Jowonews

Logo Jowonews Brown

12 Orangutan di Nyaru Menteng Dipindahkan ke Pulau Salat

JAKARTA, Jowonews.com – Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Borneo Orangutan Survival/BOS) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah kembali memindahkan 12 orangutan dari Nyaru Menteng ke Pulau Salat untuk menjalani tahap akhir rehabilitasinya.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4), mengatakan bahwa pada 2016 pihaknya melepasliarkan orangutan yang ke 250 ke habitat aslinya di hutan, sejak 2012.

Masih banyak orangutan lain yang menanti di pulau prapelepasliaran yang tepatnya berada di Pulau Salat. “Kandang-kandang kami telah penuh, namun kami sekarang bisa memanfaatkan Pulau Salat dan kami bisa mulai memindahkan orangutan yang telah lulus Sekolah Hutan di Nyaru Menteng, masuk ke tahap prapelepasliaran,” ujar Jamartin.

Tahap akhir ini, menurut dia, perlu dilaksanakan di lingkungan alami yang aman dan terkendali, dan pulau yang terletak di delta Sungai Kahayan ini memiliki lingkungan yang menyerupai habitat hutan merupakan lokasi yang ideal.

Proses rehabilitasi orangutan dapat mencapai tujuh tahun. Orangutan yang diselamatkan atau disita oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS menjalani proses rehabilitasi secara bertahap dari “baby school” dan naik ke sejumlah tingkatan di Sekolah Hutan yang mirip sekolah manusia.

Saat ini daya tampung ideal di Nyaru Menteng hanya untuk sekitar 300 individu orangutan, sementara jumlah orangutan yang masih direhabilitasi saat ini adalah sekitar 480 individu, dengan lebih dari 100 di antaranya siap memasuki tahap akhir di pulau prapelepasliaran. Oleh karena itu, ia mengatakan Yayasan BOS mencanangkan target untuk bisa memindahkan setidaknya 100 orangutan dari Nyaru Menteng ke Pulau Salat di 2017.

Target tersebut membutuhkan kawasan berhutan yang cukup besar untuk menampung orangutan, dan Yayasan BOS telah bekerja bersama dengan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. untuk mengelola lahan berhutan seluas 2.100 hektare (ha) di Pulau Salat, dengan Yayasan BOS mengusahakan 655 ha sedangkan PT SSMS Tbk. seluas 1.434 ha.

Seluruh kawasan ini dinilai sanggup menampung sekitar 200 orangutan dengan hutan yang berkualitas, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar, cukup luas untuk mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi, dan ketersediaan pakan orangutan.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Adib Gunawan mengatakan untuk bisa melepasliarkan orangutan kembali ke hutan memang proses yang panjang. Salah satunya adalah rehabilitasi tingkat lanjut di habitat yang menyerupai habitat alami mereka di hutan, namun tetap terkendali dan aman.

“Kami di BKSDA Kalimantan Tengah memandang kerja sama antara Yayasan BOS dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau dan PT SSMS Tbk. merupakan sebuah terobosan yang sangat cemerlang, dan kami mendukung penuh hal in,” ujar dia.

Perubahan status konservasi orangutan yang di 2016 menjadi sangat terancam punah tentu mewajibkan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih aktif menjaga dan melindungi orangutan dan habitatnya. “Kami berharap upaya yang kita lakukan saat ini, dapat menjamin kelestarian orangutan di Kalimantan di masa-masa yang akan datang,” ujar dia.

Upaya pemanfaatan Pulau Salat Nusa sebagai suaka bagi orangutan merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya yang peduli atas usaha pelestarian orangutan Indonesia.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...