Bank Jateng Tidak Menguasai Agunan BPKB Senilai Rp 7,7 M
SEMARANG, Jowonews.com – Dalam upaya mengurangi resiko dalam pemberian kredit, PT Bank Jateng telah menerbitkan SK Direksi No 0324/HT.01.01/2011 tanggal 29 September 2011 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Perkreditan. Ini sebagaimana telah diubah berdasarkan SK Direksi No.0408/HT.01.01/2013 tanggal 21 Oktober 2013. Berdasarkan ketentuan tersebut, Direksi PT Bank Jateng menetapkan antaralain tata cara penghitungan … Baca Selengkapnya