Jowonews

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Jateng Ditangkap

SEMARANG, Jowonews- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Parisian Herman Gultom di Semarang, Selasa (13/10), mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara yang sudah diproses sejak 2018. Endar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta. Dalam perkara tersebut, kata dia, tersangka mengaku sebagai Direktur Utama PT Multi Usaha Karya. “Tersangka meyakinkan korbannya untuk berinvestasi dan menjanjikan posisi sebagai direktur di perusahaan itu,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19. Setelah dinyatakan sehat, lanjut dia, tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dalam perkara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Waspada Ada Penipuan Minta Donasi Atas Nama BNPB

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati terjebak penipuan yang mengatasnamakan BNPB untuk mencari donasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. “BNPB mendapati pemilik akun Instagram yang mengatasnamakan BNPB untuk pembukaan donasi uang di tengah pandemi COVID – 19. Pengguna media sosial Instagram tersebut menggunakan akun bnpb.go.idd,” kata Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu. Akun palsu BNPB ini menuliskan biodata “Akun BNPB Berbasis Menerima Bantuan Berupa Uang Tunai Yang Donatur kasih kan di simpan buat Uang Kas IndOnesia.” Pada akun tersebut menggunakan logo BNPB dan tulisan BNPB Provinsi. Pemilik akun mencantumkan nomor rekening BNI yang digunakan untuk menerima donasi dari masyarakat. Akun tersebut telah mengunggah tujuh konten berupa foto dan video yang menjelaskan mengenai kondisi warga yang terkena dampak bencana, baik itu banjir maupun gempa bumi yang merupakan kejadian pada waktu lalu. “BNPB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bentuk informasi, khususnya di media sosial, yang digunakan untuk menggalang donasi,” kata Agus. Menindaklanjuti akun tersebut, BNPB telah menghubungi pihak BNI dan Instagram untuk pemblokiran. Terkait dengan penerimaan donasi, Gugus Tugas telah memiliki rekening yang secara resmi digunakan untuk membantu penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID–19. Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan pemanfaatan penggunaan bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk menghadapi pandemi virus corona penyebab COVID-19.. Doni berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini agar tidak terjadi korupsi di tengah upaya besar untuk menghadapi bencana. Kepala BNPB ini meminta aparat hukum untuk menindak tegas siapa pun yang berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi di tengah usaha bersama menyelamatkan bangsa dari ancaman virus corona. Doni mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi berbagai bantuan yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat untuk menanggulangi virus corona. (jwn5/ant)

Penipuan CPNS Capai Rp2,2 M

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merebak di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tidak tanggung-tanggung aparat kepolisian mendapati sebanyak 17 korban yang tertipu mulai dari Rp18 juga hingga Rp250 juta. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membeberkan, kasus penipuan CPNS tahun 2020 ditemukan saat menyisir di sembilan Polres yang ada di Jawa Tengah. Meliputi Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Demak dan Polres Kudus.  “Total kerugian korban yang kita amankan mencapai Rp 2.241.250.000,” katanya. Saat ini, pihaknya sudah menetapkan 23 pelaku sebagai tersangka. Hingga sekarang sedang diperdalam penyelidikannya. Ia menghimbau bagi masyarakat yang merasa tertipu oleh oknum yang menjanjikan lolos CPNS untuk segera melapor. Selain itu menurut Kombes Pol Iskandar masyarakat harus mulai cerdas dimana jangan mudah dibujuk rayu untuk mengeluarkan sejumlah uang demi lolos CPNS. “Penipuan model seperti ini dari dulu sudah ada, intinya jangan percaya dengan siapapun yang meminta sejumlah uang untuk masuk menjadi PNS. Sekarang semuanya sudah pakai sistem jadi bagaimana mau diakali,” tegasnya.(jwn5/akh)

Polda Jateng Tangani Puluhan Kasus Penipuan Bermodus Seleksi CPNS

SEMARANG, Jowonews.com – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan sembilan polres di provinsi ini menangani belasan kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bisa lolos dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang digelar pada beberapa waktu terakhir. “Ada sembilan polres yang menangani dan telah menetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka,” kata Iskandar di Semarang, Senin. Kesembilan satuan kewilayahan yang memperoleh aduan dari masyarakat itu masing-masing Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak. Menurut dia, 17 korban dugaan penipuan dari berbagai daerah tersebut telah melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. “Perkara paling banyak ditangani oleh Polrestabes Semarang,” katanya. Ia mengungkapkan total kerugian para korban tersebut mencapai Rp2,24 miliar. Adapun modus dari tindak pidana penipuan itu, lanjut dia, para tersangka menjanjikan kepada korban bisa diterima sebagai PNS asal membayarkan sejumlah uang. Besaran uang yang diberikan, kata dia, bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp250 juta. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah perkara yang ditangani oleh polres jajaran tersebut akan bertambah. “Kemungkinan masih ada korban yang hingga saat ini masih belum melapor,” katanya. (jwn5/ant)