Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tiga Permohonan Sengketa Pileg 2019 di MK Seluruhnya Ditolak

KUDUS, Jowonews.com – Tiga pemohon pengajuan gugatan peserta Pemilu Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi ditolak oleh MK karena berbagai alasan, kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. “Pemohon pertama dari Caleg Partai Gerindra Agus Wariono ditolak dengan alasan karena dalam posita pemohon tidak mencantumkan persandingan perolehan suara menurut pemohon,” ujarnya di Kudus, Rabu. Kemudian, lanjut … Baca Selengkapnya