Jowonews

Boyolali Awasi Ketat Aktivitas di Desa Zona Merah

BOYOLALI, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Boyolali akan awasi ketat aktivitas warga di desa-desa yang berada di dalam zona merah atau zona risiko tinggi dalam peta risiko penularan Covid-19. Hal ini terkait dimulainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 11 Januari besok. “PPKM hanya untuk tingkat desa yang masuk zona merah atau mempunyai risiko tinggi,” kata Bupati Boyolali Seno Samodro di sela acara penanaman bibit pohon di Kebun Raya Indokilo Boyolali, Ahad (10/1). Menurut dia, pemerintah kabupaten masih membahas teknis pelaksanaan PPKM, termasuk penentuan wilayah desa atau kecamatan yang menjadi sasaran PPKM. “Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Boyolali rapat dahulu, mendengar laporan, dan menyaksikan data untuk mengambil keputusan. Kalau saya cenderung tingkat desa karena lebih akurat penerapan PPKM,” katanya. Ia mengemukakan bahwa PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19 di tingkat desa bisa lebih efektif. “PPKM ini pada dasarnya masyarakat kegiatan tidak dilarang, tetapi dibatasi, yang penting jangan membuat kerumunan dan prokes wajib dijalankan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. “Kegiatannya dibatasi maksimal 30 orang, jika berkumpul tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” ia menambahkan. Ia menambahkan, pembatasan juga dilakukan pada aktivitas kerja di kantor bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten. Guna menekan risiko penularan virus corona, pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan Peraturan Bupati No.49/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sosialisasi mengenai peraturan itu ditingkatkan menjelang PPKM yang akan berlangsung 11 sampai 25 Januari 2021.

Banyumas Kembali Zona Merah Covid-19

PURWOKERTO, Jowonews- Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. “Minggu lalu (6-13 Desember 2020, red.) masuk zona oranye. Namun sekarang justru merah lagi. Setelah sempat masuk zona merah, terus turun jadi oranye. Sekarang merah lagi,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Senin (14/12). Diakui beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Banyumas kembali masuk ke zona merah atau berisiko tinggi dalam penularan Covid-19, antara lain ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi yang belum terselesaikan dengan baik. Dengan adanya permasalahan tersebut, kata dia, terjadilah antrean pasien Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat karena harus menunggu keluarnya pasien yang kondisinya sudah membaik dari ruang isolasi rumah sakit, sehingga berisiko tinggi dalam penularan. Selain itu, lanjut dia, angka persentase kasus positif Covid-19 (positivity rate) cenderung tinggi karena yang tertular setiap harinya cukup banyak. “Faktor lainnya adalah tingginya angka kematian karena jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Banyumas saat ini sudah mencapai 143 orang/. 65 orang di antaranya meninggal pada bulan Desember ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, ketiga faktor tersebut yang mendominasi penyebab masuknya Banyumas ke zona merah. Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satgas Penanganan Covid-19 setempat terus berupaya untuk menekan penyebaran kasus infeksi virus corona jenis baru tersebut agar dapat segera lepas dari zona merah. Terkait dengan sejumlah objek wisata yang telah kembali dibuka sejak tanggal 13 Desember 2020, Bupati mengatakan objek-objek wisata yang sempat ditutup sementara itu tetap akan beroperasi meskipun Banyumas kembali masuk ke zona merah. Kendati demikian, dia mengatakan objek wisata yang boleh dibuka hanyalah objek wisata alam atau yang tempatnya terbuka (outdoor). “Kami ingatkan kepada para pengelola objek wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara untuk larangan penyelenggaraan hajatan, kami akan evaluasi pekan depan,” katanya.

Dihentikan, Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Temanggung

TEMANGGUNG, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Temanggung menghentikan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah setelah wilayahnya dikategorikan berada di zona merah dalam peta penularan Covid-19. “Temanggung memasuki zona merah dan Bupati telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menghentikan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah,” kata Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto di Temanggung, Selasa. “Zona merah ini untuk tingkat kabupaten, karena peningkatan kasus cukup signifikan dan dari hitungan kita di angka memasuki zona merah. Namun untuk per kecamatan, tidak semuanya zona merah,” tandasnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, saat ini ada 515 warga yang terserang Covid-19 di Kabupaten Temanggung. Guna menekan risiko penularan virus corona, ia menjelaskan, pemerintah kabupaten berupaya meningkatkan disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam acara-acara kemasyarakatan dan keagamaan yang menghadirkan banyak orang. “Satgas kecamatan dan desa serta satgas Jogo Tonggo untuk lebih mendisiplinkan lagi kegiatan yang ada di masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena virus ini perlu kita kenali menularnya melalui droplet (percikan cairan dari saluran nafas), maka untuk senantiasa mengenakan masker dan cuci tangan,” katanya. Menurut dia, Satuan Tugas juga juga akan bekerja sama dengan Dewan Masjid untuk menyampaikan imbauan kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Mayoritas Kecamatan di Batang Zona Merah Covid-19

BATANG, Jowonews- Hat-hati. 11 dari 15 kecamatan di Batang berstatus zona merah penyebaran virus Covid-19. “Oleh karena, kami minta pada warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Muchlasin, Jumat (21/8). Berdasarkan data per 21 Agustus 2020, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 166 kasus. Dari jumlah tersebut 79 orang dinyatakan sembuh, 75 menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, serta 12 meninggal dunia. Adapun jumlah kasus positif covid-19 didominasi wilayah Kecamatan Batang sebanyak 56 kasus. Disusul Kecamatan Warungasem (15), Subah (14), Bawang (12), Blado (11), Kandeman (9), Banyuputih (9), Limpung (9), Pecalungan (7), Tulis (6), Bandar (6), Wonotunggal (4), Gringsing (3), Reban (2), dan Tersono (1). Muchlasin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang ini mengatakan perkembangan data terakhir hanya empat kecamatan yang sementara keluar dari zona merah. Yaitu Blado, Reban, Tersono, dan Tulis. Bantuan Tunai Rp 1 Juta “Sesuai program Zero Covid-19 maka puluhan pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri akan mendapat bantuan pemkab. Yaitu uang tunai Rp1 juta dan sembako berupa beras,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Bupati Batang Wihaji, sebelumnya mengatakan sebagai langkah penegakan hukum untuk antisipasi penyebaran Covid-19, pemkab telah mengeluarkan peraturan bupati hasil turunan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Perbup protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan cara melakukan operasi secara intensif ke lapangan. Bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, dan denda,” katanya.

Wapres Tegaskan Zona Merah Tidak Boleh Gelar Shalat Berjamaah

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan kegiatan ibadah, termasuk shalat, secara berjamaah tidak boleh dilakukan selama pandemi COVID-19, khususnya di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah. “Ibadah yang kami lakukan seharusnya dilakukan di rumah, yakni tarawih di rumah, tadarus di rumah. Terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ma’ruf memahami bahwa dengan beribadah secara berjamaah akan mendapatkan banyak pahala. Namun, di masa pandemi COVID-19 saat ini, kegiatan tersebut akan menimbulkan mudarat apabila tetap dilakukan. “Saat ini kita berada dalam situasi memprihatinkan. Memang berjamaah itu pahalanya banyak, akan tetapi di sana ada bahaya, ada barak yang nanti akan menimbulkan kerusakan atau mudarat,” kata Wapres Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma’ruf pun mengatakan imbauan untuk tidak beribadah secara berjamaah saat pandemi termasuk anjuran dari Rasulullah. Nabi Muhammad menyatakan bahwa umat Islam tidak boleh menyakiti diri sendiri dan tidak boleh menyakiti orang lain. Dengan beribadah secara berjamaah saat pandemi, maka itu sama dengan menyebarkan bahaya bagi masyarakat dan umat Islam lainnya. “Tadarus, iktikaf di masjid itu sangat berpotensi untuk terjadinya penularan COVID-19 itu. Bisa kita yang ditulari dan bisa kita yang menularkan karena kita membawa penyakit,” ujarnya. Oleh karena itu, Ma’ruf berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi pandemi saat ini dan menjalankan imbauan untuk beribadah di rumah masing-masing, khususnya selama Ramadhan. (jwn5/ant)

Kendaraan Dari Arah Semarang Wajib Periksa di Terminal Induk Jati Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Kendaraan umum maupun pribadi dari arah Kota Semarang menuju Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan masuk ke Terminal Induk Jati Kudus untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah antisipasi masuknya kendaraan dari zona merah penyebaran virus corona. Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah di Kudus, Minggu, pengalihan arus yang hendak menuju Kota Kudus menuju Terminal Induk Jati Kudus sebagai upaya untuk pemantauan kendaraan dari luar kota. Nantinya, lanjut dia, kendaraan yang masuk ke terminal akan dilakukan pengecekan kesehatan sehingga potensi penularan penyakit virus corona (COVID-19) bisa diminimalkan. Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan dengan bekerja sama Dinas Pehubungan Kabupaten Kudus. Sementara itu, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengungkapkan pengalihan arus dari arah Semarang menuju ke Terminal Induk Jati Kudus sudah berjalan sekitar sepekan. “Sejak sepekan yang lalu, semua kendaraan dari zona merah harus masuk ke Terminal Induk Jati, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun kendaraan pribadi,” ujarnya. Kendaran roda dua yang diketahui pelat nomornya dari daerah zona merah COVID-19, kata dia, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan ketika masuk Kota Kudus tidak ada gejala terpapar mirip virus corona. Arus lalu lintas yang biasanya masuk ke Kota Kudus bisa langsung menuju arah kota, maka saat ini ditutup dan diarahkan menuju Terminal Induk Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dalam rangka pengalihan arus tersebut, terdapat 12 personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dishub, TNI dan Polri, serta Satpol PP Kudus yang berjaga di Posko COVID-19 di dalam Terminal Induk Jati Kudus. Selain tersedia pos COVID-19, juga terdapat Posko Mudik yang terdapat di tepan Terminal Induk Jati Kudus. Ia berharap semua pihak memahami kebijakan tersebut karena demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Sementara jumlah penumpang yang masuk ke Terminal Induk Jati Kudus hingga kini tercatat sekitar 1.146 orang yang merupakan akumulasi sejak tanggal 26 Maret hingga 25 April 2020. (jwn5/ant)

Empat Kecamatan di Batang Jadi Zona Merah COVID-19

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan empat dari 15 kecamatan masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. Bupati Batang Wihaji di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa penyebaran virus corona terus bertambah, semula hanya terkonsentrasi di Kecamatan Batang, kini meluas ke wilayah Kecamatan Limpung, Kandeman, dan Tulis. “Oleh karena itu, kami berpesan kepada warga terus berdisiplin mengantisipasi penyebaran virus corona dengan menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” kata Bupati. Ia menyebutkan jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Kecamatan Batang ada tiga kasus, Kecamatan Kandeman satu kasus, Kecamatan Limpung satu kasus, dan Kecamatan Tulis satu kasus. Jumlah keseluruhan, lanjut dia, ada enam pasien positif terpapar virus corona yang tersebar di empat kecamatan tersebut, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 132 orang, serta pasien dalam pengawasan (PDP) ada dua orang. Tren kasus ODP dan PDP, menurut dia, terus menunjukkan penurunan. Akan tetapi, secara persebaran kasus pasien positif COVID-19 di daerah itu justru cenderung bertambah. “Semula kasus positif COVID-19 hanya ditemukan di Kecamatan Batang, kini sudah meluas hingga Kecamatan Limpung, Kandeman, dan Tulis. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian bagi pemkab dan Tim Gugus Tugas untuk berupaya menekan angka kasus tersebut,” katanya. Bupati Wihaji mengimbau seluruh warga bisa memperhatikan dan mempedomani kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, termasuk imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam terhadap kegiatan keagamaan yang melarang pelaksanaan salat berjemaah di masjid untuk sementara waktu. “Maklumat MUI, Muhammadiyah, NU, hingga Pemkab Batang sudah jelas, yaitu menganjurkan masyarakat meniadakan jumatan sementara waktu dan menjalankan tarawih di rumah saja,” katanya. (jwn5/ant)