Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sah, ini Daftar Anggota KPID Jateng Periode 2017-2020

SEMARANG, Jowonews.com – Setelah melalui seleksi  yang cukup ketat, akhirnya terpilih tujuh nama yang menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2017-2020. Kepastian terpilihnya tujuh dari 14 nama tersebut dipastikan setelah dari 14 nama, terpilih tujuh nama yang akan menjadi anggota KPID Jateng.

Tujuh nama tersebut terpilih setelah melalui mekanisme pemilihan sebanyak 18 anggota Komisi A DPRD Jateng, Jumat (27/1/2017) di Gedung Berlian, DPRD Jateng. Adapun, tujuh nama tersebut adalah Asep Cuwantoro (17 suara), Tazkiyatul Mutmainah (17), Muhammad Rofiudin (16), Dini Inayati (14), Budi Setyo Purnomo (13), Setiawan Hendra Kelana (13) dan Sonaka Yuda L (11).

Sebelumnya, para anggota KPID terpilih tersebut telah  melalui beberapa tahap yang telah digelar tahun 2016 lalu, yakni tes tertulis 31 Oktober, tes psikologi 10-11 November, tes wawancara pada 24-25 November.

Tahap selanjutnya adalah konsultasi kepada DPRD pada 30 November lalu, disusul uji kelayakan dan kepatuhan oleh DPRD serta uji publik atau uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kamis (26/1/2017).

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie mengatakan bahwa calon anggota KPID sendiri berjumlah 14 orang. Pada Kamis (26/1/2017), Komisi A menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 9 orang dan pada Jumat (27/1/2017) dan diteruskan kepada 4 orang calon.

Dalam gelaran ujian itu, Anggota Komisi A dibagi menjadi 4 kelompok untuk memberikan pertanyaan kepada calon anggota. Sehingga, masing-masing tim memberikan pertanyaan kepada calon sesuai dengan nomor urut. “Aturan itu dilakukan untuk menjaga agar anggota komisi bisa lebih bebas melakukan pertanyaan,”katanya.

Ketua Timsel KPID, KH Ahmad Darodji mengatakan tahapan proses rekruitmen sudah disusun dan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan. Dalam pelaksanaannya, KH Ahmad Darodji yang didampingi Timsel di antaranya Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Jateng Sudaryanto, Ketua PWI Jateng Amir Machmud, dari LSM Pattiro Semarang R Widi Nugroho dan Bonaventura Sulistiana.

Sesuai tujuannya, KPID diharapkan membentuk karakter generasi muda, mencerdaskan kehidupan masyarakat dan memberi pendidian politik.

“Frekuensi merupakan milik publik dan sumber daya alam yang terbatas, sehingga harus betul-betul ditangani dengan baik dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab,” kata Amir Darmanto, anggota Komisi A DPRD Jateng.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap bahwa ada pengembangan KPID kedepan,  selain benar-benar mampu mengontrol penyiaran sesuai fungsinya yang diatur dalam Undang Undang (UU) 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Disisi lain, KPID juga harus mampu mengembangkan industri penyiaran di Jateng. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...