Jowonews

Minta TNI/Polri Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar: Dor Saja

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang beraksi saat wabah COVID-19. “Pak Kapolda dan Pangdam sudah rapat dan beliau mengatakan ‘Pak Gubernur percayakan pada kami’. Saya bilang, kalau ada kejahatan tindak tegas tidak usah ragu-ragu, kalau dia melawan ‘dor’ (tembak, red) saja,” katanya di Semarang, Rabu. Hal tersebut disampaikan Ganjar karena menerima banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai maraknya pencurian hingga pembegalan. Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan tersebut, Ganjar menyebut masyarakat mesti menghidupkan kembali kegiatan ronda di lingkungan masing-masing, baik di perkotaan maupun pedesaan. “Kita perlu ronda lagi dan kita kerja sama dengan kepolisian,” ujarnya. Kalau sudah kondisi seperti ini, kata Ganjar, jangan sampai ada pihak-pihak yang menunggangi karena semua tahu negara sedang mengalami masa sulit menghadapi pandemi COVID-19. “Kalau butuh bantuan lebih baik lapor saja, menyampaikan ke perangkat desa. Kita akan bantu. Kita sedang diuji, semoga kita mampu,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar pun menyangkal kejahatan yang saat ini marak terjadi berasal dari para narapidana asimilasi, namun dirinya juga melakukan upaya pendampingan kepada yang bersangkutan dengan memberikan pelatihan. “Banyak hoaks yang ditebar kejahatan dari asimilasi karena persentasenya 0,01 persen, maka tugas saya membina mereka memberikan pelatihan sampai kampung-kampung. Maka kami di Jawa Tengah membuat ‘Jogo Tonggo’, di sana kita mengelola pangan sampai keamanan,” ujarnya. (jwn5/ant)

Pemerintah Sudah Siapkan THR untuk ASN, TNI dan Polri Golongan 1 Hingga 3

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah pada tahun ini sudah menyediakan dana anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 1, 2 dan 3. “Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan,” kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa. Pernyataan Sri Mulyani disampaikan melalui konferensi video setelah mengikuti rapat terbatas dengan tema “Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial” dan “Percepatan Program Padat Karya Tunai” yang dipimpin Presiden Joko Widodo. “Sedangkan untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan seperti menteri, anggota DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2. Jadi kami akan menyampaikan ke Presiden, Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan presiden dalam minggu-minggu ke depan,” tambah Sri Mulyani. Sebelumnya Sri Mulyani menyampaikan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, ia mengatakan mengalami kenaikan menjadi Rp2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp2.540,4 triliun. Dengan proyeksi pendapatan dan belanja negara tersebut, menurut Sri Mulyani, berdampak pada pelebaran defisit APBN menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Angka defisit naik dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB. Pada awal April 2019 lalu, pemerintah memberikan kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen. Bila mengacu gaji terbaru dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, untuk ASN golongan III A masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp 2.579.400. Besaran THR yang diterima PNS berbeda setiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing ASN. (jwn5/ant)

Polri-TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar Serentak di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com –TNI dan Polri bersama instansi terkait lainnya di Kota Semarang melakukan penyemprotan besar-besaran disinfektan di berbagai titik di Ibu Kota Jawa Tengah itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Selasa. Selain jalan protokol di Kota Semarang, disinfeksi juga dilakukan di sejumlah kecamatan yang merupakan zona merah penyebaran Corona. “Ada 7.300 personel gabungan TNI, Polri, instansi pemerintah, BPBD, hingga relawan yang diterjunkan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel. Seluruh kendaraan taktis jenis meriam air milik kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyemprotan di jalan-jalan utama Kota Semarang. Penyemprotan di jalan-jalan utama dibagi dalam empat kelompok besar. Sementara untuk titik-titik yang masuk dalam zona merah, penyemprotan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil. Menurut kapolda, upaya memutus mata rantai pandemik COVID-19 tidak hanya dengan penyemprotan disinfektan. “Imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak, tetap di rumah, serta selalu menjaga kebersihan diri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya. (jwn5/ant)

Polri Imbau Ojek Online Jaga Jarak Saat Tunggu Orderan Cegah COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan COVID-19. “Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul,” kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu. Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan Pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan. Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan. Indonesia saat ini berada di posisi ke-13 dunia berdasarkan jumlah kematian akibat COVID-19. Hingga Selasa (24/3), ada 686 pasien penderita COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien lainnya sembuh. (jwn5/ant)

Polri Selidiki Dugaan Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer, Ancamannya Denda Rp50 Miliar

JAKARTA, Jowonews.com – Polri menyelidiki dugaan upaya penimbunan masker hingga hand sanitizer atau cairan pembersih tangan yang peredarannya kini semakin langka serta harganya meroket menyusul adanya dua WNI di Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona COVID-19. “Kepolisian melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait dan melakukan penyelidikan bagi para pelaku usaha yang melakukan penimbunan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, apabila nanti terbukti ada pengusaha yang melakukan penimbunan, Polri bakal menjerat mereka dengan Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp50 miliar. “Tidak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya 5 tahun dan ‎denda Rp50 miliar,” kata Asep. Pihaknya pun mengimbau para pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan. “Secara moralitas para pelaku usaha diharapkan memiliki kepedulian untuk membantu,” katanya. Terkait dengan adanya peningkatan jumlah pembelian barang oleh masyarakat di sejumlah pasar swalayan, pihaknya menilai hingga saat ini belum ada potensi terjadi kerawanan. Namun demikian Polri tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan di pusat-pusat perbelanjaan. Asep mengimbau warga agar tidak panik karena pemerintah menjamin ketersediaan stok bahan pangan. “Mabes Polri melalui Satgas Pangan membantu mengontrol ketersediaan bahan pokok,” katanya. (jwn5/ant)

Polri dan BI Musnahkan 50.087 Lembar Uang Rupiah Palsu

JAKARTA, Jowonews.com – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di Jakarta pada Rabu. Uang rupiah palsu tersebut seluruhnya merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI selama rentang waktu 2017-Januari 2018, bukan merupakan barang bukti kasus tindak pidana, kata Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Rabu. Disebutkan, uang rupiah palsu yang dimusnahkan itu terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100. Pemusnahan uang rupiah palsu ini dilaksanakan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 27 Agustus 2019. “Pemusnahan uang rupiah palsu merupakan wujud pelaksanaan amanat pengelolaan uang yang dimandatkan kepada BI sebagaimana diatur dalam UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata BI. Kerja sama BI dan Polri dalam penanggulangan uang rupiah palsu dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman (NK) antara BI dengan Polri Nomor: 21/7/NK/GBI/2019 – B/105/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kerja sama tersebut antara lain diwujudkan dengan pemeriksaan barang bukti pengungkapan kasus uang rupiah palsu, pemberian keterangan ahli dalam pengungkapan kasus uang rupiah palsu, sosialisasi/edukasi terkait uang rupiah, serta koordinasi dan pertukaran informasi. “Salah satu hasil nyata dari upaya untuk mencegah dan memerangi praktik pemalsuan uang rupiah adalah melalui pemusnahan uang rupiah palsu,” kata BI. Menurut BI, selain merugikan masyarakat, praktik pemalsuan uang rupiah juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rasio uang rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang pada tahun 2019 tercatat sebesar delapan lembar per 1 juta uang yang beredar (piece per million/ppm). Rasio tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap satu juta lembar uang rupiah yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang rupiah palsu. BI, katanya, senantiasa melakukan upaya penanggulangan uang rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi mengenai ciri keaslian uang rupiah untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk mencegah menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu, masyarakat diimbau untuk dapat mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta senantiasa menjaga dan merawat rupiah agar mudah mengenali keasliannya. “Dalam hal menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada Kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang rupiah di lingkungannya,” kata BI. (jwn5/ant)

Polri Minta Masyarakat Lapor Temuan Konten Radikal di Medsos

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan berpesan kepada masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan konten radikal di media sosial. “Laporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye prokhilafah di media sosial,” kata Brigjen Pol. Budi melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (23/2). Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme. Ia juga meminta masyarakat dengan lingkungan sekitarnya saling mengingatkan untuk bersikap bijak dalam menerima informasi. Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat gerakan radikalisme, dia menjelaskan bahwa Polri melakukan berbagai upaya pencegahan, pembendungan, dan penegakan hukum. Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada pers mahasiswa untuk memberitakan informasi yang benar dan menolak menyebarkan hoaks. “Pers Mahasiwa mengajarkan kemampuan menguji setiap informasi yang diterima masyarakat sehingga mampu menolak informasi, menolak menyebarkan, menolak memproduksi segala macam hoaks,” katanya. Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi hoaks merupakan salah satu cara untuk menyebarkan paham radikal. “Saat ini memanfaatkan era keterbukaan informasi seperti sekarang dengan memproduksi dan menyebarkan hoaks atau berita bohong guna menarik dukungan dengan sasaran masyarakat sebagai penerima berita dan bisa sekaligus berperan sebagai penerus atau bahkan produsen berita,” katanya. Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena literasi (pemahaman) masyarakat tentang pengelolaan informasi masih sangat minim. “Masyarakat mudah percaya dan memviralkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi yang berbau agama,” katanya. Kondisi tersebut membuat para radikalis menjadikan hoaks sebagai strategi yang efektif. Untuk melawan dan membendung hal tersebut, menurutnya mahasiswa yang merupakan agen perubahan dan intelektual berperan penting dalam memublikasikan pengetahuan pengelolaan informasi kepada masyarakat (mahasiswa lainnya) melalui pemberitaan yang mereka publikasikan dalam pers mahasiswa. Ia juga mengingatkan agar pers mahasiswa untuk menggunakan pilihan kata yang baik dalam menyebarkan informasi. Selain itu, pers mahasiswa diharapkan selalu meningkatkan kompetensi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sehingga beritanya berkualitas, termasuk proses produksinya harus sesuai dengan kaidah baku jurnalistik. (jwn5/ant)

Perkuat Sinergitas TNI Polri, Kabaharkam Polri Kunjungi Yonif 410/Alugoro Blora

BLORA, Jowonews.com – Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH MH melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah, Jumat, (14/02). Adapun kunjungan kerja pertama dilaksanakan di Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora, dalam kunjungan tersebut Kabaharkam Polri beserta rombongan pejabat utama Polri serta pejabat utama polda Jateng disambut oleh Bupati Blora H.Djoko Nugroho, Wakil Bupati Arief Rohman MSi, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,SIK MH. Forkompinda Blora lainnya, Danyonif 410/Alugoro, serta pejabat utama TNI Polri setempat. Kedatangan Kabaharkam beserta tim yang menggunakan helikopter ini, disambut meriah oleh Marching Band Canka Lokajaya 410/Alugoro, Lagu-lagu kebangsaan mengiringi kedatangan Jendral kelahiran Blora tersebut. Dalam kunjungan ke Yonif 410/Alugoro Blora tersebut, Kabaharkam menyerahkan tali asih dan alat olahraga, “Kegiatan ini adalah salah satu wujud sinergitas TNI Polri, Semoga Sinergitas TNI Polri makin kuat, untuk melayani masyarakat,” ucap Kabaharkam. Suasana guyup rukun, nampak hangat ketika pejabat TNI Polri berkumpul bersama dalam sebuah momen pertemuan di Aula Yonif 410/Alugoro. Untuk diketahui,kunjungan Kabaharkam Polri akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu, (14 – 15/ 02/2020), adapun selain kunjungan ke Yonif 410/Alugoro, Kabaharkam beserta rombongan akan menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan yang akan dipusatkan di lapangan Kridosono Blora Jawa tengah. Adapun bakti sosial nanti akan digelar pembagian sembako gratis, dan telah disiapkan kurang lebih 5000 paket, untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Blora, selain pembagian paket sembako, juga akan digelar pengobatan gratis, sunatan massal gratis, serta pemeriksaan psikologi dan donor darah. Bahkan juga dilakukan operasi katarak dan bibir sumbing yang dilaksanakan di rumah sakit Bhayangkara, untuk warga Blora yang sudah terdaftar pelaksanaan operasi bibir sumbing dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.(jwn5/akh)