Jowonews

Rencana Penerapan New Normal di Semarang Berpotensi Molor

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan skema normal baru atau “new normal” di Ibu Kota Jawa Tengah ini mundur dari waktu yang dijadwalkan, menunggu tren pasien positif COVID-19 bisa dikendalikan. “Kalau tingkat penularannya di bawah 1 ya kita jalankan ‘new normal’,” kata Wali Kota Semarang di Semarang, Kamis. Namun, lanjut dia, jika tingkat penularan atau RO tidak bisa di bawah 1 maka bisa saja pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diperpanjang, bahkan bisa pula dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pemkot Semarang sendiri berencana memulai “new normal” pada 8 Juni 2020, usai PKM tahap 2 selesai dilaksanakan. Namun, ia mengatakan, telah terjadi penambahan 41 kasus positif baru COVID-19 dalam 10 hari terakhir di Semarang. Peningkatan kasus baru terjadi menjelang Lebaran dan mencapai puncaknya pada 28 Mei 2020. Oleh karena itu, kata dia, kesiapan Kota Semarang dalam melaksanakan “new normal” sangat bergantung pada tingkat ketertiban masyarakat dalam menjalankan SOP kesehatan. “Perlu upaya bersama, perlu pengorbanan bersama, perlu saling mengingatkan,” katanya. (jwn5/ant)

Kemenhub Siapkan Skema Transportasi Jalan Sambut New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek daring. “Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Antara di Jakarta, Kamis. Budi mengatakan skema prosedur dan ketentuan pengoperasian transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring. Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna mencegah penyebaran COVID-19. Namun ia belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan. “Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya. Sebelumnya salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), memastikan kendaraan higienis saat digunakan untuk mengangkut penumpang pada kondisi normal baru. “Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna  jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono. Dia menambahlan kehigienisan dasar yang diterapkan bagi para pengemudi ojek daring merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut tatanan normal baru, di mana apabila ojek daring sudah diperbolehkan membawa penumpang. Fase normal baru sendiri akan dimulai pada 1 Juni 2020 dan dibagi menjadi lima tahapan, di antaranya Fase 1 (1 Juni): Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan COVID-19, mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan. Fase 2 (8 Juni),  toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan Fase 3 (15 Juni), mal tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan COVID-19, sekolah dibuka namun dengan sistem shift. Fase 4 (6 Juli), pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat, serta kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi. Fase 5 (20-27 Juli), evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar, akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. (jwn5/ant)

Bandara Adi Soemarmo Masih Persiapkan Penerapan New Normal

BOYOLALI, Jowonews.com – Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik mengatakan Bandar Udara (Bandara) Adi Soemarmo di Boyolali masih melakukan persiapan untuk mengantisipasi penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. “Kami sudah melihat pelaksanaannya untuk mengantisipasi apabila ‘new normal’ (normal baru) ini akan diberlakukan di Bandara Adi Soemarmo ke depan,” katanya di Boyolali, Kamis. Pihaknya bersama General Manager AirNov Cabang Solo Dheny Purwo, Haryanto beberapa waktu lalu mendampingi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Asri Santosa meninjau persiapan Bandara Adi Soemarmo terkait dengan persiapan normal baru. Namun, katanya, Bandara Adi Soemarmo hingga sekarang masih dalam rangka persiapan normal baru dan banyak yang harus dibenahi atau disinkronkan dengan berbagai pemangku kepentingan. Dia mengatakan penyingkronan dengan beberapa pemangku kepentingan, baik maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan, maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait dengan surat menyurat dan dokumen yang lainnya. Ia mengatakan dari hasil laporan penumpang yang diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo tujuan Jakarta usai Lebaran terakhir hanya 16 orang. “Dari sebanyak 60 penumpang yang akan diberangkatkan hanya 16 penumpang memenuhi persyaratan. Jakarta meminta tidak hanya ‘rapid test’ (tes cepat), tetapi harus juga ada pemeriksaan tes swab, sehingga beberapa penumpang dibatalkan,” kata dia. Ia mengatakan aktivitas maskapai penerbangan hingga saat ini juga belum normal, sedangkan rata-rata satu kali penerbangan per hari dari Solo ke Jakarta. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Asri Santosa mengunjungi Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/5), untuk menginspeksi kesiapan penerapan normal baru di bandara setempat saat pandemi COVID-19. (jwn5/ant)

Temanggung tidak akan Kendorkan Protokol Kesehatan COVID-19 Meski Jelang New Normal

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Masa tanggap darurat nasional COVID-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020 dan menerapkan “new normal” atau tatanan kehidupan normal baru, namun Pemkab Temanggung tidak akan mengendorkan protokol kesehatan, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq. M Al Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan ini perlu dilakukan karena pandemi COVID-19 di wilayahnya masih perlu penanganan secara spesifik. “Tanggal 29 Mei 2020, meski pemerintah pusat mau mencabut kondisi darurat atau tidak, Temanggung tetap akan melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi COVID-19 di semua tingkatan, baik di desa, pemerintahan, perusahaan-perusahaan swasta, pusat perbelanjaan, pasar, maupun tempat ibadah,” katanya. Menurut dia, jika ada pencabutan status darurat pun, masyarakat Kabupaten Temanggung tidak akan menyurutkan kehati-hatian, meskipun dari tren jumlah pasien positif COVID-19 menurun, warga tidak boleh lengah dengan keadaan. “Meskipun tren positif menurun, tapi kita tetap harus hati-hati dan jika kita lakukan rapid test dan dilanjutkan dengan swab test saya khawatir angkanya akan meningkat lagi. Dalam hal ini Dinas Kesehatan terus melakukan tracing terhadap orang positif yang tidak terdeteksi oleh kita,” katanya. Khadziq menegaskan setelah 29 Mei 2020 layanan-layanan pemerintah akan dibuka kembali, termasuk swasta, tetapi tetap menerapkan disiplin yang jauh lebih ketat. Ia mencontohkan jika selama ini di rumah sakit pembatasan kursi-kursi di ruang tunggu hanya bersifat temporer dengan memberi tanda silang dengan lakban, untuk selanjutnya akan dibuat permanen. “Untuk regulasinya bagaimana masih akan kita kaji lebih lanjut. Karena penerapan tatanan kehidpan normal baru itu butuh banyak penyesuaian. Di tempat publik, layanan umum, kita butuh melatih personel-personelnya yang akan menjadi penegak disiplin. Harus kita susun sistem dan perangkat hukum baru sebagai dasar pelaksanaannya,” katanya. (jwn5/ant)

Pemerintah Akan Perluas Wilayah Penerapan New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo akan memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan tatanan normal baru (“new normal”) jika laju penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) atau R0 dan Rt sudah semakin rendah. “Akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan terutama berkaitan dengan R0 dan Rt dan apabila ini efektif akan kita gelar, kita perluas lagi ke kabupaten dan kota lain,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan topik Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Presiden mengatakan, pada Selasa (26/5) Pemerintah sudah memulai untuk menerjunkan pasukan aparat dari TNI/Polri ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan tatanan normal baru. “Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan,” kata dia. Ia memutuskan untuk meningkatkan disiplin sosial protokol kesehatan yang berlaku untuk seluruh individu di semua sektor aktivitas dari kepemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat. Pada Selasa (26/5), Presiden Joko Widodo meninjau langsung kesiapan penerapan prosedur standar normal baru serta mekanisme tata cara pencegahan persebaran COVID-19 di lokasi publik, seperti stasiun MRT di Jakarta Pusat dan pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat. Tata cara pengendalian dan pencegahan persebaran COVID-19 itu, adalah nilai dan norma baru yang ditopang oleh tiga mekanisme dasar, yaitu sistem deteksi dasar gejala infeksi virus, seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan, antara lain jaga jarak fisik dan penggunaan masker oleh seluruh individu saat beraktivitas. Selain itu, sistem sosialisasi pencegahan COVID-19 di seluruh arena aktivitas sosial. Ketiga tata cara pencegahan tersebut ditekankan menjadi norma atau aturan sosial bersama agar Indonesia mampu melewati masa pandemi COVID-19 dengan tetap memiliki kekuatan sosial ekonomi bangsa. Presiden Joko Widodo juga mendorong peningkatan disiplin sosial protokol kesehatan untuk seluruh bangsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Permenkes Nomor 9/2020. Ketentuan terbaru, Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020 oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai dengna UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. (jwn5/ant)

Dorong Pelaksanaan New Normal, 340 Ribu Pasukan TNI Polri Dikerahkan di Tempat Umum

JJAKARTA, Jowonews.com – Sebanyak 340 ribu pasukan TNI Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan “normal baru” (new normal) di tempat-tempat umum, agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi tapi tidak terkena COVID-19. “Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari COVID-19. Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut mudah-mudahan 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa. Hadi menyampaikan hal tersebut seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di sarana publik, yaitu di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Hadir pula dalam peninjauan tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta para pejabat terkait lainnya. Pendisiplinan tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap. “Tahap pertama akan kita atur agar mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 (orang), hanya 200 saja. Kerja sama antara TNI polri dan pemerintah daerah termasuk koordinasi dengan gugus tugas,” ujar Hadi. Sebanyak 340.000 personil TNI-Polri tersebut akan mengamankan 1.800 titik, seperti stasiun kereta, pusat perbelanjaan, apotik, kawasan wisata dan tempat umum lainnya. “Siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau tempat niaga khususnya ‘food hall’ di Bekasi,” kata Hadi. Tempat niaga yang dimaksud adalah Mall Summarecon Bekasi. Sedangkan Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, dua minggu ke depan akan menjadi masa penentuan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir menuju kondisi normal baru atau masih tetap harus diberlakukan. “Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin, sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta berakhir pada tanggal 4 Juni,” kata Anies. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April 2020 dan sudah diperpanjang 4 kali hingga 4 Juni 2020. “Apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidemiologi yang ada. Saat ini para ahli memantau terus Insya Allah akhir pekan ini kita akan punya infonya, dan akan diinfokan ke masyarakat, yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di seluruh PSBB bila seluruh masyarakat memilih untuk taat, maka PSBB-nya bisa berakhir, bila masyarakatnya memilih untuk tidak, terpaksa PSBB diperpanjang,” ujar Anies. Anies juga mengaku akan menyampaikan protokol-protokol khusus di wilayah DKI Jakarta terkait “normal baru”, karena menurut Anies, setiap wilayah punya karakter yang berbeda-beda. Hingga Senin (25/5), jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 22.750 orang, dengan 5.642 orang dinyatakan sembuh, dan 1.391 orang meninggal dunia, dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.342 orang serta orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 49.361 orang, dengan total spesimen yang diuji sebanyak 256.946 Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia, dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), Sumatera Barat (478), Bali (396), Sumatera Utara (315), Kalimantan Tengah (310), dan Kalimantan Timur (276). (jwn5/ant)

Jateng Mulai Siapkan New Normal di Lingkungan Pemerintahan dan Swasta

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mulai menyiapkan penerapan protokol kehidupan normal baru (new normal) di Provinsi Jawa Tengah, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta terkait pandemi COVID-19. “Layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan, biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya, yang ‘back office’ mereka kita minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat,” kata Ganjar di Semarang, Selasa. Ganjar menjelaskan panduan penerapan normal baru telah diterima, demikian pula para bupati dan wali kota se-Jateng. Menurut dia, sebelum normal baru benar-benar diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah harus memberi contoh terlebih dulu. Terkait dengan hal itu, Ganjar mengungkapkan seluruh jajarannya mulai melakukan penataan untuk menuju penerapan normal baru. Selain perkantoran pemerintah, Ganjar juga menginstruksikan seluruh instansi swasta melakukan hal serupa, dari pabrik, pasar maupun swalayan dengan pengaturan jarak, aturan mengenakan masker sampai sering cuci tangan. “Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru. Pasar-pasar di Salatiga juga telah lebih dulu,” ujarnya. Kalau penerapan di pabrik, pasar maupun mal sudah menjadi pengetahuan umum, mulai visualnya, bentuk serta polanya, menurut Ganjar, dengan sendirinya semua akan menemukan satu formula yang bagus. Khusus untuk supermarket dan mal, Ganjar telah menginstruksikan bupati dan wali kota agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan karena saat ini telah memasuki masa-masa kritis, terutama saat Ramadhan dan Lebaran kemarin dengan banyaknya masyarakat yang berbelanja. “Kita sudah minta kalau tidak bisa taat, tutup, mudah-mudahan pascalebaran ini sudah agak reda sehingga bisa diatur lagi. Kita minta pengusaha tolong semuanya diatur dengan baik,” katanya. (jwn5/ant)

Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Skenario The New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk antisipasi skenario “the new normal” di lingkungan BUMN. “Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalammenanggulangi pandemi COVID-19,” papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu. Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk “Task Force Penanganan COVID-19” dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal. Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity). Lalu, setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembagavterkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah. Dan, setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19. Dalam surat itu, Erick menyampaikan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait. (jwn5/ant)