakil Ketua Umum Prof. Ahmad Rofiq didampingi Sekretaris Umum Drs H Muhyiddin, di Kantor MUI Jateng, Kamis (3/12). MUI juga mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan haknya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. ”Masyarakat hendaknya memilih pemimpin yang adil, berintegritas dan berakhlaqul karimah,” kata Rofiq. Dalam tausiyah tersebut MUI Jateng juga mengimbau warga Jateng dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam di berbagai daerah, lebih meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan dini dengan senantiasa berikhtiar dan mendekatkan diri kepada Allah. Sehubungan dengan makin dekatnya perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021, MUI mengajak masyarakat menjaga persatuan, persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah dan ukhuwwah basyariyah), kerukunan dan kedamaian, dan tidak berlebihan dalam menyambut Tahun Baru 2021. “Selalu mematuhi protokol kesehatan,” demikian MUI Jateng. *

Doa Bersama Jauhkan Covid-19 di 36 Ribu Masjid Se-Jateng

SEMARANG, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan doa bersama di 36 ribu masjid se- Jateng pada Jumat (14/8) hari ini. Para imam masjid diminta memimpin doa tersebut agar bangsa Indonesia diberi keselamatan serta dijauhkan dari keganasan Covid-19. “Seruan ini dikeluarkan MUI guna merespons gagasan Pak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, agar pada shalat Jumat besok (hari ini, red), para imam sekaligus memimpin doa untuk keselamatan warga Jawa Tengah terbebas dari pandemi Covid-19. Mengingat hingga saat ini kondisinya belum mereda. MUI Jateng merespons positif gagasan tersebut sebagai ikhtiar batin yang bagus,” ujar Ketum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji, MSi dalam keterangan tertulis di Semarang, Kamis (13/8). Doa bersama tersebut sekaligus dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan Ke-75 RI. Darodji meminta kepada MUI kabupaten dan kota se-Jawa Tengah untuk meneruskan seruan tersebut hingga tingkat MUI kecamatan. Selanjutnya MUI kecamatan agar meneruskan hingga ke semua masjid termasuk ke masjid-masjid kampung. Doa bersama agar terhindar penularan COVID-19, dimaknai Darodji sebagai usaha batiniah, yang merupakan kelengkapan dari usaha lahiriyah, yang selama ini sudah terus-menerus dilakukan bersama. Darodji menegaskan pula, “Kita semua berharap dengan doa serentak di shalat Jumat, Allah SWT segera mengabulkan dengan dibebaskannya seluruh lapisan masyarakat dari pandemi tersebut,” terangnya sebagaimana dilansir Antara.

MUI Jateng Izinkan Daerah Zona Hijau Gelar Shalat di Masjid

SEMARANG, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat beribadah di masjid-masjid di zona hijau saat pandemi COVID-19. “Hasil ‘halaqoh’ (pertemuan) ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid, khususnya untuk daerah zona hijau, namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, Rabu. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, para ulama, dan pengasuh pondok pesantren se-Jateng untuk membahas tatanan peribadahan terkait dengan rencana penerapan protokol kehidupan normal baru. Ia menyebutkan selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid, termasuk Shalat Jumat atau shalat berjamaah di masjid lingkungan masing-masing. Menurut dia, MUI Jateng akan merevisi fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya yakni mengimbau seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil ‘halaqoh’ ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya,” ujarnya. Fatwa itu nantinya, kata dia, akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng sehingga masyarakat yang ada beberapa daerah berzona hijau diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid. “Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” katanya. Saat ditanya mengenai usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar pelaksanaan ibadah Shalat Jumat digelar secara shift, Darodji mengaku sudah membahasnya bersama para ulama dan usulan itu memungkinkan diterapkan, namun terkendala oleh fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan hal serupa. “Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (Shalat Jumat secara shift), tapi itu dulu dan kondisinya berbeda dengan sekarang, tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ganjar mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan terkait penerapan protokol kehidupan normal baru karena semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ganjar juga mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru, jika ada daerah yang sudah masuk kategori hijau, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah sesuai dengan standar protokol yang ketat. “Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar shalat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus ‘tumplek blek’, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya, jangan dulu. Bahaya nanti,” katanya. (jwn5/ant)

MUI Jateng Ingatkan Imbauan Tidak Shalat Jumat di Masjid Masih Belaku

SEMARANG, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyebut imbauan agar tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid saat pandemi COVID-19 di provinsi itu masih berlaku. “Belum ada tausyiah baru, masih berlaku yang lama,” kata Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah Isdiyanto Isman di Semarang, Sabtu. Menurut dia, MUI belum bisa berpendapat soal adanya masjid yang sudah kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menjelaskan tausyiah MUI masih menyerukan untuk tidak shalat dahulu di masjid. “Mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur berjamaah,” katanya. Sebelumnya, Masjid Agung Semarang atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kauman kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setelah selama beberapa waktu ditiadakan akibat pandemi COVID-19. Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jemaah yang akan melaksanakan shalat. Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanif Ismail mengatakan animo jamaah yang melaksanakan shalat Jumat cukup tinggi. Menurut dia, protokol kesehatan sudah mulai diterapkan, termasuk antisipasi jika terjadi kerumunan saat selesai shalat. (jwn5/ant)

MUI Jateng Bahas Terbitkan Fatwa Salat Id di Rumah

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang Sholat Idul Fitri 1441 dilaksanakan di rumah di tengah pandemi COVID-19. “MUI memahami situasi yang dihadapi masyarakat,” kata Ahmad Daroji di Semarang, Rabu. Saat pandemi COVID-19 ini, katanya, umat Islam sudah melaksanakan Sholat Jumat serta tarawih di rumah. Berkaitan dengan pelaksanaan sholat id, kata dia, hal tersebut akan difinalkan besok. Ia menyebut fatwa MUI tersebut mengarah pada pelaksanaan Sholat Id bisa dilaksanakan di rumah. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika hal tersebut dilaksanakan. Ia mencontohkan ketika Sholat Id di rumah maka suami atau anak laki-laki tertua di dalam keluarga akan menjadi imam dan khatib. “Kemudian nanti disampaikan kotbah. Kotbahnya juga tidak panjang-panjang, sekitar 7 menit selesai,” katanya. Hal-hal itu, lanjut dia, yang masih harus dimatangkan oleh MUI. Ia mengharapkan hal tersebut bisa mengobati keinginan masyarakat. (jwn5/ant)