Tiga Mahasiswi Unnes Magang di KBRI Manila untuk Diplomasi Budaya Lewat Tari
Tiga mahasiswi Pendidikan Seni Tari Unnes magang di KBRI Manila untuk mengajar dan menampilkan Tari Semarang, memperkuat diplomasi budaya Indonesia.
Tiga mahasiswi Pendidikan Seni Tari Unnes magang di KBRI Manila untuk mengajar dan menampilkan Tari Semarang, memperkuat diplomasi budaya Indonesia.
SEMARANG – Universitas Negeri Semarang (Unnes) mulai menerapkan teknologi tanda tangan elektronik untuk menjamin keotentikan ijazah, transkrip, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) alumninya. Kebijakan ini akan diterapkan pada alumni yang akan diwisuda pada periode 115, Selasa dan Rabu (13-14/6/2023), untuk mengatasi modus pemalsuan dokumen yang semakin canggih. Unnes telah bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikat Elektronik untuk menerapkan sistem keamanan berlapis menggunakan teknologi tanda tangan elektronik. Sistem keamanan tersebut tidak hanya memastikan keamanan digital, tetapi juga membantu stakeholder untuk memverifikasi keaslian ijazah dengan mudah. Menurut Mona Subagja, Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Humas, teknologi tanda tangan elektronik akan diterapkan pada wisuda ke-115 tahun 2023. Teknologi ini memberikan manfaat berupa sistem keamanan yang berlapis sehingga pemalsuan dokumen ijazah menjadi sangat sulit. Ijazah akan mencantumkan barcode yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembaca QR Code Reader, yang terkoneksi dengan file ijazah yang terjamin keasliannya. Verifikasi berlapis membuat file yang asli tidak mungkin dipalsukan. Dengan demikian, baik alumni maupun stakeholder tidak akan dirugikan oleh potensi pemalsuan ijazah. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik milik Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengakses teknologi ini.
SEMARANG, Jowonews- Mahasiswa mengecam Rektor dan Senat Akademik Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang telah memberikan gelar doktor honoris causa dalam bidang industri olahraga kepada Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid. Rektor dinilai telah mengobral gelar kehormatan tersebut. Juri bicara BEM Unnes Arof Afrulloh dalam aksi demonya menilai pemberian gelar kehormatan kepada Nurdin Halid dinilai kurang tepat. Menurut dia, mantan Ketua Umum PSSI iti memiliki rekam jejak yang dinilai tidak layak untuk mendapat gelar honoris causa . “Seharusnya gelar kehormatan tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara,” katanya. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak Rektor dan Nenat Akademik Unnes untuk membatalkan penganugerahan gelar honoris causa tersebut. “Pemberian gelar tersebut dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik,” katanya. Nurdin Halid sendiri merupakan tokoh ketiga yang memperoleh gelar kehormatan honoris causa dari Unnes dalam kurun kurang dari setahun terakhir ini. Gelar kehormatan sebelumnya diberikan kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Lutfi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam kesempatan itu, mantan terpidana kasus tindak pidana korupsi itu menyampaikan orasi ilmiah yang bertema “Penguatan Industri Olahraga Berbasis Koperasi Multipihak”. Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Rektor Unnes dan seluruh senat akademik perguruan tinggi tersebut atas gelar yang diberikan. “Karena Bapak (Rektor Unnes, red) saya ada di sini. Karena saya mungkin Bapak juga di-bully. Tapi iti bagian dari hidup dan kehidupan,” katanya. Bukan Abal-abal Menurut dia, pemberian gelar kehormatan ini bukanlah abal-abal yang digelontorkan tanpa dasar. Ia menambahkan masa lalu seseorang tidak boleh mengekang masa depan yang lebih baik. “Masa lalu tidak boleh membatasi hak-hak keperdataan saya,” katanya. Ia menegaskan pemberian gelar ini bukan diberikan kepada orang yang salah, namun kepada orang yang benar dan tepat.
SEMARANG, Jowonews.com – Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo yang dicopot dari tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut menggugat Rektor Fathur Rohkman ke PTUN Semarang. Sidang perdana pada hari Rabu dengan agenda penyampaian gugatan tersebut dilaksanakan secara daring. Menurut kuasa hukum Sucipto Hadi, Herdin Pardjoangan, kliennya dibebaskan dari tugas dan jabatannya sejak 12 Februari 2020. “Penggugat dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin berupa unggahannya di media sosial pada tanggal 10 Juni 2019,” katanya. Sucipto diketahui mengunggah status Facebook yang berisi: “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?” Menurut dia, dalam pemberian sanksi terhadap penggugat tersebut terdapat pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan oleh Rektor. Dijelaskan oleh Herdin Pardjoangan bahwa penggugat tidak pernah dipanggil langsung oleh atasan langsungnya untuk diklarifikasi perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan itu. “Sanksi pembebasan penggugat dari tugas mengajar tersebut dijatuhkan langsung oleh Rektor yang bukan atasan langsung penggugat,” katanya. Terlebih, kata dia, Sucipto hanyalah dosen biasa yang tidak memiliki jabatan struktural di kampus. Atas keputusan rektor yang cacat hukum tersebut, penggugat meminta majelis hakim membatalkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/167/UN37/HK/2020 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Dosen atas Nama Sucipto Hadi Purnomo. Penggugat juga menuntut ganti rugi atas hilangnya tunjangan profesi dan remunerasi sebesar Rp4,5 juta per bulan, terhitung sejak April 2020 hingga putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Atas gugatan tersebut, perkara yang diadili oleh majelis hakim yang diketuai A.R. Ardiansyah tersebut akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian jawaban tergugat. (jwn5/ant)
SEMARANG, Jowonews.com – Dalam rangka Diesnatalis ke-55/Lustrum XI Universitas Negeri Semarang menggelar berbagai kegiatan mulai dari jalan sehat, bazar, lomba tumpeng, khataman Alquran sebanyak 55 kali dan juga penamaan gedung Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan dengan nama Gedung Prof Dr H Rasdi Ekosiswoyo MSc dan gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang dengan nama Gedung Prof Dr Achmad Slamet MSi. Rektor Universitas Negeri Semarang,Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman mengatakan bahwa penamaan gedung tersebut sebagai salah satu penghargaan terhadap dua sosok yang luar biasa dimana sudah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan Universitas Negeri Semarang hingga sampai saat ini. “Alhamdulillah, Rasa syukur ke hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, pada hari ini Universitas Negeri Semarang memasuki usia ke-55 tahun, Lustrum ke-11 dengan berbagai capaian yang diraih. Di Usia Ke 55 Tahun UNNES mengajak seluruh warga UNNES untuk terus memberikan dukungan bagi pengembangan UNNES ke depan,” ungkap Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman. Selain itu, Unnes mendapatkan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (Leprid) atas prestasi pesan moral kebangsaan melalui kolaborasi seni pertunjukan “Tari Krida Sang Garuda” dengan property kain sepanjang 55 meter. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unnes menambahkan bahwa angka 55 merupakan simbolisasi bahwa pada usia ke-55 tahun, UNNES memasuki tahun SDM Unggul, Cerdas dan Berkarakter. Ibarat perjalanan seorang manusia, Unnes memiliki perbedaan yang sangat signifikan pada masa kelahiran, tumbuh, besar, serta berkembang hingga mencapai usia 55 tahun ini. “Kami memaknai bersama acara Pembukaan Dies Natalis ini bukan sekadar serimoni, tetapi menjadi penanda fase perkembangan Unnes untuk terus tumbuh dan berkembang hingga mencapai cita-cita para pendahulu,” imbuhnya. Lebih lanjut Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo yang menekankan bahwa untuk mencapai Indonesia Maju, salah satu kuncinya adalah dengan terus meningkatkan daya saing nasional dengan bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Presiden menyebutkan bahwa SDM yang berkualitas merupakan modal penting memasuki era ekonomi berbasis digital. “Unnes sebagai perguruan tinggi harus memiliki daya saing dengan tetap peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sehingga Unnes dapat menjadi rujukan dalam pengembangan bidang ilmu kependidikan, pengetahuan, teknologi, dan seni sebagaimana yang telah dirumuskan dalam visi UNNES, yaitu “Menjadi Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internansional”. Spirit “Arum Luhuring Pawiyatan Ing Asthanira” harus dimiliki dan terpatri di seluruh warga UNNES. Kebersamaan, integritas, serta kerja cerdas dan kerja ikhlas menjadi komitmen untuk mewujudkan visi lembaga ini. Di sinilah, kunci strategis keberadaan Kepeminpinan Bertumbuh menjadi pelita penerang semangat kolegial yang mengharuskan setiap komponen berkontribusi secara nyata,” pungkasnya.(jwn5/akh)