Jowonews

Logo Jowonews Brown

DAK Titip Sertifikat Tanah Rp 13 M

SEMARANG, Jowonews.com – Diah Ayu Kusumaningrum, terdakwa kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang senilai Rp26,7 miliar, berniat menitipkan dua sertifikat tanah senilai Rp13 miliar sebagai uang pengganti kerugian negara dalam perkara tersebut. “Ada dua sertifikat tanah di Bintaro dan Semarang,” kata penasihat hukum Diah Ayu, Soewidji, di Semarang, Rabu. Menurut dia, kedua sertifikat … Baca Selengkapnya