Jowonews

Subsidi Upah 3,6 Triliun Sudah Tersalurkan

JAKARTA, Jowonews-  Hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak Covid-19 telah mencapai Rp3,6 triliun. Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (17/9), menyatakan sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan. Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, lanjutnya, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun,” katanya dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa ?” secara online di Jakarta, Kamis. Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan  batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun. Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun. “Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September,” kata Budi. seperti dilansir Antara. Program Unggulan Menurut dia, BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya. Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi. “Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU. “Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta,” ujarnya. Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan proses validasi penerima program BSU  akan dilakukan selama empat hari. Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran. “Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini,” katanya.

Penyaluran Subsidi Upah Tahap Kedua Dipercepat

SEMARANG, Jowonews- Penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh akan dipercepat. “Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya. Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Semarang, Minggu (30/8) malam. Hal tersebut disampaikan Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Hotel Horison Nindya Semarang. Menaker menjelaskan, bahwa pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, lansir Antara. Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVD-19. “Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Menaker menambahkan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. “Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,” katanya. Pencairan bantuan subsidi upah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Pada program bantuan subsidi upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Besok, Bantuan Subsidi Upah Pekerja Diluncurkan

JAKARTA, Jowonews-  Kabar gembira bagi para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta. Kamis (27/8) besok, bantuan subsidi upah bagi mereka akan diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo. “Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Menaker Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8), lansir Antara. Menurut Menaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Sebelumnya Kemnaker mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Para penerima harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan data rekening calon penerima sebanyak 13,8 juta orang. Data akan divalidasi berlapis untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran. Rencananya setiap pekan akan diserahkan minimal 2,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data lagi. Menaker Ida berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat Covid-19. Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi. Seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja. “Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa,” ujar Ida.