Jowonews

Pengamat: Minyak Dunia Turun Momentum Tepat Turunkan Harga BBM

JAKARTA, Jowonews.com – Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan turunnya harga minyak dunia secara drastis merupakan momentum tepat bagi PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga BBM. “Pertamina bisa meraih laba besar dengan tidak menurunkan harga BBM, pada saat harga minyak dunia mencapai minus. Saat ini momentum yang tepat bagi Pertamina dan Pemerintah menurunkan harga BBM non-subsidi dan subsidi,” kata Fahmy di Jakarta, Selasa melalui pesan tertulis. Lebih lanjut, ia mengatakan penurunan harga BBM secara serentak akan dapat menaikkan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk akibat COVID-19. Kenaikan daya beli itu akan mendukung kinerja konsumsi rumah tangga dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tahun ini diperkirakan hanya mencapai 2,2 persen.  Pelemahan permintaan minyak akibat COVID-19 terus berlanjut, yang menyebabkan harga minyak di AS mencapai minus. Penetapan harga minyak hingga minus merupakan upaya terbaik untuk meminimkan kerugian yang diderita produsen minyak. Untuk itu, produsen akan menanggung semua biaya pengiriman minyak kepada pembeli. Penurunan harga minyak dunia hingga minus, mempunyai dampak signifikan terhadap Indonesia. Dampak negatifnya terjadi penurunan pendapatan dari ekspor minyak dan komoditas lainnya, yang penetapan harganya dikaitkan dengan harga minyak, misalnya gas dan batu bara. “Dampak positifnya sebagai net impoter minyak, nilai impor crude oil dan BBM jadi lebih murah,” kata Fahmy. (jwn5/ant)

Kabareskrim: Napi Asimilasi yang Berulah Akan Dihukum Lebih Berat

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan napi yang kembali berulah usai dibebaskan melalui program asimilasi, akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang lebih berat. “Saya tekankan terhadap napi yang melakukan kembali kejahatan. Mereka akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat,” kata Komjen Sigit, di Jakarta, Selasa. Pihaknya mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi para napi tersebut. “Kami akan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk diberikan sanksi yang lebih berat dan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kejahatan di masa pandemi COVID-19 apalagi sampai membahayakan jiwa masyarakat dan petugas,” katanya. Dari 38.822 orang yang dibebaskan sejak 2 April 2020 melalui mekanisme asimilasi maupun integrasi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan. Dua puluh tujuh residivis tersebut sudah kembali diringkus aparat keamanan. Sigit mencatat, 27 orang tersebut persentasenya hanya 0,07 persen dari total napi yang dibebaskan. “Napi yang kembali melakukan kejahatan (persentasenya) 0,07 persen. Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan) dan satu (orang) pelecehan seksual,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2./2020 yang berisi instruksi kepada jajaran Polri agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka memelihara kamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan. Melalui surat tersebut, Kapolri meminta jajarannya bekerja sama dengan lapas untuk memetakan napi yang dibebaskan, bekerja sama dengan Pemda, RT dan RW untuk mengawasi dan membina para napi asimilasi, bekerja sama dengan Pemda dan pemangku kepentingan terkait untuk membina napi asimilasi agar lebih produktif dan mampu mendapatkan penghasilan, memetakan wilayah rentan kejahatan, meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan jalanan, meningkatkan razia di daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang acak, mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat. (jwn5/ant)

Pemerintah Alihkan Gula Industri ke Konsumsi Untuk Atasi Kelangkaan

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga gula pasir, akan ada pengalihan gula kebutuhan industri ke konsumsi, di samping juga melalui impor. Dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera mengalihkan gula untuk kebutuhan industri ke konsumsi. Namun, pengalihan ke gula konsumsi itu membutuhkan beberapa proses, termasuk penerbitan izin edarnya. Sedangkan untuk impor gula, Airlangga menyebutkan akan dilakukan pada awal Mei 2020. “Terkait gula, ada pengalihan dari gula pabrik makanan-minuman ke pasar domestik, tapi perlu proses dan juga izin edarnya, maka dalam waktu dekat akan masuk ke pasar,” kata dia usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait upaya antisipasi kebutuhan bahan pokok. Saat pembukaan rapat, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajarannya bahwa harga-harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, di antaranya adalah gula. Bahkan, menurut Presiden, harga gula saat ini bisa mencapai Rp19.000 per kilogram. Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan harga gula dan kebutuhan pokok lainnya. “Jangan sampai ada kenaikan harga. Ini yang masih naik beras, naik sedikit. Harga gula tidak bergerak sama sekali justru naik menjadi Rp19 ribu per kilogram. Bawang putih, bawang bombay juga belum turun. Saya tidak tahu apakah dari Kementerian Perdagangan sudah melihat lapangannya bahwa ini belum bergerak,” kata Presiden. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), rata-rata harga gula pasir lokal di pasar tradisional mencapai Rp18.550 per kilogram. (jwn5/ant)

Luhut: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan larangan mudik efektif diberlakukan mulai 24 April 2020. “Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa. Pada rapat terbatas Selasa ini, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melarang masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan tersebut diambil juga berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan. “Mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, kami lakukan tiga kali survei, yang terakhir adalah 13 dan 15 April 2020, masih didapat kira-kira 20 persen warga bersikeras untuk melaksanakan mudik, meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik,” ungkap Luhut. Survei tersebut menunjukkan masih ada 24 persen warga yang ingin mudik meski sebanyak 68 persen menyatakan tidak akan mudik. “Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah zona merah virus corona. Jadi, saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana,” tambah Luhut. Larangan mudik itu nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. “Namun, logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi,” ungkap Luhut. Selanjutnya transportasi massal di Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL) juga akan jalan. “Untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi, KRL tidak akan ditutup ini untuk cleaning service, (pekerja) rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta, itu bekerja dalam bidang-bidang tadi,” jelas Luhut. Hingga Senin (20/4/2020) sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB. Provinsi yang sudah disetujui PSBB-nya oleh Kementerian Kesehatan adalah DKI Jakarta dan Sumatera Barat Sedangkan, kabupaten dan kota yang melakukan PSBB adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar,  Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi. Sumatera Barat akan menerapkan PSBB pada 22 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Kelima daerah penyangga DKI Jakarta itu yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok sudah menerapkan PSBB pada 15 April 2020 hingga 29 April 2020. Sedangkan wilayah Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang  diputuskan akan menerapkan PSBB mulai 22 April 2020. (jwn5/ant)

Pemkab Demak dan Kendal Diminta Lakukan Penyesuaian PSBB Kota Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Kabupaten Demak dan Kendal diminta segera melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan kemungkinan penerapan Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) di Kota Semarang guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Ada usul yang sangat bagus dari Pak Wali Kota (Semarang) tadi. Usulnya agar berbicara dengan daerah sekitar, utamanya seperti Demak dan Kendal. Kalau Semarang PSBB, daerah itu juga, gak semua area, minimal beberapa kecamatan di Kendal dan Demak,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa. Ia menyebut saat ini Pemkot Semarang masih melakukan perhitungan apa saja yang perlu disiapkan untuk penerapan PSBB terkait dengam kesiapan Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, transportasi, dan lain-lain. “Yang Semarang kita ‘warning’ berkali-kali agar masyarakat untuk bantu soal itu. Kalau PSBB, anda semua akan mengalami situasi tidak nyaman, maka ayo tolong cegah bareng bareng,” ujarnya. Menurut Ganjar, penerapan PSBB memang bukan satu-satunya jalan mengantisipasi pencegahan meluasnya penyebaran COVID-19 karena sebelumnya pemerintah mengimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial dan pembatasan fisik. Selain itu, kata dia, PSBB bisa diterapkan jika suatu daerah mengalami tren atau peningkatan kasus positif COVID-19 yang tinggi, sedangkan di Kota Semarang saat ini jumlah kasus positif virus Corona telah mencapai angka 128 atau sekitar 36,4 persen dari total kasus di Jateng. “Sebisa mungkin PSBB itu kita tahan. Tapi, bagi daerah yang peningkatan signifikan ya PSBB harus disiapkan,” katanya. Dibandingkan dengan penerapan PSBB, Ganjar mengaku lebih setuju dengan cara desa dalam menangani persebaran COVID-19. Ia mencontohkan ada suatu kampung di Semarang yang melakukan isolasi secara mandiri, dengan melakukan pembatasan warganya untuk berkeliaran. “Saat hari pertama dan kedua banyak yang protes. Hari ketiga sistem pasar untuk memenuhi kebutuhan warganya datang sendiri. Konsep inilah yang harus diterapkan. Desa itu mengajarkan kita untuk gotong royong, gugur gunung, kerik deso, dan lumbung pangan. Kalau konsep ini diterapkan, PSBB bisa dihindari,” ujar Ganjar. (jwn5/ant)

42 Pasien COVID-19 di Kota Semarang Dinyatakan Sembuh

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan jumlah pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh hingga Senin (20/4) sudah mencapai 42 orang. “Tren kenaikan pasien yang dinyatakan positif Corona masih terjadi. Tetapi, satu hal yang menggembirakan yakni kesembuhan pasien sudah mencapai 42 orang,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Senin. Secara umum, kata dia, per hari Senin ini tercatat 123 pasien positif COVID-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Kota Semarang. Adapun jumlah pasein dalam pengawasan mencapai 208 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 604 orang. Oleh karena itu, Hendi meminta semua pihak untuk ikut berperan agar disiplin di rumah saja, menghindari kerumunan, disiplin menggunakan masker, serta selalu mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang sudah disiapkan Pemkot Semarang. Pada hari ini, Pemkot Semarang juga menerima bantuan 3.350 masker dan 200 paket bahan kebutuhan pokok dari berbagai pihak untuk disalurkan. Menurut Hendi, bantuan ini menjadi suntikan semangat bagi Pemkot Semarang dalam upaya serius.mencegah penyebaran Corona. “Pemerintah tidak sendiri, saya yakin semua pihak punya peran terbaiknya,” katanya. (jwn5/ant)

Maki Pemkot Semarang Karena Tutup Jalan, Pemuda Ini Ditangkap

SEMARANG, Jowonews.com – Polrestabes Semarang mengamankan seorang pemuda yang menulis komentar di media sosial Facebook yang memaki Pemerintah Kota Semarang atas rencana penutupan sejumlah ruas jalan dalam upaya pencegahan COVID-19. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Asep Mauludin di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku AS (23) warga Gisikdrono, Semarang Barat, diamankan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Semarang. “Pelaku menulis komentar atas unggahan soal rencana Pemkot Semarang yang akan menutup sejumlah ruas jalan,” ungkapnya. Adapun komentar yang ditulis pelaku “Py to ki jan jan e Kabeh kok ditutup, lha rakyat cilik py, Gawe aturan kok pekok banget, Takut Corona itu hal yang wajar, Tapi ojo koyo ngene juga, kabeh ditutup. Pekok e seng nggawe aturan..Assuuuu” (Gimana toh sebenarnya, buat aturan kok Goblok banget, Takut Corona itu hal yang wajar, tapi jangan kayak gini, Semua ditutup. Gobloknya yang bikin aturan…Anjing). Menurut Asep, komentar pelaku di media sosial tersebut mengarah pada pencemaran nama baik Pemkot Semarang. Berdasarkan keterangan pelaku, komentar tersebut ditulisnya karena kesal atas rencana penutupan sejumlah jalan pada waktu tertentu tahap 2 untuk menekan mobilitas masyarakat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kepada masyarakat, Asep mengimbau agar berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan upaya mencegah merebaknya Corona dipatuhi. (jwn5/ant)

Presiden Perintahkan Kemendag Jaga Harga Bahan Pokok Agar Terjangkau

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan instansi terkait lainnya untuk memastikan agar seluruh harga kebutuhan pokok terjangkau oleh seluruh masyarakat. “Ini yang masih naik beras, mulai naik sedikit. Harga gula tidak bergerak sama sekali, justru malah naik jadi Rp19.000 per kilogram, bawang bombai, bawang putih juga belum turun. Saya tidak tahu apakah dari Kementerian Perdagangan sudah melihat lapangannya bahwa ini belum bergerak,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Menjelang Ramadhan pada akhir April 2020 ini, Presiden Jokowi meminta tidak ada kenaikan harga bahan pokok. Menteri dan pimpinan lembaga terkait diminta Kepala Negara untuk selalu memeriksa ke lapangan guna mengetahui pergerakan harga barang. “Kita harus jaga betul-betul agar harga bahan-bahan pokok terjangkau rakyat, jangan sampai terjadi kenaikan,” ujar Presiden Jokowi. Hingga pekan kedua April 2020, Presiden Jokowi mencermati harga beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan seperti daging sapi, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan gula. Sementara harga kebutuhan pokok yang menurun adalah daging ayam. Dia juga mengaku heran mengenai kenaikan harga beras. Padahal harga gabah kering mengalami penurunan. Presiden Jokowi mencurigai terjadi alur rantai perdagangan yang tidak semestinya, sehingga merugikan masyarakat kecil dan petani. “Saya juga melihat di lapangan harga gabah kering turun lima persen, tapi berasnya naik 0,4 persen. Ini ada apa? Tolong lapangannya diperiksa betul, pasti ini ada masalah. Kalau harga gabah kering turun, mestinya harga berasnya juga ikut turun. Ini petani tidak dapat untung, tapi harga beras naik, masyarakat dirugikan. Yang untung siapa dicari,” ujar Presiden Jokowi. (jwn5/ant)