Wow Ada Ribuan APK yang Melanggar Peraturan Walikota di Kota Semarang
SEMARANG, Jowonews.com – 1831 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dalam peraturan walikota N0 65 Tahun 2018, berhasil di tertibkan oleh tim gabungan penertiban APK Bawaslu Kota Semarang bersama dengan Komisi Pemilihan Umun (KPU), Kesbangpol, Satpol PP, Distaru, Disperkim dan Dinas Perhubungan Kota Semarang. Tim Gabungan dibagi empat kelompok mulai dari Wilayah Semarang Barat … Baca Selengkapnya