Jowonews

Kabupaten Kudus Dinilai Tidak Perlu Terapkan PSBB

KUDUS, Jowonews.com – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinilai belum perlu menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam memerangi penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) karena menjadi daerah perlintasan, kata Anggota DPRD Jateng Mawahib Afkar. “Jika melihat grafik kasus Corona saat ini, kami anggap belum perlu karena PSBB ini harus punya wilayah satelit. Sedangkan Kota Kudus sebagai kota perlintasan tentunya banyak pihak yang melintas untuk aktivitas ekonomi sehingga penerapan PSBB juga perlu memertimbangkan banyak hal,” uja Mawahib Afkar yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng di sela-sela menyalurkan bantuan 3.500 paket sembako di Mejobo, Kudus, Selasa. Hal terpenting dalam memutus mata rantai penularan, kata dia, pemkab bisa menyadarkan masyarakatnya agar menerapkan pola hidup sehat serta mengikuti anjuran pemerintah mulai dari social distancing (jaga jarak dari aktivitas sosial) serta physical distancing (menjaga jarak fisik antar manusia). Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap pemudik karena berpotensi membawa virus sehingga sejak dini perlu memberikan upaya agar masyarakat yang berada di perantauan menunda mudik terlebih dahulu. Terkait penyaluran bantuan, wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut menganggap masih banyak warga tedampak COVID-19 di Kabupaten Kudus yang belum menerima bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) maupun program keluarga harapan (PKH). Mereka perlu mendapat perhatian dari pemangku kebijakan di daerah, sedangkan Pemprov Jateng sendiri telah merealokasi anggaran hingga Rp2,4 triliun untuk penanggulangan Corona di wilayah Jawa Tengah. Terkait BLT atau jaring pengaman sosial warga terdampak Corona, dia akan menyampaikan ke Pemprov Jateng jika masih banyak warga di Jateng yang belum tersentuh bantuan tersebut, meskipun mereka termasuk terdampak pandemik Corona ini. Untuk meringankan beban mereka, khususnya masyarakat Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini, mendapatkan bantuan sembako. Untuk mengurangi kerumunan massa, bantuan disalurkan melalui badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) seperti Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPKRMI) Kabupaten Kudus. Selain bantuan paket sembako, Mawahib juga menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tim medis yang penyalurannya dilakukan secara simbolis di SMK Assaidiyah II Mejobo Kudus. Adapun data kasus Corona hingga kini mencapai 37 kasus terkonfirmasi COVID-19, lima orang di antaranya dinyatakan sembuh, lima orang dinyatakan meninggal, dan 27 menjalani perawatan. (jwn5/ant)

FPKS Minta Pemerintah Perjelas Grand Design Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta meminta pemerintah untuk segera memperjelas ‘grand design’ (desain besar) penanganan COVID-19 dan juga menetapkan kriteria atau standar yang jelas kapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa mulai dilonggarkan secara bertahap. “Pemerintah juga perlu waspadai gelombang kedua pandemi ini yang bisa saja muncul kembali. Karena itu dengan kondisi seperti saat ini semestinya jangan buru-buru berpikir untuk melonggarkan PSBB tetapi membuat tahapan dan kriteria yang jelas,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Sukamta mencontohkan di beberapa negara yang sukses tangani COVID-19 seperti Selandia Baru, ada level tindakan dari “lockdown” (level teratas), pembatasan (level 3), pengurangan (level 2) dan siaga (level 1). Selain itu menurut dia, Singapura yang juga dianggap sukses tangani COVID-19 punya level perubahan status tanggap atau disebut Dorscon, mulai dari status yang paling ringan, yakni terdiri dari hijau, kuning, oranye, dan merah. “Dengan perjalanan selama lebih dari 2 bulan sudah cukup waktu untuk rumuskan strategi atasi COVID-19 secara komprehensif. Pemerintah juga bisa melakukan ‘benchmark’ negara-negara yang sukses tangani COVID-19 untuk kemudian diambil metode-metode yang diangap jitu untuk tangani virus ini,” ujarnya. Anggota Komisi I DPR RI itu menilai saat ini sudah tidak terdengar lagi kekurangan APD di rumah sakit, kekurangan reagen untuk tes swab, juga soal masih kurangnya jumlah kamar isolasi untuk pasien positif dan serta berbagai kebutuhan mendasar untuk atasi COVID-19. Menurut dia, kalau hal-hal mendasar itu saja tidak bisa dipenuhi maka angka-angka yang diumumkan tiap hari tidak bisa mencerminkan hasil dari penanganan yang optimal. “Ini akan membuat upaya penanganan COVID-19 makin panjang dan tidak jelas waktunya, tentu efek sosial ekonominya akan makin berat,” katanya. Dia mengkritisi rencana pemerintah yang mewacanakan relaksasi PSBB padahal para kepala daerah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB dan sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi. “Apalagi pernyataannya Mahfud MD ini bertolak belakang dengan hasil evaluasi sepekan sebelumnya yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang menyatakan PSBB masih belum maksimal di sejumlah daerah karena masyarakat masih tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya. (jwn5/ant)

Meski Sudah 31 Orang Positif Corona, Bupati Tegaskan Temanggung Belum Perlu PSBB

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan pemerintah kabupaten setempat belum perlu mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun kasus positif COVID-19 di daerah itu sudah mencapai 31 orang dan di antaranya telah terjadi transmisi lokal. “Sejauh ini kita belum berpikir untuk menerapkan atau mengajukan PSBB di Kabupaten Temanggung, kita masih ingin mendisiplinkan masyarakat,” katanya di Temanggung, Selasa. Khadziq optimistis kalau semua masyarakat disiplin pada protokol pencegahan COVID-19, penularan dan penyebaran virus itu bisa dihindari. Ia menuturkan tanpa PSBB pun sebenarnya bisa dihindari penularannya kalau masyarakat semuanya disiplin. Oleh karena itu, katanya, hal yang lakukan lebih menggiatkan kembali kampanye penegakan disiplin protokol pencegahan COVID-19. “Para camat setiap hari terus melakukan patroli ke masjid-masjid juga masyarakat yang pada nongkrong, pada kumpul-kumpul semua dipatroli untuk menegakkan disiplin pencegahan COVID-19. Sekali lagi kalau masyarakat disiplin saya yakin penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung bisa kita hindari,” katanya. Menyinggung pembatasan orang masuk Temanggung, dia menyampaikan sejauh ini belum sampai untuk pembatasan orang masuk daerah itu, tetapi pihaknya menyampaikan terima kasih pada Presiden Joko Widodo yang menerapkan larangan mudik. Ia berharap, tanpa melalui PSBB pun penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung bisa dikendalikan. Menurut dia, tingginya angka positif ini justru harusnya diapresiasi masyarakat, kalau suatu kabupaten angkanya tinggi berarti sistemnya bekerja. “Dinas Kesehatan bekerja melakukan ‘tracking’ (pelacakan) pada orang-orang yang diperkirakan positif terhadap virus ini, berarti banyak orang positif ketahuan dan dirawat di rumah sakit, dari pada banyak orang positif tetapi tidak terdeteksi dan justru berbahaya di masyarakat,” katanya. (jwn5/ant)

Jokowi Perintahkan Penerapan PSBB Ketat dan Efektif

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota, agar langkah restriksi tersebut dapat berjalan secara ketat dan efektif dalam memutus rantai penularan virus corona baru. “Mana yang penerapannya terlalu over (berlebihan), terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual mengenai “Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin. Presiden menekankan evaluasi PSBB sangat penting, terlebih beberapa kabupaten/kota akan memasuki penerapan PSBB lanjutan atau PSBB tahap kedua. Hasil evaluasi akan menentukan langkah restriksi selanjutnya guna menekan tingkat penularan penyakit yang menyerang sistem pernafasan manusia itu. “Penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten dan kota, saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif,” ujar Presiden. Setiap daerah yang menerapkan PSBB, kata Presiden, juga perlu memiliki target-target terukur, seperti jumlah pengujian sampel yang akan dilakukan, uji Polymerase Chain Reaction yang akan diterapkan, dan lainnya. Setiap daerah juga harus memiliki indikator mengenai kapasitas pelacakan agresif hingga kemampuan penelusuran kontak (contact tracing). “Kemudian juga apakah isolasi yang ketat sudah dilakukan karena saya melihat ada yang sudah positif, tapi masih bisa lari dari rumah sakit, yang pasien dalam pengawasan (PDP) masih beraktivitas ke sana kemari,” ujar Presiden. Presiden juga memerintahkan masyarakat rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta untuk diproteksi dari infeksi virus corona. “Apakah sudah diproteksi betul, evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” ujarnya. Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (3/5), kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien, dengan 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 845 pasien meninggal dunia. Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). (jwn5/ant)

Semarang Terbitkan Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Bedanya dengan PSBB

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang tidak seketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “PKM berbeda dengan PSBB. PKM masih memberi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Sabtu. Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 yang akan mulai berlaku Senin (27/4) tersebut juga disertai sanksi mulai dari terguran hingga pembubaran tempat usaha. Dalam penerapannya, kata dia, Pemkot Semarang juga melibatkan TNI dan Polri. Adapun beberapa yang di atur dalam pedoman pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, antara lain pembatasan kegiatan di luar rumah, mulai dari sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, hingga kegiatan sosial budaya. Pemkot Semarang masih memberi keleluasaan kepada PKL maupun sektor informal lainnya. Namun, dibatasi jam operasional mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Bahkan, pemkot juga masih membolehkan pasar tradisional, toko modern, restoran, dan kafe beroperasi namun dengan pembatasan dan penerapan prosedur operasional yang ketat. Peraturan wali kota tersebut mengatur pula moda transportasi umum dengan mengacu pada protokol kesehatan, seperti okupansi penumpang maksimal 50 persen hingga pambatasan jam operasional. “Intinya boleh berkegiatan tetapi harus dengan SOP yang kami kontrol,” katanya. (jwn5/ant)

Anggaran Terbatas, Pemkot Surakarta Akui Tak Mampu Lakukan PSBB

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta mengakui tidak mampu melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat keterbatasan anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp49 miliar. “Anggaran ini hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD (organisasi perangkat daerah) hanya cukup sampai bulan depan (Mei). Kami tidak mampu lagi jika harus melakukan PSBB,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surakarta Ahyani di Solo, Selasa. Menurut dia, anggaran tersebut saat ini tinggal tersisa sedikit karena sebagian untuk program pemberian sembako kepada 40.000 kepala keluarga. “Totalnya anggaran yang terserap untuk penyaluran sembako ini sebesar Rp10,6 miliar,” katanya. Ia mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB tersebut akan berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi warga, termasuk pasar tradisional yang menjadi tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan. “Anggaran dari mana lagi untuk bisa memberikan makan masyarakat yang jumlahnya banyak selama PSBB?” katanya. Terkait dengan hal itu, pihaknya tengah bersiap membahas rasionalisasi anggaran untuk tahapan selanjutnya bersama DPRD Kota Surakarta. Sementara itu, kemungkinan diselenggarakannya PSBB di wilayah Soloraya juga masih dalam tahap pendalaman. “Kami masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kalau benar diputuskan PSBB wilayah Soloraya, kami berharap pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa memenuhi kebutuhan warga Solo,” katanya. (jwn5/ant)

Pemkab Demak dan Kendal Diminta Lakukan Penyesuaian PSBB Kota Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Kabupaten Demak dan Kendal diminta segera melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan kemungkinan penerapan Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) di Kota Semarang guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Ada usul yang sangat bagus dari Pak Wali Kota (Semarang) tadi. Usulnya agar berbicara dengan daerah sekitar, utamanya seperti Demak dan Kendal. Kalau Semarang PSBB, daerah itu juga, gak semua area, minimal beberapa kecamatan di Kendal dan Demak,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa. Ia menyebut saat ini Pemkot Semarang masih melakukan perhitungan apa saja yang perlu disiapkan untuk penerapan PSBB terkait dengam kesiapan Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, transportasi, dan lain-lain. “Yang Semarang kita ‘warning’ berkali-kali agar masyarakat untuk bantu soal itu. Kalau PSBB, anda semua akan mengalami situasi tidak nyaman, maka ayo tolong cegah bareng bareng,” ujarnya. Menurut Ganjar, penerapan PSBB memang bukan satu-satunya jalan mengantisipasi pencegahan meluasnya penyebaran COVID-19 karena sebelumnya pemerintah mengimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial dan pembatasan fisik. Selain itu, kata dia, PSBB bisa diterapkan jika suatu daerah mengalami tren atau peningkatan kasus positif COVID-19 yang tinggi, sedangkan di Kota Semarang saat ini jumlah kasus positif virus Corona telah mencapai angka 128 atau sekitar 36,4 persen dari total kasus di Jateng. “Sebisa mungkin PSBB itu kita tahan. Tapi, bagi daerah yang peningkatan signifikan ya PSBB harus disiapkan,” katanya. Dibandingkan dengan penerapan PSBB, Ganjar mengaku lebih setuju dengan cara desa dalam menangani persebaran COVID-19. Ia mencontohkan ada suatu kampung di Semarang yang melakukan isolasi secara mandiri, dengan melakukan pembatasan warganya untuk berkeliaran. “Saat hari pertama dan kedua banyak yang protes. Hari ketiga sistem pasar untuk memenuhi kebutuhan warganya datang sendiri. Konsep inilah yang harus diterapkan. Desa itu mengajarkan kita untuk gotong royong, gugur gunung, kerik deso, dan lumbung pangan. Kalau konsep ini diterapkan, PSBB bisa dihindari,” ujar Ganjar. (jwn5/ant)

Polisi Akan Kawal Pelaksanaan PSBB Tegal

TEGAL, Jowonews.com – Kepala Polres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menegaskan siap mengawal kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah. “Kami akan mengikuti yang menjadi kebijakan Wali Kota Tegal, setelah diizinkan (pemberlakuan PSBB) itu. Kemudian wali kota akan membuat peraturan, baru kami akan mengawal pelaksanaan itu (PSBB),” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Tegal, Sabtu siang. Terkait dengan teknis penutupan wilayah di beberapa titik, Siti Rodhijah mengatakan bahwa hal itu masih dirapatkan sehingga semuanya masih dalam proses karena peraturan wali kota mengenai PSBB masih dalam pembahasan. “Yang jelas, kita (dalam melangkah) berpijaknya pada peraturan wali kota. Nah, peraturan wali kota bunyinya apa, kita baru bisa menindaklanjuti,” katanya. Siti Rondhijah menyatakan dirinya belum mengetahui ada berapa titik wilayah yang akan ditutup oleh Pemerintah Kota Tegal karena hal itu menjadi kewenangan Wali Kota Tegal. “Yang itu (titik yang ditutup) tepatnya ditanyakan saja ke Pemkot Tegal. Jika, peraturan (pemberlakuan PSBB) sudah ada, baru kita akan menindaklanjuti,” katanya. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada awak media mengatakan bahwa selama pemberlakuan PSBB, pemkot akan kembali menutup empat pintu masuk dan mematikan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga pagi hari. Selain itu, kata dia, pemkot juga hanya akan membuka satu akses masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi atau di depan Kantor Dinas Kesehatan. “Sebanyak 49 titik akan kita tutup termasuk jalan provinsi. Yang tidak ditutup hanya jalan nasional dengan satu pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi,” katanya. Ia menambahkan kesiapan pada pusat akses masuk di Jalan Proklamasi, nantinya ada pemeriksaan oleh 30 petugas dan tim medis 10 orang. (jwn5/ant)