Jowonews

Tingkatkan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Jepara

JEPARA – Seluruh komponen masyarakat dan perangkat daerah diminta untuk meningkatkan konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jepara. Yakni, dengan meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta pada rembuk stunting dalam rangka meningkatkan sinergitas dan konvergensi penurunan stunting, di Gedung Shima, Rabu (8/3/2023). Menurutnya, upaya penurunan stunting harus lebih efektif, sistematis, dan terencana. Sebab, pada 2024 mendatang, telah ditetapkan target penurunan prevalensi stunting di angka 14 persen.

“Perlu kerja cepat dan nyata. Libatkan semua stakholder, masyarakat, hingga di tingkat bawah untuk penanganan stunting,” ujar Edy.

Disampaikan, berdasarkan data SSGI, saat ini, angka stunting Jepara turun sebesar 6,8 persen, dari semula 25 persen pada 2021, menjadi 18 2 persen pasar 2022. Sehingga, masih kurang 4,2 persen lagi, untuk mencapai target minimal pada 2024 nanti.



“Saya minta, pertahankan dan perkuat sinergi dan kolabosari pentahelix (akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah, dan media) antarsektor, baik sektor kesehatan maupun nonkesehatan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya juga akan memperluas desa prioritas pencegahan stunting menjadi 60 desa, pada 2024. Untuk itu, perangkat daerah diminta memberi dukungan penuh dan menyinkronkan program kegiatannya.

“Sekarang kita sudah tidak berbicara masalah data, tapi apa yang harus kita lakukan untuk penanganan stunting,” tegasnya

Edy berharap, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan dapat melibatkan Babinsa dan Babhinkamtibmas. Selain itu, tim pendamping keluarga (TPK), kader pembangun manusia (KPM), dan kader posyandu diharapkan dapat menghidupkan kegiatan posyandu. Sebab, posyandu merupakan garda terdepan dalam mendeteksi stunting secara dini.

Sedangkan untuk para camat, imbuhnya, diminta memastikan alokasi dana transfer desa dan dana yang dikelola kelurahan, untuk kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan, lewat lima paket layanan pokok. Yaitu, layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, serta layanan pendidikan anak usia dini.

BACA JUGA  Menelusuri Keberadaan Candi Bubrah dan Candi Angin, Kisah Kuno di Desa Tempur

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, stunting menjadi prioritas nasional. Ada dua penangan yaitu, intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Dia berharap, penanganan stunting juga dimasukkan dalam indikasi lomba desa.

“Sehingga, penanganan stunting di tingkat desa ini dilakukan secara serius,” katanya.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait