Jowonews

Beri Kartu Merah, Wasit Portugal Diancam Pembunuhan

JAKARTA, Jowonews- Seorang wasit sepak bola di Portugal, Luis Godinho, beserta keluarganya mendapat ancaman pembunuhan menyusul kartu merah yang diberikannya kepada dua pemain Porto dalam laga Piala Portugal. Demikian diungkap Dewan Wasit lewat pengumuman resminya pada Kamis (11/2). Ancaman pembunuhan terhadap Godinho terjadi hanya beberapa hari setelah wasit Inggris, Mike Dean, menerima ancaman serupa karena dua kartu merah kontroversialnya dalam dua pertandingan berbeda. Godinho mengusir Luis Diaz dan Matheus Uribe dari pertandingan leg pertama semifinal Piala Portugal (Taca de Portugal) melawan Braga yang berakhir imbang 1-1 di Stadion Municipal de Braga, Rabu (10/2). Pertandingan itu diwarnai cedera serius yang diderita pemain Braga David Carmo, yang sempat menunda jalannya laga karena para pemain harus mendorong ambulans yang mogok di tengah lapangan. Pelanggaran terhadap Carmo berbuah pengusiran Diaz oleh Godinho pada menit ke-70. Lantas pada menit ketujuh injury time, Uribe juga dikartu merah karena dinilai menanduk pemain lawan, yang belakangan diikuti gol penyama kedudukan Fransergio Barbosa lima menit berselang. “Ancaman yang diterima kami perlakukan sebagai sesuatu yang sangat serius,” demikian pernyataan resmi Dewan Wasit dilansir Reuters yang dikutip Antara. “Dalam beberapa jam terakhir, nomor telepon pribadi para wasit disebarluaskan di media sosial, sebuah kekerasan dan pelanggaran privasi terhadap mereka. “Dewan Wasit sangat mengutuk ancaman pembunuhan ini, yang sayangnya bukan hal baru dalam sepak bola kita, dan meminta pihak kepolisian untuk mengintervensi serta menghadirkan keadilan bagi mereka yang berlaku jahat.” Presiden Porto Pinto da Costa selepas laga melontarkan kritik atas kinerja wasit, sesuatu yang bukan kali pertama dilakukan oleh pihak-pihak klub yang merasa dirugikan oleh wasit. Laporan media setempat bahkan menyebut Porto menyelipkan kritik terhadap wasit itu dalam buletin harian yang mereka sebar untuk para suporter.

Sekeluarga Ditemukan Tewas di Sukoharjo, Diduga Korban Pembunuhan

SUKOHARJO, Jowonews- Sekeluarga ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Sukoharjo, Jum’at (22/8) malam. Jenazah dua orang dewasa dan dua orang anak tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Korban bernama Suranto (35), istri dan dua anaknya ditemukan sudah mulai membusuk di rumahnya, Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Menurut Lurah Duwet Suparno, warga setempat mulai curiga karena korban satu keluarga itu tidak keluar rumah. Kondisi pintu rumah tertutup rapat sejak Selasa (18/8) malam, lansir Antara. Warga lantas curiga setelah tercium bau tidak sedap atau busuk dari dalam rumah keluarga korban pada Jumat (21/8) malam. Warga kemudian memberanikan diri masuk ke halaman rumah korban, lalu membuka pintu rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Membusuk Warga saat masuk terkejut melihat ada empat korban sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk. Jenazah ditemukan tergeletak di ruang tamu rumah korban. Ketika warga masuk ke rumah korban, terlihat bercak darah yang sudah mengering berceceran. Menurut Kayun (52), warga setempat, pihaknya awalnya curiga dengan bau busuk yang keluar dari rumah korban. Hingga Sabtu pagi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Polisi terlihat masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi empat korban meninggal. Korban lalu dibawa dengan mobil ambulans ke rumah sakit. Kepala Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan atas penemuan empat korban meninggal dunia itu.

Pembunuh Gadis di Jepara Berawal dari Niat Mencuri Motor

JEPARA, Jowonews.com – Kasus pembunuhan seorang gadis remaja asal Kedung, Jepara, berawal dari niat pelaku untuk mencuri sepeda motor namun ketahuan pemiliknya sehingga nekat menghabisi nyawa korbannya untuk menghilangkan jejak kejahatannya. “Pelaku bernama Indra Permana asal Ciamis itu awalnya hendak mencuri sepeda motor milik Sintya Wulandari (21) asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara,” kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Djohan Andhika di Jepara, Rabu. Indra, residivis curanmor tahun 2015, pada hari Rabu (13/5) memantau situasi rumah korban yang juga sudah dikenal sebelumnya. Ketika mengetahui ada sepeda motor, pelaku mencoba mengambil kuncinya di dalam rumah korban. Selesai salat Zuhur dan hendak salam terakhir, korban melihat pelaku masuk rumah. Pelaku yang panik langsung menendang korban hingga tengkurap, kemudian mencekik korban selama beberapa menit hingga meninggal dunia. Setelah dipastikan tidak berdaya, korban ditinggal. Sebelum meninggalkan rumah itu, pelaku membawa sepeda motor, telepon selular, dan dompet korban. Pelaku yang sempat bersembunyi di Tasikmalaya, akhirnya ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian, sedangkan telepon selular milik korban dijual secara daring dengan harga Rp700 ribu. Indra Permana di hadapan petugas mengakui tidak ada niat membunuh korban yang sudah dikenal sebelumnya. Namun, karena korbannya teriak sehingga panik, lalu muncul reaksi spontan hingga mengakibatkan korban meninggal. “Saya juga tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ujarnya. Aksi nekatnya mencuri sepeda motor hingga berujung kematian karena pelaku hendak pulang ke Lampung, tempat kelahiran istrinya, membutuhkan uang. Sebelum kejadian, pelaku juga sempat bertamu ke rumah korban. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (jwn5/ant)

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Bocah di Banjarnegara

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Petugas Satuan Reserse Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisal K (34) terhadap bocah laki-laki berinisial MR (13) yang mayatnya ditemukan di kebun durian milik warga. Saat konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, Kamis, Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar I.G.A. Dwi Perbawa Nugraha mengatakan selain membunuh, tersangka K juga melakukan pelecehan seksual terhadap MR. “Tersangka sudah merencanakannya pada hari Selasa (28/1) namun karena satu dan lain hal baru dilaksanakan Jumat (31/1),” katanya. Dalam hal ini, kata dia, tersangka K mengaku sudah lama memerhatikan aktivitas MR yang merupakan tetangganya sehingga timbul niat untuk menggarap korban. Oleh karena itu, tersangka mengajak korban untuk mencari durian di kebun milik warga yang jaraknya cukup jauh dari rumah. Sesampainya di kebun itu, tersangka mencekik leher korban dan melukai dengan pisau hingga meninggal dunia. Kendati demikian, Kapolres mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka setelah korban dibunuh, sehingga hal itu masih diselidiki lebih lanjut. “Kami masih terus mendalami kasus ini. Masih ada 120 hari lagi untuk melakukan pendalaman kasus ini,” katanya. Seperti diwartakan, korban berinisial MR (13), warga Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebun milik warga Dukuh Kenteng, Desa Prigi, pada Senin (3/2) malam, setelah dinyatakan hilang sejak hari Jumat (31/1). Saat itu, warga yang sedang mencari MR menemukan sepasang sandal warna merah tertutup rumput dan mencium bau busuk di kebun tersebut. Oleh karena penasaran, warga pun mencari sumber bau busuk tersebut hingga akhirnya menemukan sesosok mayat tertutup rumput yang diketahui merupakan jasad MR dengan mengenakan baju motif kotak-kotak warna merah dan celana pendek warna cokelat Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi tertelungkup tertutup rumput. Warga pun segera melaporkan temuan tersebut ke Kantor Polsek Sigaluh. Petugas Polsek Sigaluh dan Polres Banjarnegara segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan dan mengevakuasi jenazah MR untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, guna dilakukan autopsi karena pada leher korban ditemukan ada dua sayatan benda tajam, masing-masing sepanjang 7 centimeter dan 8 centimeter serta di sekitar lokasi juga ditemukan pisau “cutter’ dan gunting. Keesokan harinya, petugas Polsek Sigaluh mengamankan seorang pemuda berinisial K yang merupakan tetangga korban, Pemuda tersebut diduga sebagai pelaku karena yang bersangkutan pada hari Jumat (31/1) diketahui pergi bersama korban sebelum dinyatakan hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapaolres Banjarnegara, polisi akhirnya menetapkan K sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap MR. (jwn5/ant)