KPK Kembali Panggil Miryam
JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil kembali Miryam S Haryani pada Selasa (18/4), sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e). “Sebelumnya minggu lalu, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak datang dan ada surat yang kami terima dari pihak … Baca Selengkapnya