Jowonews

Curah Hujan dan Penurunan Tanah Akibatkan Banjir

PURWOKERTO, Jowonews- Tingginya curah hujan dan penurunan tanah (land subsidence) menjadi dua faktor penyebab tingginya genangan air hingga menggenangi rumah. “Tingginya genangan hingga masuk ke dalam rumah dapat disebabkan oleh dua faktor,” kata pakar Hidrologi dan Sumber Daya Air Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yanto, Ph.D. mengatakan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (28/2). Pertama, kata dia, karena tingginya curah hujan akibat cuaca ekstrem yang disebabkan oleh perubahan iklim yang turun pada daerah yang semakin kecil tutupan vegetasinya. Kedua, penurunan tanah atau “land subsidence” yang diakibatkan oleh pembangunan yang masif dan eksploitasi air tanah dangkal secara terus-menerus. “Hal itu dapat menyebabkan pori-pori tanah yang sebelumnya terisi oleh air menjadi terbuka. Akibatnya tanah memadat dan turun,” katanya sebagaimna dilansir Antara.. Dengan kedua faktor tersebut, kata dia, rumah yang sebelumnya tidak kebanjiran pada saat dibangun dapat memiliki kemungkinan kebanjiran pada masa yang akan datang. Guna menyikapi hal itu, kata dia, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah meninggikan elevasi lantai dasar bangunan. “Untuk rumah yang sudah terbangun, alternatif solusi yang paling mungkin adalah peninggian lantai bangunan,” katanya.Sementara itu, dia juga kembali mengingatkan pentingnya membuat protokol banjir sebagai acuan yang dapat diterapkan oleh masyarakat saat terjadinya bencana tersebut. “Menurut saya pemerintah perlu membuat protokol banjir, yaitu langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penduduk jika terjadi banjir,” katanya. Dia menjelaskan protokol banjir tersebut perlu dikemas dengan pesan yang padat dan mudah diingat. “Contohnya bisa seperti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menerapkan 3M, pesan yang disampaikan sangat kuat dan mudah diingat masyarakat, hal yang sama dapat dilakukan untuk protokol banjir dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah rawan banjir,” katanya. Untuk penduduk yang tinggal di daerah banjir, misalnya, penerapan prokes dengan menyediakan peralatan pengungsian, seperti tenda, peralatan masak, makanan instan, dan pakaian untuk 2—3 hari. Kedua adalah langkah untuk penyelamatan dokumen-dokumen penting ketika ada peringatan banjir. Ketiga adalah persiapan untuk mengungsi ke tempat pengungsian yang disediakan pemerintah. “Atau jika belum ada tempat pengungsian yang disediakan maka bisa mencari area publik yang lebih tinggi lokasinya untuk mengungsi sementara menggunakan peralatan pengungsian yang telah disediakan,” katanya.