KPK: Perppu Tidak Diterbitkan Merupakan Kewenangan Presiden
JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tidak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai perubahan UU KPK adalah kewenangan dari Presiden Joko Widodo. “Sejak awal, KPK sudah menyampaikan saya kira sikap KPK jelas diterbitkan atau tidak diterbitkannya perppu itu menjadi domain dari Presiden … Baca Selengkapnya