Jowonews

Produktivitas Padi di Banyumas Capai 8 Ton per Hektare

PURWOKERTO, Jowonews.com – Produktivitas tanaman padi yang dihasilkan petani di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, rata-rata mencapai 8 ton gabah kering panen (GKP) per hektare, kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas Widarso. “Kebetulan sekarang sedang berlangsung panen raya dari MT (Musim Tanam) I Tahun 2019-2020. Alhamdulillah produktivitasnya bisa mencapai 8 ton per hektare karena hama wereng dan tikus dapat dikendalikan. Sampai saat ini, luas panen sudah mencapai kisaran 20.000 hektare dari total luas tanam sekitar 30.000 hektare,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin. Ia mengatakan harga GKP di tingkat petani pun saat sekarang masih tergolong bagus dan masih selaras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras. Dalam hal ini, HPP untuk GKP di tingkat petani ditetapkan Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan Rp4.250 per kilogram, sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram dan di gudang Bulog Rp5.300 per kilogram, sedangkan beras di gudang Bulog Rp8.300 per kilogram. “Sekarang permintaan akan beras untuk penyaluran bantuan pangan cukup tinggi dan harga GKP-nya juga masih bagus. Kalaupun ada yang anjlok hingga Rp3.500 per kilogram, itu karena tanaman padinya roboh terkena hujan dan angin,” jelasnya. Terkait dengan kondisi tersebut, Widarso mengaku optimistis nilai tukar petani di Kabupaten Banyumas lebih dari 100 sehingga petaninya bisa sejahtera dengan harga gabah dan beras yang masih tergolong bagus. Kendati demikian, dia mengimbau petani untuk menyimpan sebagian hasil panennya ke lumbung padi sebagai cadangan jika terjadi kerawanan pangan. “Berdasarkan data, hingga saat ini di Kabupaten Banyumas sudah ada 15 desa yang menghidupkan kembali lumbung padi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan pangan,” katanya. Ia mengakui secara global, pandemi COVID-19 berpeluang mengakibatkan terjadinya kerawanan pangan seperti yang diprediksi organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO). Akan tetapi secara lokal khususnya Kabupaten Banyumas, kata dia, hal itu diprediksi tidak akan terjadi karena stok pangan yang ada masih mencukupi kebutuhan selama tiga hingga empat bulan ke depan. Sementara itu petani yang sudah selesai panen, lanjut dia, langsung mengolah sawah dan menanaminya kembali untuk MT II yang diprediksi bisa dipanen dalam tiga bulan ke depan. “Dengan demikian, ketersediaan beras di Banyumas tetap mencukupi kebutuhan,” jelasnya. (jwn5/ant)

Wali Kota Semarang Akan Cabut Izin Tempat Usaha yang Langgar PKM

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap mencabut izin tempat usaha yang tidak melaksanakan peraturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. “Untuk tempat usaha yang tidak mengindahkan peraturan wali kota ini, perlakuan kami sementara ini kan masih persuasif. Kami ingatkan terus,” kata wali kota di sela pemantauan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang, Senin. Bagi tempat usaha yang membandel dan tidak mengindahkan aturan itu, kata dia, akan dicabut perizinannya. “Tapi itu aralah opsi paling akhir yang kami lakukan,” tambah wali kota yang akrab disapa Hendi ini. Dalam Perwal Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tersebut diatur tentang pembatasan operasional tempat hiburan dan wisata, pasar tradisional, toko modern, restoran serta cafe. Pemkot menutup seluruh tempat hiburan dan wisata selama pemberlakuan PKM. Sementara untuk toko modern, restoran dan cafe dibatasi jam operasionalnya. Hendi meminta aturan tentang PKM tersebut dipatuhi meski saat ini masih sebatas persuasif. Selain itu, wali kota juga meminta para pemilik pabrik untuk mengatur operasional, termasuk para pekerjanya, selama pemberlakuaan PKM. “Atur jam kerja pegawai, SOP kesehatan, jarak, pemakaian masker, pemeriksaan suhu tubuh, hingga kewajiban mencuci tangan,” katanya. Ia mencontohkan adanya pabrik yang 60 persen buruhnya berasal dari Kabupaten Kendal. Pemkot Semarang, kata dia, sudah memutuskan tidak akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai dengan aspirasi para buruh. Untuk itu, ia meminta dukungan para pengusaha untuk ikut mengawal pelaksanaan PKM ini. Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang mulai berlaku pada 27 April hingga 24 Mei 2020. (jwn5/ant)

Pemkab Kudus Akan Larang Pekerja dari Luar Daerah Pulang Pergi

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana melarang pekerja swasta dari luar daerah pulang pergi (PP) ke tempat kerja dan meminta mereka tetap tinggal di Kudus demi mencegah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19). “Kami nantinya akan menerapkan larangan bagi pegawai swasta asal luar Kudus yang bekerja di Kudus untuk pulang pergi setiap harinya,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Minggu. Menurut dia para pekerja asal luar daerah tersebut akan diminta tinggal sementara di Kudus guna mengurangi mobilitas antar kota. Terkait aturan tersebut, Pemkab Kudus akan mengundang sejumlah pihak untuk membicarakannya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai alternatif dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dapat membuat banyak perusahaan tutup dan mengakibatkan pekerja menganggur. Sebelumnya, Kabupaten Kudus memang direkomendasikan untuk menerapkan PSBB, namun karena banyak pertimbangan belum bisa dilakukan meskipun jumlah kasus penyakit virus corona (COVID-19) terus bertambah. Pemberlakuan PSBB juga akan membebani anggaran daerah yang saat ini sebagian anggarannya juga difokuskan untuk penanganan COVID-19. “Untuk sementara kami belum bisa menerapkan PSBB karena banyak pabrik yang akan tutup,” ujarnya. Sementara itu, Pemkab Kudus berencana menambah lokasi pembatasan jam malam dari sebelumnya ada dua tempat, yakni di Kawasan Alun-alun Kudus serta Kawasan Balai Jagong Kudus. Hal itu mempertimbangkan masih banyaknya warga yang membandel tetap keluar rumah pada malam hari. Penambahan lokasi untuk penerapan pembatasan jam malam akan diberlakukan secepatnya. Dalam rangka menekan penularan virus corona, masyarakat diajak unuk mematuhi anjuran pemerintah mematuhi protokol penanganan COVID-19. (jwn5/ant)

PDIP Sebut Pengunduran Diri Achmad Purnomo Hanya Wacana Politik

SEMARANG, Jowonews.com – DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyebut bahwa rencana Achmad Purnomo mengundurkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta hanya sebatas wacana politik karena hingga saat ini belum ada surat resmi dari yang bersangkutan. “Achmad Purnomo mundur itu kan sebatas ‘statement’, hanya sebuah wacana politik. Jika bukan hanya wacana politik, tentu akan diikuti dengan surat pengunduran diri,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan hingga saat ini PDI Perjuangan belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo, baik di tingkat DPD maupun DPP. “Saya belum terima (surat pengunduran diri Achmad Purnomo, red), DPP belum terima, DPD juga belum. Beliau juga tidak berkomunikasi secara pribadi atau dengan pengurus DPD,” ujarnya di sela pelaksanaan “rapid test” bagi kader PDI Perjuangan di Jateng sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, kata dia, juga tidak diatur mengenai pemberian sanksi atau denda kepada calon kepala daerah yang mengundurkan diri. “Nanti kita tunggu suratnya, tentu kita tidak bisa memaksa kalau beliau mau mundur,” katanya. Jika Achmad Purnomo benar-benar mundur, lanjut Bambang, maka belum tentu Gibran Rakabuming secara otomatis akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota Surakarta dari DPP PDI Perjuangan. “Apakah bisa muncul calon lain? bisa saja. Bisa saja dalam rapat dewan pimpinan pusat partai dimunculkan nama lain, apakah pernah? ya pernah, bahkan berkali-kali,” ujarnya. Seperti diwartakan, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta setelah melihat perkembangan pandemi COVID-19. (jwn5/ant)

Dokter di Batang yang Positif Corona Bertambah, Kini 4 Orang

BATANG, Jowonews.com – Empat dokter di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berdasar hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19), kata Bupati Batang Wihaji. “Kasus virus corona yang menimpa profesi terus bertambah. Jika sebelumnya ada tiga orang, pada Sabtu malam (25/4) kami menerima laporan hasil swab lagi, seorang yang berprofesi dokter terpapar positif COVID-19,” kata Wihaji di Batang, Minggu. Menurut dia, empat dokter tersebut kini 2 orang diisolasi di rumah sakit swasta di Batang, satu dokter dirawat di RSUP Kariadi Semarang, dan satu dokter dinyatakan sembuh. Adapun berdasar data Dinas Kesehatan, kata dia, jumlah kasus COVID-19 dengan status orang dalam pemantau (ODP) sebanyak 151 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) (3 orang), dan PDP meninggal dunia sebanyak 5 orang. Ia yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Muchlasin mengatakan seorang dokter yang terakhir terpapar COVID-19 berdomisili di Kecamatan Limpung dan sekarang yang bersangkutan menjalani isolasi di rumah sakit swasta di Batang. Adapun riwayat perjalanan atau hasil tracking, kata dia, dokter berjenis kelamin perempuan itu terpapar virus corona karena pernah bersentuhan dengan 11 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Sebanyak 11 orang tersebut, kata dia, semula termasuk orang tanpa gejala (OTG) sehingga tentu saja mereka sangat membahayakan bagi orang lain karena mereka bisa beraktivitas seperti biasa. “Oleh karena itu, kami berpesan masyarakat lebih serius lagi dalam penanganan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan pshycal distanching atau jaga jarak,” katanya. (jwn5/ant)

Kendaraan Dari Arah Semarang Wajib Periksa di Terminal Induk Jati Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Kendaraan umum maupun pribadi dari arah Kota Semarang menuju Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan masuk ke Terminal Induk Jati Kudus untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah antisipasi masuknya kendaraan dari zona merah penyebaran virus corona. Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah di Kudus, Minggu, pengalihan arus yang hendak menuju Kota Kudus menuju Terminal Induk Jati Kudus sebagai upaya untuk pemantauan kendaraan dari luar kota. Nantinya, lanjut dia, kendaraan yang masuk ke terminal akan dilakukan pengecekan kesehatan sehingga potensi penularan penyakit virus corona (COVID-19) bisa diminimalkan. Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan dengan bekerja sama Dinas Pehubungan Kabupaten Kudus. Sementara itu, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengungkapkan pengalihan arus dari arah Semarang menuju ke Terminal Induk Jati Kudus sudah berjalan sekitar sepekan. “Sejak sepekan yang lalu, semua kendaraan dari zona merah harus masuk ke Terminal Induk Jati, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun kendaraan pribadi,” ujarnya. Kendaran roda dua yang diketahui pelat nomornya dari daerah zona merah COVID-19, kata dia, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan ketika masuk Kota Kudus tidak ada gejala terpapar mirip virus corona. Arus lalu lintas yang biasanya masuk ke Kota Kudus bisa langsung menuju arah kota, maka saat ini ditutup dan diarahkan menuju Terminal Induk Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dalam rangka pengalihan arus tersebut, terdapat 12 personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dishub, TNI dan Polri, serta Satpol PP Kudus yang berjaga di Posko COVID-19 di dalam Terminal Induk Jati Kudus. Selain tersedia pos COVID-19, juga terdapat Posko Mudik yang terdapat di tepan Terminal Induk Jati Kudus. Ia berharap semua pihak memahami kebijakan tersebut karena demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Sementara jumlah penumpang yang masuk ke Terminal Induk Jati Kudus hingga kini tercatat sekitar 1.146 orang yang merupakan akumulasi sejak tanggal 26 Maret hingga 25 April 2020. (jwn5/ant)

Polisi Paksa 463 Kendaraan Putar Balik Karena Dilarang Masuk Jawa Tengah

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian telah meminta pemudik yang menggunakan 463 kendaraan untuk putar balik saat akan masuk ke wilayah Jawa Tengah selama dua hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Minggu, mengatakan, ratusan kendaraan yang diminta kembali ke daerah asal keberangkatannya itu melintas di 13 pos check point yang tersebar di berbagai titik. Pos-pos penyekatan tersebut tersebar di jalur tol maupun non-tol. Dua check point di jalur tol masing-masing berada di pintu keluar Tol Brebes dan Sragen. Secara umum, kata dia, di Jawa Tengah tersebar 277 pos pengamanan dan pemantauan. Pada pos-pos yang ditempatkan di pintu-pintu masuk jalur mudik tersebut, lanjut dia, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya. “Hingga saat ini pelaksanaan Operasi Ketupat Candi berjalan lancar, aman, terkendali. Tidak ada kejadian menonjol,” katanya. (jwn5/ant)