Penyampain SPT Lewat E-Filing Capai 70,54 Persen
SEMARANG, Jowonews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebelum batas akhir 21 April 2017. “Jangan menunggu hingga batas akhir agar penyampaian tidak ‘numpuk’ di belakang,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah Irawan di Semarang, Senin (17/4). Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kanwil … Baca Selengkapnya