Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ini Modus Korupsi Perjalanan Dinas Dewan

SEMARANG, Jowonews.com Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mengungkapkan, modus yang digunakan dalam korupsi perjalanan dinas anggota DPRD biasanya dengan memanipulasi data perjalanan. Caranya, dilakukan kongkalingkong dengan biro perjalanan.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Kamis (4/2), menyikapi langkah Kejari Ambarawa menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas dan bimbingan teknis (Bintek) DPRD Kabupaten Semarang.

Menurut Eko, KP2KKN menyambut baik Kejari Ambarawa tersebut. Karena selama ini hanya rumor penyimpangan perjalanan dinas saja yang ada. Namun belum ada tindak lanjut dari aparat hukum melanjutkan ke penyelidikan hingga ke ranah peradilan.

“Selama ini Kejari Ambarawa tidak pernah melakukan penyelidikan kasus yang berada di dewan. Kami juga memantau bahwa Kejari Ambarawa tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dewan. Kami akan support Kejari Ambarawa dalam menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.

KP2KKN berharap kejaksaan dalam waktu dekat dapat menetapkan tersangka kasus ini. “Kami harap kejaksaan dapat segera menetapkan tersangka kasus ini,” ujar pria berkepala botak ini.

Secara terpisah Kejari Ambarawa melalui Kasidatun Kejari Ambarawa, Febrianda Ryendra menyatakan keseriusannya melakukan penyelidikan kasus ini. Bahkan pada Kamis (4/2) telah dipanggil dua saksi yang diduga mengetahui perjalanan dinas dewan.

“Dua orang telah kami panggil, mereka kami lakukan pemeriksaan hingga siang,” ujarnya.

Febrianda juga menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait kasus ini. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Jateng Dijadikan Tersangka

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...