Jowonews

Jateng Punya 7 Mal Pelayanan Publik Loh

SALATIGA, Jowonews- Kabar gembira bagi warga Jateng. Kini, sudah ada tujuh mal pelayanan publik di Jateng untuk layani masyarakat dengan murah, mudah, dan cepat dalam semua hal, termasuk perizinan. “Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan cara ini, maka tujuan negara melayani masyarakat bisa terwujud,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Salatiga, Jumat (19/3). Mal Pelayanan Publik Terpadu di Provinsi Jawa Tengah saat ini terdapat di Kota Salatiga, Surakarta, Kabupaten Banyumas, Batang, Kebumen, Jepara, dan Pati. Dalam kesempatan itu, Ganjar meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng membuat Mal Pelayanan Publik dan mendorong peningkatan aplikasi pelayanan publik pada masyarakat. Menurut dia, pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mewujudkan itu. “Karena pandemi, jadi ini momentum untuk meningkatkan pelayanan publik. Tidak perlu bertemu atau datang ke kantor, pengembangan aplikasi-aplikasi pelayanan publik harus terus didorong,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Terkait dengan perizinan, Ganjar meminta semua daerah proaktif jemput bola pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sebab menurutnya banyak pelaku UKM yang belum punya legalitas akibat tidak memahami cara pengurusan izin. “Harus proaktif jemput bola, izin-izin UKM harus didorong karena saat ini banyak masyarakat yang menggeluti bidang ini. Data kami saja, hingga November 2020 sampai Maret 2021 ada 4.515 UKM yang mengajukan izin. Tentu di luar itu masih banyak sehingga ini harus terus didorong,” katanya. Apresiasi Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengapresiasi Pemerintah Kota Salatiga yang membuat Mal Pelayanan Publik sebagai kunci sukses menggerakkan roda pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik adalah meningkatkan pelayanan publik. “Inti dari reformasi birokrasi adalah menyederhanakan struktur organisasi yang meliputi hal-hal pelayanan publik. Maka saya mengapresiasi peresmian Mall Pelayanan Publik di Salatiga ini, termasuk daerah lain di Jawa Tengah sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya. Tjahjo juga mendorong agar inovasi-inovasi pelayanan publik terus digenjot dan lara aparatur sipil negara berkewajiban melayani masyarakat dengan sepenuh hati. “Pak Ganjar sudah memberikan contoh, bagaimana mempermudah pelayanan masyarakat menggunakan medsos. Beliau bisa melayani dengan cepat segala persoalan masyarakat hanya menggunakan ‘hanphone’, kepala daerah lain harus juga mengikuti,” katanya.

Polres Batang Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Reformasi Birokrasi

BATANG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program reformasi birokrasi khususnya pada bidang pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. “Kami minta semua pihak ikut memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan aktif dalam program reformasi birokrasi, khususnya di bidang pelayanan publik,” kata Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras usai acara Deklarasi “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi” di Batang, Kamis. Menurut dia, pelaksanaan program wilayah bebas korupsi (WBK) ini perlu adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh mitra kerja. “Oleh karena itu, kami berharap pencanangan zona integritas WBK tidak hanya untuk kegiatan seremonial saja namun perlu komitmen bersama dari seluruh jajaran Polres Batang dalam mewujudkan program itu,” katanya. Kapolres juga berpesan pada para pengemban fungsi pelayanan di polres agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depan bisa meraih predikat wilayah bebas dari korupsi. “Kalau polres di daerah lain bisa mendapatkan predikat WBK maka kita juga harus bisa mendapatkanya,” kata dia. Bupati Batang Wihaji mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap deklarasi pencanangan zona integritas WBK sebagai upaya meningkatkan sekaligus mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat. “Saat ini, Polres Batang melalui Satlantas telah membuka layanan SIM Drive Thru di mal Pelayanan Publik Batang. Lewat layanan ini masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya untuk mengurus perpanjangan SIM C dan A yang hanya membutuhkan waktu 10 menit saja,” katanya. (jwn5/ant)