Jowonews

Pemkab Kudus Akan Larang Pekerja dari Luar Daerah Pulang Pergi

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana melarang pekerja swasta dari luar daerah pulang pergi (PP) ke tempat kerja dan meminta mereka tetap tinggal di Kudus demi mencegah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19). “Kami nantinya akan menerapkan larangan bagi pegawai swasta asal luar Kudus yang bekerja di Kudus untuk pulang pergi setiap harinya,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Minggu. Menurut dia para pekerja asal luar daerah tersebut akan diminta tinggal sementara di Kudus guna mengurangi mobilitas antar kota. Terkait aturan tersebut, Pemkab Kudus akan mengundang sejumlah pihak untuk membicarakannya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai alternatif dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dapat membuat banyak perusahaan tutup dan mengakibatkan pekerja menganggur. Sebelumnya, Kabupaten Kudus memang direkomendasikan untuk menerapkan PSBB, namun karena banyak pertimbangan belum bisa dilakukan meskipun jumlah kasus penyakit virus corona (COVID-19) terus bertambah. Pemberlakuan PSBB juga akan membebani anggaran daerah yang saat ini sebagian anggarannya juga difokuskan untuk penanganan COVID-19. “Untuk sementara kami belum bisa menerapkan PSBB karena banyak pabrik yang akan tutup,” ujarnya. Sementara itu, Pemkab Kudus berencana menambah lokasi pembatasan jam malam dari sebelumnya ada dua tempat, yakni di Kawasan Alun-alun Kudus serta Kawasan Balai Jagong Kudus. Hal itu mempertimbangkan masih banyaknya warga yang membandel tetap keluar rumah pada malam hari. Penambahan lokasi untuk penerapan pembatasan jam malam akan diberlakukan secepatnya. Dalam rangka menekan penularan virus corona, masyarakat diajak unuk mematuhi anjuran pemerintah mematuhi protokol penanganan COVID-19. (jwn5/ant)

Imbas Corona, Tiga Ribu Pekerja di Semarang Dirumahkan

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut sekitar 3.000 pekerja dari berbagai sektor usaha di Ibu Kota Jawa Tengah harus dirumahkan akibat kondisi perekonomian yang lesu karena terdampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19. “Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 2.620 buruh dari berbagai pabrik yang terpaksa dirumahkan,” kata Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Senin. Selain itu, kata dia, dilaporkan sekitar 400 lebih pekerja dari 11 hotel di Semarang juga terpaksa dirumahkan. Menurut wali kota yang akrab dipanggil Hendi tersebut, hampir seluruh lini dunia usaha lesu akibat wabah Virus Corona. Kondisi tersebut, lanjut dia, juga dialami oleh pengemudi ojek daring yang sepi penumpang dan pedagang kaki lima yang mengalami sepi pembeli. Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menyiapkan upaya antisipasi untuk menangani dampak kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi COVID-19 itu. Menurut dia, upaya penyemprotan disinfektan terus dilakukan, termasuk penyediaan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Di sisi ekonomi, kata dia, pemkot siap menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagj masyarakat terdampak COVID-19 ini. Namun yang terpenting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, ia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah. “Tetap di rumah. Corona ini jangan disepelekan karena sebarannya semakin naik,” katanya. Hingga Senin (6/4) tercatat 57 pasien positif Corona yang masih dirawat, 15 pasien positif meninggal dunia, dan enam orang sudah dinyatakan sembuh. (jwn5/ant)

1.129 Pemberi Kerja di Temanggung Belum Daftarkan Pekerja ke BPJAMSOSTEK

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Sebanyak 1.129 perusahaan atau pemberi kerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki. Menurut Wahyudi di Temanggung, Jumat, pemberi kerja yang belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta program jaminan BPJAMSOSTEK terutama pelaku usaha skala mikro dan kecil. Menurut data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, jumlah perusahaan skala mikro dan kecil di wilayah Temanggung sekitar 5.000. “Ke depan, sosialisasi BPJS ketenagakerjaan akan menyasar perusahaan-perusahaan skala mikro dan kecil tersebut,” katanya. Ia menjelaskan pula bahwa jumlah tenaga kerja peserta program BPJAMSOSTEK di Kabupaten Temanggung sebanyak 24.872 orang yang terdiri atas 5.752 pekerja perusahaan besar,11.852 pekerja perusahaan menengah, 2.587 pekerja perusahaan skala kecil, dan 4.681 pekerja perusahaan skala mikro. BPJAMSOSTEK menyelenggarakan empat program jaminan yakni program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun. Wahyudi memerinci, berdasarkan kepesertaan sebanyak 14.059 pekerja mengikuti empat program jaminan, 7.104 pekerja mengikuti tiga program jaminan, dan 3.718 pekerja mengikuti tiga program jaminan. (jwn5/ant)