Eksepsi Mantan Manager Persis Waseso Ditolak
SOLO, Jowonews.com – Majelis hakim menolak eksepsi mantan Manager Persis Waseso yang didakwa terlibat kasus pemalsuan tanda tangan pencarian dana Rp21,6 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (31/10). Ketua majelis hakim Torowa Daeli dengan anggota Parulian Lombantoruan dan A. Zamram dalam putusan sela sidang perkara itu menyatakan menolak eksepsi terdakwa setelah mendengarkan, memperhatikan, … Baca Selengkapnya