Jowonews

Habib Rizieq Resmi Ditahan

JAKARTA, Jowonews- Tersangka pelanggar protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam. “Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari. Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020, lansir Antara. Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq. Antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama. Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ganjar: Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

SEMARANG, Jowonews -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu untuk berani menindak tegas pasangan calon kepala daerah yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pillkada Serentak 2020. “KPU dan Bawaslu harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses pilkada berlangsung,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (22/9). Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, menurut Ganjar, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik untuk dipertimbangkan sehingga benar-benar serius. “Kan hukuman itu harus ada efek jeranya,” kata Ganjar. Menurut Ganjar, dengan adanya keputusan bahwa Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan saat pandemi Covid-19, ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan. Yakni pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri harus menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, semuanya harus siap. Ini enggak main-main.Protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Selain meminta penyelenggara pemilu harus berani bersikap tegas, Ganjar juga meminta semua tahapan pilkada harus divirtualkan. Misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat, dan tahapan lainnya guna mengantisipasi terjadinya kerumunan orang. Para elite politik yang bersaing dalam kontestasi politik juga diminta memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dengan melakukan lomba ide, gagasan secara virtual agar tidak menimbulkan kerumunan. Segala macam kegiatan dengan pengumpulan massa, lanjut Ganjar, sudah tidak masuk akal dilakukan saat pandemi Covid-19, baik itu konser musik, hiburan, maupun pertemuan massal seperti tahun-tahun sebelumnya. “Para calon bertarung saja di media sosial masing-masing dengan kreativitas dan program yang menarik. Misalnya, ingin ketemu calon tertentu, mengobrol, maka ikuti channel ini, ‘kan menarik. Tulis saja di banyak tempat dengan gambar besar. Ini calonnya, ini medsosnya dan ikuti obrolan setiap hari,” katanya. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 menjadi perdebatan publik setelah sejumlah pihak meminta pelaksanaan ditunda karena dinilai membahayakan terkait kondisi darurat pandemi. Sedangkan pihak lain ada yang meminta pilkada tetap dilanjutkan demi melindungi hak konstitusi masyarakat. Sebenarnya, lanjut Ganjar, ada banyak skenario yang dapat dipilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Kalau umpama tetap lanjut, pelaksanaannya harus ketat dan tidak boleh abai,” katanya. Ganjar melanjutkan, “Namun, jika ditunda, permasalahan itu akan selesai. Atau bisa juga selektif, di daerah zona merah tidak boleh, di zona hijau tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak boleh ada pertemuan dan virtual. Kalau tidak, ya, sama saja.”