Jowonews

Logo Jowonews Brown

11 Jabatan di Pemprov Bakal Sirna

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengupayakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Pertanian Perikanan dan Kehutanan tetap ada terkait peraturan daerah tentang susunan organisasi perangkat daerah.

“Dua lembaga tersebut sangat penting sehingga tidak boleh hilang, apalagi Jateng merupakan ‘supermarket’ bencana. Kalau itu sampai hilang, waduh kita gak ngerti,” kata Ganjar di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah menjadi peraturan daerah.

Ganjar mengaku memberikan catatan khusus terhadap dua lembaga itu terkait dengan penerapan perda tentang pembentukan dan SOPD.

Menurut Ganjar, bentuk BPBD dan Bakorluh kedepannya nanti bisa berupa semacam unit pelaksana teknis.

“Itu lebih baik bagi saya, daripada hilang,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Terkait dengan perubahan kewenangan terhadap beberapa urusan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng yang sebelumnya sebanyak 59 instansi, berkurang menjadi 48 instansi.

Ke-48 instansi itu terdiri dari 23 dinas, delapan biro, tujuh badan, tujuh RSUD, sekretariat DPRD, sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah, inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, DPRD Jateng akan melakukan fungsi pengawasan secara intensif pada pengisian jabatan terkait penerapan perda SOPD agar berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif dan fokus kesitu karena itu rawan jika pengisian jabatan tidak sesuai ‘track record’-nya, tidak sesuai keahlian, pengalaman, pendidikan, pengabdian, dan loyalitas,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi.

BACA JUGA  Kegemukan, Menpan Nilai SOTK Pemprov Perlu Dirampingkan

Rukma sudah meminta jajaran Komisi A DPRD Jateng untuk melakukan pengawasan sejak awal hingga akhir pengisian jabatan pada penerapan Perda SOPD.

“Kami tidak akan campur tangan karena itu bukan wewenang kami, tapi kami akan awasi sejak awal sampai akhir, kami minta (tiap pengisian jabatan) ada dasar dan pertimbangannya sehingga bisa ‘the right man on the right place’,” ujarnya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...