Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polisi Tetapkan Tersangka Penyebar Isu Rush Money

JAKARTA, Jowonews.com – Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tersangka penyebar isu “rush money” berinisial AR (31) membuat surat pernyataan memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Tersangka AR membuat surat pernyataan penyesalan, minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Surat pernyataan itu dibuatnya sendiri,” kata Boy di Jakarta, Sabtu. … Baca Selengkapnya