Jowonews

Presiden: Akurasi Data Pemerintah Masih Rendah

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo mengakui akurasi data pemerintah masih rendah sehingga perlu ada perbaikan dan sinkronisasi basis data. “Perihal akurasi data juga masih menjadi persoalan sampai saat ini, dampaknya ke mana-mana contohnya data bansos (bantuan sosial) tidak akurat, tumpang tindih, membuat penyaluran tidak cepat, lambat dan ada yang tidak tepat sasaran. Begitu juga data penyaluran bantuan pemerintah lainnya,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5). Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021” yang diikuti langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) BPKP M Yusuf Ateh serta perwakilan 2.223 peserta rapat. “Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga sering tidak sambung, ini harus diperbaiki dan BPKP harus membantu peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah,” ungkap Presiden sebagaimana dilansir Antara. Presiden Jokowi memerintahkan agar BPKP dapat mengawal integrasi, sinkronisasi basis data antar-program untuk meningkatkan keandalan data. “Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analitis yang dimiliki, BPKP kan punya ini gunakan, manfaatkan,” ucap Presiden menegaskan. Presiden pun menyebut efektifiktas pengawasan interen membutuh komitmen dan manajemen yang baik. “Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” ujar Presiden menambahkan. Presiden menilai masih ada kesalahan-kesalahan yang terus diulang dari tahun ke tahun karena tidak mengikuti rekomendasi dari BPKP dan APIP. “Saya tekankan kepada bapak, ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum,” tutur Presiden. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Mei 2021, Pabrik Kaca Terbesar di Asia Tenggara akan Dibangun di Batang

BATANG, Jowonews- Bulan Mei 2021 besok dipastikan sudah ada perusahaan yang akan melakukan “ground breaking” atau peletakan batu pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). “Pada bulan depan atau Mei akan ada ‘ground breaking’ pabrik kaca di KIT-B atau Grand Batang City dan nantinya pabrik tersebut akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara,” kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan ke KIT-B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (21/4) sore. Presiden Jokowi  sengaja datang ke KIT-B guna melihat secara langsung progres atau perkembangan penyiapan lahan dan infrastruktur penunjang. Ternyata dari 4.500 hektare lahan yang disiapkan secara keseluruhan untuk tahap pertama seluas 450 hektare sudah hampir digunakan semuanya. Ia mengatakan setelah pabrik kaca dibangun di KIT-B, selanjutnya akan ada industri lain seperti Recusor dan Catoda yang akan di bangun pada bulan selanjutnya. “Adapun dari 4.300 hektare lahan dengan kesiapan lahan 450 hektare ini sudah saya perintahkan kepada jajaran manajemen agar segera bisa dibangun,” kata Presiden sebagaimana dilansir Antara. Presiden Jokowi berharap pembangunan sejumlah pabrik di KIT-B akan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya sehingga memberikan peluang pekerjaan seluas-luasnya. Selain itu, juga ada arus modal masuk atau “Capital in Flow” di Indonesia dimana hal itu bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Oleh karena, akan saya cek secara rutin kawasan industri di Batang ini karena ini memang kawasan yang besar sekali dan memiliki daya saing yang sangat baik. Inilah yang akan kita jadikan sebagai contoh untuk kawasan industri yang lain yang ada di provinsi lain,” katanya.

Demokrat Jateng: Terima Kasih Presiden Jokowi

SEMARANG, Jowonews- DPD Partai Demokrat Jawa Tengah bersyukur atas sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pengesahan kepengurusan partai berlambang bintang mercy versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit Provinsi Sumatera Utara. “Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terima kasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati di Semarang, Rabu (31/3). Menurut dia, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri. Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana. “Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Perempuan yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng ini menilai pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya, namun berlandaskan aturan dan undang-undang dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Sibolangit. Jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB   Sibolangit, kata dia, maka nantinya tidak akan lagi berhadap dengan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadapan dengan pemerintah. “Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka, keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespon apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan,” katanya. Seperti diwartakan, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU). Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Sibolangit pada 5 Maret 2021.

Presiden: Jangan Lengah!

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo mengingatkan para bupati agar tidak lengah meski kasus harian COVID-19 terus menurun. “Saya titip penanganan pandemik Covid-19, sekali lagi jangan lengah sedikit pun,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (26/3). Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2021 yang dihadiri oleh Ketua APKASI Abdullah Azwar Annas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta jajaran pengurus APKASI yang hadir di istana maupun melalui “video conference”. “Saya cek kabupaten dan kota dan provinsi selalu saya cek kasus harian, turun, turun, yang sembuh makin banyak tapi tetap lakukan ‘test’, ‘tracing’ dan ‘treatment’, tes, lacak kemudian diisolasi, dirawat, jangan sampai lepas dari ini terutama yang masih zona merah, zona oranye/jingga, harus ditekan terus agar masuk zona hijau,” tutur Presiden sebagaimana dilansir Antara. Menurut Presiden, menangani Covid-19 bukan hanya mengurus soal kesehatan, tapi juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi kota, kabupaten, provinsi hingga ekonomi nasional. “Tidak mudah. begitu dilonggarkan di satu sektor, kita intip Covid-nya naik tidak? Begitu naik, setop, para bupati juga harus seperti itu. Lihat dibuka sekolah tatap muka terbatas, dicek betul ada kasus harian naik atau tidak? Begitu naik, hati-hati harus ada kebijakan yang cepat, begitu juga kalau buka pasar, kalau Covid-nya kok naik 2 kali langsung setop, kalau tidak, Covid tidak dapat karena naik terus, ekonomi juga tidak dapat turun terus,” ujar Presiden menjelaskan. Menurut Presiden Jokowi, tugas pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemik Covid-19 belum berakhir karena risiko penyebaran Covid-19 masih ada dan juga aktivitas ekonomi yang terus digerakkan. “Saya setiap pagi selalu dapat ‘briefing’ angka seperti ini. Di Eropa, di India yang sudah turun tahu-tahu melompat sampai 3-4 kali lipat Covid-nya. Kita alhamdulillah di Januari pernah di angka 13 ribu, 14 ribu bahkan 15 ribu kasus harian, sekarang kita sudah turun dan berada di angka 5-6 ribu dan akan terus kita turunkan,” ungkap Presiden. Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 25 Maret 2021, penambahan kasus positif COVID-19 adalah 6.107 orang dengan total kasus aktif adalah 125.279 orang, sedangkan pasien yang sembuh adalah 1.317.199 orang namun yang meninggal karena COVID-19 sudah mencapai 40.081 jiwa. “Coba lihat India 59 ribu kasus harian, Brazil 90.500 kasus harian, Amerika Serikat 66 ribu, ini harus menjadi kehati-hatian kita semua jangan merasa sudah 5.000 langsung kewaspadaan kita, dan kita lengah, hati-hati,” ucap Presiden menegaskan. Apalagi menurut Presiden Jokowi, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak terlihat. “Barang ini tidak kelihatan, di mana juga kita tidak tahu, lewatnya apa kita tidak tahu media penularan-nya juga kita tidak tahu, sebab itu satu-satunya jalan tetap waspada dan jangan lengah,” kata Presiden.

HMI Harus Tumbuh Bersama Zaman

JAKARTA, Jowonews- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar terus bertumbuh bersama zaman dan mampu beradaptasi dengan segala pembaruan. “Harus adaptif dengan kebaruan, tanggap menghadapi realitas-realitas baru dan menyesuaikan diri dengan derasnya arus disrupsi dan perubahan,” kata Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu. HMI, ujar Presiden, memiliki kader-kader yang kini menjadi tokoh umat dan pemimpin di berbagai bidang dalam pemerintahan maupun sosial. Banyak kader HMI dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk melaksanakan agenda pembangunan, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa; Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo; dan juga Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, “Dengan potensi besar yang dimiliki, HMI harus mampu mewujudkan cita-cita besar para pendiri untuk menyelaraskan keIslaman dan keindonesiaan dengan semangat pembaruan,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara. HMI juga diminta untuk terus membangun kolaborasi dalam agenda penting nasional, termasuk dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19. Kader HMI diajak untuk membangun optimisme dan harapan serta membantu masyarakat yang berada dalam kesulitan di tengah pandemi Covid-19 ini. “HMI juga harus siap menjadi pelopor kemajuan bangsa yang akan mengantarkan bangsa kita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makin disegani, semakin maju dan semakin sejahtera,” ucap Presiden Jokowi.

Indonesia Bukan Bangsa yang Menganut Proteksionisme

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia bukan bangsa yang menganut proteksionisme, namun Indonesia juga tidak akan menjadi korban dari praktik perdagangan dunia yang tidak adil. “Saya juga tegaskan kita juga bukan bangsa yang menyukai proteksionisme, tidak, karena sejarah membuktikan kalau proteksionisme itu justeru merugikan,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat. Indonesia, kata Presiden Jokowi, menganut keterbukaan ekonomi dan kerja sama. Dia meminta para pengusaha untuk memanfaatkan secara optimal potensi dalam negeri yang memiliki potensi pasar hingga 270 juta orang. Di sisi lain Presiden Jokowi mengingatkan kepada siapapun untuk tidak menciptakan praktik perdagangan yang tak adil. Apalagi jika praktik perdagangan itu membunuh kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Presiden Jokowi meminta jajaran menteri di sektor ekonomi untuk memagari UMKM agar tidak menjadi korban permainan harga (predatory pricing). “Sekarang ini banyak praktik predatory pricing. Hati-hati dengan ini bisa membunuh yang kecil-kecil. Berkali-kali saya sampaikan juga ke Pak Menteri, khususnya Mendag agar ini dipagari,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk mencintai dan bangga terhadap produk dalam negeri. Sebaliknya, pelaku usaha dalam negeri juga harus membenahi diri. Produsen dalam negeri harus menciptakan produk dengan harga kompetitif, berkualitas, memiliki kemasan yang baik dan sesuai dengan permintaan pasar saat ini. “Untuk menuju loyalitas dari konsumen kita, produk-produk dalam negeri, ya memang ada syarat-syaratnya, harganya kompetitif, kualitasnya baik. Ini dari sisi produsen. Harus terus memperbaiki kualitasnya, kemasannya, memperbaiki desainnya, agar ikuti tren,” jelas Presiden Jokowi.

Perpres Miras Dibatalkan, MUI Apresiasi Presiden

JAKARTA, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) apresiasi Presiden Joko Widodo yang membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras). “Presiden telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat mengenai pandangan yang disampaikan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat dengan ‘statement’ dan ‘policy’ yang diambil oleh Presiden melalui pencabutan lampiran yang terkait dengan izin investasi minuman keras,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Asrorun Ni’am dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (2/3). Menurut dia, pembatalan peraturan yang mengatur izin investasi miras itu merupakan keseriusan pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat dan juga bersama-sama berkomitmen meneguhkan kemaslahatan bangsa. Ia menambahkan, pihaknya juga berharap momentum ini dapat dijadikan kajian terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat. “Termasuk di dalamnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran produksi dan penyalahgunaan miras di tengah masyarakat baik yang tersirat maupun tersurat,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. Ia menyarankan agar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan pemerintah melibatkan kekuatan “civil society” sebagai bagian dari tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan. Hari ini (2/3), Presiden mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri miras. “Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa. Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Akhirnya, Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

JAKARTA, Jowonews – Presiden mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras). “Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3). Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal. Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua. Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan. “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Presiden sebagaimana dilansir Antara. Lampiran III Perpres No. 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kpala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarlan usulan gubernur. Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.