Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tarif BPJS Naik, Pemkab Boyolali Siapkan Anggaran

BOYOLALI ,Jowonews.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, mengakui masih menemui kendala dalam memfasilitasi warga miskin masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. Kendala tersebut berkait validitas data keluarga miskin yang terus bergerak. Sehingga dikhawatirkan penyaluran subsidi JKN ini tidak tepat sasaran atau terjadi duplikasi kepesertaan.

“Kendala di masalah data. Karena data yang ada masih belum sempurna meski sudah ada e-KTP, dimana satu orang memiliki satu NIK (nomor induk kependudukan), tetapi masih banyak warga yang belum mempunyai NIK,” ungkap Plt Kepala Dinskes Boyolali, Ratri S Lina, dalam konferensi pers sosialisasi peraturan presiden (Perpres) No 19/2016 tentang perubahan kedua Perpres No 12/2013 tentang jaminan kesehatan, Rabu (16/3).

Karena data yang belum valid itu, sehingga banyak yang salah sasaran. “Kami minta semua pihak termasuk masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam validasi data. Jika ada masyarakat miskin yang belum masuk menjadi peserta JKN, laporkan. Sehingga subsidi pemerintah ini tepat sasaran dan tidak ganda,” katanya.

Menurut Ratri, data warga miskin memang selalu bergerak. Sehingga memang perlu update. Karena masyarakat miskin tidak selamanya miskin. Ratri menyatakan, setiap hari membuka ruang untuk pelaporan tentang kepertaan BPJS terutama dari PBI yang sumber dananya dari APBD Kabupaten dan Provinsi.

“Data bergerak terus, nanti (perubahan data PBI) akan kami komunikasikan dengan BPJS, karena tidak dimungkinkan ada satu orang yang mempunyai dua kepsertaan BPJS dari dua sumber pembiayaan atau duplikasi pembiayaan,” imbuh dia.

Berkait adanya Peraturan Presiden yang baru yakni nomor 19/2016, yang antara lain mengatur kenaikan besaran iuran, Ratri menyatakan tidak ada masalah di Boyolali. Karena hal itu sudah diantisipasi oleh Pemkab Boyolali.

BACA JUGA  SAR Gabungan Evakuasi Pendaki UI di Gunung Slamet

Pada ABPD 2016 ini, Pemkab Boyolali telah menganggarkan Rp 6,5 miliar untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dana sebesar itu untuk mengkover 12.308 jiwa warga miskin di Boyolali. “Adanya kenaikan nilai iuran PBI dari Rp 19.225 menjadi Rp 23.000 sudah kita antisipasi. Sudah kita anggarkan di APBD 2016 ini, tidak perlu menunggu perubahan (APBD perubahan 2016),” tegas Ratri.

Sementara itu Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kantor Cabang Boyolali, Aminah Famikasih, mengatakan jumlah peserta BPJS di Boyolali mencapai 53% dari jumlah penduduk. Diakui dia, ketaatan peserta BPJS terutama dari peserta mandiri dalam membayar iuran dinilai masih rendah.

Dari jumlah peserta mandiri, yang taat membayar setiap bulannya berkisar 70%. “Untuk badan usaha lumayan tertib, sudah diatas 90%. Cuma yang menjadi masalah, belum semua perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Misalnya, jumlah karyawan 1.000, yang didaftarkan baru 200,” ungkapnya.(jn01/jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...