Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Selidiki Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Oknum Anggota Polsek Wates

KULON PROGO, Jowonews.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan penyelidikan dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh oknum anggota Polsek Wates, IP.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Junaedi didampingi Kasat Reskrim AKP Anton di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pihaknya masih memastikan keaslian senjata api tersebut dengan mengirim sampel, di antaranya amunisi ke Laboratorium Forensik Cabang Semarang, Jawa Tengah.

“Sampel senjata rakitan dan amunisinya telah kami kirimkan ke Labfor Cabang Semarang,” kata Nanang.

Ia mengatakan bila terbukti senjata api asli maka yang bersangkutan dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Tanpa Izin dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk itu, Polres Kulon Progo melakukan uji balistik di Labfor. Barang bukti senjata api dan amunisi sudah dikirim. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium, “Oknum anggota itu, kami kenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, maka perlu ada pengecekan secara laboratoris Labfor Semarang untuk mengetahui barang buktu tersebut memang benar senpi atau bukan. Kami tidak ingin proses hukum sudah berjalan ternyata barang buktinya termasuk amunisi bukan senjata api,” katanya.

Berdasarkan informasi, mencuatnya kasus dugaan oknum anggota Polsek Wates menyimpan senpi tanpa izin berawal dari laporan masyarakat kepada Satuan Intelkam Polres Kulon Progo. Kasus tersebut akhirnya ditangani Satuan Reskrim Polres setempat.

“Untuk kepentingan penyidikan sekaligus melindungi saksi, kami tidak bisa menjelaskan secara detail kronoligis kasus ini, tapi yang pasti kasus dugaan kepemilikan senpi tanpa izin yang melibatkan oknum Polsek Wates memang ada,” kata AKP Anton.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  23 Anggota Polisi Di Jambi Dipecat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...