Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polda Jateng Telusuri 19 Warga Terlibat CJH Ilegal di Filipina

SEMARANG, Jowonews.com– Polda Jateng ikut menelusuri latar belakang 19 warga provinsi ini yang turut ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu negara tersebut untuk berangkat ibadah haji.

“Kami masih berkoordinasi dengan keimigrasian dan Kementerian Agama untuk mengatahui asal usulnya,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu.

Menurut dia, informasi yang ditelusuri tersebut berkaitan dengan alasan keberangkatan mereka melalui Filipina.

“Apakah sebenarnya mereka tenaga kerja di sana kemudian diberangkatkan atau bagaimana, masih ditelusuri,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat 19 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina yang menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Tanah Suci, berasal dari Jawa Tengah.

“Sudah dicek, ada 19 orang yang paspornya berasal dari Jawa Tengah,” kata Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono.

Paspor 19 warga tersebut diterbitkan dari kantor Imigrasi Semarang dan Pati.

Bambang sendiri tidak mengetahui dari mana keberangkatan ke-19 orang tersebut saat menuju Filipina.

177 WNI diamankan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji melalui negara tersebut.

Paspor palsu yang dipegang para WNI tersebut diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat, mereka dapat berangkat haji dengan menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...