Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Belasan Pengusaha Walet Ngemplang Pajak

UNGARAN, Jowonews.com – Belasan sarang burung walet yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, selama tahun 2015 ternyata tidak membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Padahal telah ada Perda No 12 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Walet.

“Ada sekitar 12 usaha sarang walet yang tidak membayar pajak,”  ujar Kabid Pajak Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang Aris Abadi di Ungaran, Senin (25/1).

Padahal pemerintah telah memberi kemudahan pembayaran pajak yang berdasarakan self assessment atau menghitung pajak sendiri berdasarkan omset  wajib pajak. “Pajaknya memang 10 persen dari nilai jualnya. Selain itu tidak ada patokan resmi yang mengacu nilai jual sarang walet,” ujarnya.

Target pendapatan pajak 2015 dari sarang walet sebesar Rp 10 juta pun tidak dapat terpenuhi. Sehingga tahun 2016 juga ditarget sama. “Kami berharap pengusaha walet mempunyai kesadaran untuk mematuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Aris mengaku telah berupaya agar wajib pajak membayarkan pajak sarang burung walet. Salah satunya dengan pengecekan lokasi. Hasilnya ada beberapa sarang burung walet yang telah berubah fungsi seperti di kawasan Tambakboyo, Ambarawa telah berubah menjadi sarang burung sriti dan di Bejalen, Ambarawa telah berubah menjadi sarang Burung Hantu.

Namun di sekitaran Benteng Pendem Ambarawa ini, belum bertemu dengan pengelolanya. “Statusnya sewa, kami telah minta pemilik tanah untuk bantuan difasilitasi bertemu dengan penyewa atau pengusaha waletnya. Sudah ada tanggapan dari pemilik tanah namun pihak penyewa tetap sulit ditemui. Di 2016 ini kami akan lebih intensifkan komunikasi dengan pihak pemilik tanah,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Perencanaan dan Pendapatan DPPKAD Kabupaten Semarang, Edhy Purwanto menyatakan, jajarannya akan membentuk tim pemeriksa pajak daeraah. Tim ini terdiri dari lintas bidang yang tujuannya untuk mengejar pajak yang bersifatnya self assessment. “Diharapkan dengan adanya tim ini dapat meningkatkan sektor pajak,” katanya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Pemkot Semarang Tak Beri Diskon PBB Hotel dan Restoran

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...