Jowonews

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL:Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021). Agenda rapat diantaranya Laporan Pansus Pajak Daerah, Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. “Dari laporan Sekretariat DPRD, anggota yang hadir sebanyak 52 orang secara fisik dan 35 melalui virtual,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkartiri. Kemudian, ia mempersilahkan Pansus Pajak Daerah untuk membacakan laporannya. Saat dibacakan oleh Agung Budi Margono, ditegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan Pansus Pajak Daerah ditunda karena kondisi pandemi. “Pembahasan selanjutya akan dilakukan oleh pansus yang telah dibentuk,” kata Agung sebagaimana dilansir Jowonews dari laman DPRD Jateng. Selanjutnya, agenda laporan Banggar terhadap pokir DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Urip Sihabudin. Setelah mendapat persetujuan dari Anggota Dewan, dilangsungkan DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. Dalam penandatanganan itu, gubernur diwakilkan oleh Wagub Taj Yasin.

Rapat Virtual Covid-19: DPRD Soroti Anggaran Nakes, “Jateng di Rumah Saja”, dan Keterlibatan Parpol

GEDUNG BERLIAN, Jowonews – Pemprov Jateng menggelar rapat virtual yang membahas penanganan Covid-19 terkini di wilayah Jateng, Senin (21/6/2021). Dalam pembahasan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menyoroti 3 poin penting. Pertama, ia meminta untuk mengintervensi kembali anggaran, mengingat tidak adanya anggaran untuk penambahan tenaga kesehatan (nakes). Selanjutnya, mengulang Program Jateng di Rumah Saja sebagai bentuk warning. Terakhir, seluruh bupati dan wakil bupati harus berkoordinasi dengan partai politik (parpol) nya agar bisa ikut mengendalikan kegiatan yang mengundang massa. “Saya mengajak untuk parpol saling instropeksi diri. Tujuannya, menghentikan kegiatan-kegiatan partai atau kampanye yang mengundang animo masyarakat umum. Itu semua demi rasa tanggung jawab rasa kemanusiaaan,” pesannya. Mendengar hal itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku sangat antusias. Ia mengakui anggaran daribeberapa kabupaten/ kota memang perlu dianalisa dan di refocusing kembali. Untuk Program Jateng di Rumah Saja, segera dilaksanakan minggu ini, jika hal itu sangat diperlukan. “Kalau perlu Sabtu dan Minggu besok bisa kita mulai 2 hari di rumah saja. Nah, untuk parpol, ini menarik. Saya kira posko-posko parpol bisa dijadikan Posko Penanggulangan Covid-19 untuk membantu penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat,” kata gubernur. Dalam rapat virtual yang diikuti pejabat Forkompimda dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menjelaskan hampir semua kabupaten/ kota mengalami peningkatan kasus baru. Dalam catatannya, kasus tertinggi didominasi Kabupaten Kudus yang disusul Kabupaten Kendal. Ia juga menambahkan cakupan vaksinasi dari suntikan pertama mencapai 49,60%, sedangkan suntikan kedua hanya menyentuh angka 28,86%. “Hal itu membuktikan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang akan efektifitas vaksin,” kata Prasetyo.