Menristek Dikti : Kekerasan di Kampus Tetap Masuk Ranah Pidana !
SEMARANG, Jowonews.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kasus kekerasan yang terjadi di dalam kampus tetap masuk dalam ranah pidana yang ditangani kepolisian. “Meski ada surat (pernyataan, red.) tidak akan menuntut, kalau di dalamnya memang terjadi kekerasan urusannya sudah pidana. Kami serahkan kepada polisi,” katanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat. Penegasan … Baca Selengkapnya