Diduga Terjadi di Pati: Buat e-KTP, Warga Dipungut Rp 50 Ribu
SEMARANG,Jowonews.com – Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) diduga masih terjadi dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Jateng. Di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, warga dimintai biaya Rp 50.000,00 saat membuat e- KTP. Hal itu terungkap dalam surat aduan yang dibuat Suwanto warga Trimulyo RT 006 RW 002, Kecamatan Kayen, Pati, yang dikirim … Baca Selengkapnya