Kebiri Kimia jadi Pidana Tambahan di Perppu Perlindungan Anak
JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah telah memutuskan menambah pidana kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak. “Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang makin meningkat secara signifikan,” kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Negara, … Baca Selengkapnya