Jowonews

Dinas Perdagangan Kudus Bebaskan Retribusi Pasar Tradisional Selama 3 Bulan

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membebaskan biaya retribusi bagi pedagang yang berjualan di semua pasar tradisional selama tiga bulan karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19). “Pembebasan biaya retribusi pasar tradisional mulai diberlakukan untuk penarikan retribusi bulan April 2020 yang seharusnya ditagih mulai bulan ini dan berlangsung hingga bulan Juni 2020,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanto di Kudus, Rabu. Ia mengungkapkan pembebasan retribusi tersebut sebagai upaya meringankan beban pedagang di tengah pandemi COVID-19 yang dimungkinkan omzet penjualannya juga turun. Dengan adanya kebijakan tersebut, ia memproyeksikan pendapatan di sektor retribusi bisa turun hingga Rp6 miliar. Meskipun ada pembebasan retribusi, pedagang tetap dibebani biaya Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) yang dihitung berdasarkan luasan kios. “PKD diibaratkan sebagai sewa kios atau tempat jualan yang dibayarkan satu kali dalam setahun,” ujarnya. Ia menambahkan pembebasan retribusi selama tiga bulan bisa saja diperpanjang sesuai kondisi penanganan COVID-19. Menurut dia, target penerimaan retribusi pada APBD Perubahan 2020 juga akan direvisi, dari semula ditargetkan Rp15 miliar, nantinya diusulkan turun menjadi Rp9 miliar. (jwn5/ant)

Mulai Mei, Pemkot Semarang Beri Diskon Retribusi Pedagang Pasar

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memberikan keringanan berupa pemangkasan retribusi sebesar 50 persen bagi pedagang di pasar tradisional yang mengalami dampak ekonomi selama pandemi COVID-19. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis, mengatakan, diskon retribusi tersebut akan mulai berlaku Mei 2020 hingga tiga bulan ke depan. “Ada keluhan dari asosiasi pedagang pasar, oleh karena itu kami putuskan untuk memangkas retribusi sebesar 50 persen,” kata wali kkta yang akrab disapa Hendi ini. Menurut dia, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diperpanjang jika pandemi ini belum memperlihatkan tanda-tanda berakhir. Hendi mengatakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Corona di pasar tradisional sudah dilakukan. Selain menyemprot 37 pasar tradisional yang tersebar di Kota Semarang ini dengan disinfektan, kata dia, edukasi terhadap para pedagang mengenai protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19 juga terus dilakukan. “Jangan sampai masuk pasar tidak memakai masker. Harus ada inovasi untuk menyiapkan masker untuk para pembeli maupun pedagang,” katanya. (jwn5/ant)

Pemkot Semarang Gratiskan Retribusi Rusunawa dan PKL

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang membebaskan biaya sewa rusunawa dan retribusi PKL untuk tiga bulan ke depan sebagai bentuk upaya meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat penyebaran COVID-19. “Sewa rusunawa di tujuh lokasi yabg terdiri dari 27 tower akan digratiskan untuk 3 bulan ke depan,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Senin. Retribusi pedagang kaki lima, lanjut sia, juga digratiskan untuk tiga bulan ke depan. Menurut dia, opsi menggratiskan biasa sewa dan retribusi tersebut bisa diperpanjang jika dalam tiga bulan ke depan belum ada tanda-tanda Corona akan mereda. Selain pembebasan sewa rusunawa dan retribusi PKL, kata dia, Pemkot Semarang juga mengeluarkan kebijakan memberi diskon tarif PDAM untuk tiga bulan. Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menanggulangi pandemi COVID-19 yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga ekonomi. Ia mengakui kelesuan ekonomi hampir di semua lini. Pemkot Semarang, lanjut dia, juga siap mengupayakan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi kelompok-kelompok masyarakat yang terdampak penyebaran pandemi ini. (jwn5/ant)