Jowonews

Logo Jowonews Brown

197 Warga Asing Dideportasi Selama 2018

SEMARANG, Jowonews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah sepanjang 2018 mendeportasi 197 warga negara asing (WNA).

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Ramli, di Semarang, Kamis, mengatakan, sebagian besar pelanggaran WNA ini berkaitan dengan izin tinggal.

“Ada yang izin tinggalnya habis dan ada yang menyalahgunakan izin tinggal,” katanya.

Adapun warga asing terbanyak yang dipulangkan ke negaranya berasal dari Tiongkok yang mencapai 66 orang.

Sementara di banding tahun 2017, kata dia, terdapat kenaikan jumlah warga asing yang dideportasi.

“Selama 2017 terdapat 125 warga asing yang dipulangkan,” katanya.

Peningkatan itu menyusul intensitas pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang sudah dibentuk.

Hingga saat ini, menurut dia, sudah ada 32 Timpora yang terbentuk di tingkat kabupaten/kota dan 454 kecamatan. (JWN3/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...