Jowonews

Manajemen PSIS Semarang Sepakat Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan

SEMARANG, Jowonews.com – Manajemen PSIS Semarang menilai kompetisi Liga 1 Indonesia 2020 sebaiknya dihentikan total akibat pandemi COVID-19 yang belum dipastikan penuntasannya. General Manajer PSIS Semarang Wahyoe Winarto di Semarang, Kamis, mengatakan, pendapat tentang kelanjutan kompetisi sepak bola tersebut sudah disampaikan dalam rapat virtual yang digelar PSSI bersama 18 klub peserta Liga 1. “Kami sampaikan, bagaimana persiapan PSSI jika kompetisi sepak bola ini tetap berjalan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang ini. Ia menyebut, banyak faktor yang harus dipertimbangkan PSSI dalam mengambil keputusan berkaitan dengan kelanjutan kompetisi di tanah air tersebut. Ia mencontohkan penanganan pandemi COVID-19 yang berbeda-beda antara daerah satu dengan yang lain. Permasalahan lain, kata dia, aspek transportasi yang saat ini masih sangat terbatas sehingga justru menjadi kendala bagi klub saat melakoni laga tandang. Oleh karena itu, ia mengharapkan PSSI memiliki format pengganti kompetisi Liga 1 yang diharapkan tetap mendorong perputaran roda ekonomi serta kesejahteraan para pemain, pelaitih, serta para pemangku kepentingan di dunia sepak bola tanah air. Menurut dia, salah satu alternatif kompetisi yang masih mungkin digelar yakni “home tournament”. Ia menjelaskan “home tournament” digelar di satu tempat saja sehingga memudahkan tim dalam mempersiapkan diri. “Selain itu juga waktunya tidak panjang. Turnamen bisa selesai dalam dua bulan,” katanya. (jwn5/ant)

Bandara Adi Soemarmo Masih Persiapkan Penerapan New Normal

BOYOLALI, Jowonews.com – Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik mengatakan Bandar Udara (Bandara) Adi Soemarmo di Boyolali masih melakukan persiapan untuk mengantisipasi penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. “Kami sudah melihat pelaksanaannya untuk mengantisipasi apabila ‘new normal’ (normal baru) ini akan diberlakukan di Bandara Adi Soemarmo ke depan,” katanya di Boyolali, Kamis. Pihaknya bersama General Manager AirNov Cabang Solo Dheny Purwo, Haryanto beberapa waktu lalu mendampingi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Asri Santosa meninjau persiapan Bandara Adi Soemarmo terkait dengan persiapan normal baru. Namun, katanya, Bandara Adi Soemarmo hingga sekarang masih dalam rangka persiapan normal baru dan banyak yang harus dibenahi atau disinkronkan dengan berbagai pemangku kepentingan. Dia mengatakan penyingkronan dengan beberapa pemangku kepentingan, baik maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan, maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait dengan surat menyurat dan dokumen yang lainnya. Ia mengatakan dari hasil laporan penumpang yang diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo tujuan Jakarta usai Lebaran terakhir hanya 16 orang. “Dari sebanyak 60 penumpang yang akan diberangkatkan hanya 16 penumpang memenuhi persyaratan. Jakarta meminta tidak hanya ‘rapid test’ (tes cepat), tetapi harus juga ada pemeriksaan tes swab, sehingga beberapa penumpang dibatalkan,” kata dia. Ia mengatakan aktivitas maskapai penerbangan hingga saat ini juga belum normal, sedangkan rata-rata satu kali penerbangan per hari dari Solo ke Jakarta. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Asri Santosa mengunjungi Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/5), untuk menginspeksi kesiapan penerapan normal baru di bandara setempat saat pandemi COVID-19. (jwn5/ant)

Lima Perusahaan di Kudus Minta Bayarkan THR dengan Dicicil

KUDUS, Jowonews.com – Lima perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan secara bertahap menyusul kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandami virus corona atau COVId-19. “Sesuai laporan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah perusahaan di Kudus, tercatat ada 165 perusahaan yang melaporkan telah membayarkan THR sebelum Lebaran, sedangkan yang pembayarannya secara bertahap hanya lima perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Senin. Ia mengungkapkan sesuai laporan perusahaan yang membayarkan THR secara bertahap, sudah membicarakannya dengan para pekerjanya. Sepanjang sudah ada kesepakatan bersama, kata dia, hal demikian tidak melanggar karena perusahaan juga beritikad tetap membayarkan THR secara penuh, meskipun bertahap. Hal terpenting, pengusaha yang mengajukan penangguhan harus mematuhi kesepakatan waktunya karena pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang ada. Terkait kewajiban perusahaan membayarkan THR, kata dia, sudah dibuatkan surat edaran THR keagamaan tahun 2020 yang disampaikan kepada 170 perusahaan sejak 27 April 2020. Melalui surat edaran tersebut, perusahaan yang berhenti produksi sehingga tidak mampu membayar, juga bisa membayarkan nantinya setelah berproduksi kembali atau dibayar secara bertahap sesuai kesepakatan dengan pekerja. Surat edaran yang dibagikan sebelumnya, bisa dijadikan pedoman pemberian THR bagi para pekerja di Kudus karena diatur sejumlah kebijakan terkait besaran dan ketentuan THR. Di antaranya, pekerja yang berhak mendapatkan THR merupakan pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan PKWTT atau PKWT. Sementara pekerja buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus diberikan satu bulan upah, sedangkan masa kerja satu bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. (jwn5/ant)

Temanggung tidak akan Kendorkan Protokol Kesehatan COVID-19 Meski Jelang New Normal

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Masa tanggap darurat nasional COVID-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020 dan menerapkan “new normal” atau tatanan kehidupan normal baru, namun Pemkab Temanggung tidak akan mengendorkan protokol kesehatan, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq. M Al Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan ini perlu dilakukan karena pandemi COVID-19 di wilayahnya masih perlu penanganan secara spesifik. “Tanggal 29 Mei 2020, meski pemerintah pusat mau mencabut kondisi darurat atau tidak, Temanggung tetap akan melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi COVID-19 di semua tingkatan, baik di desa, pemerintahan, perusahaan-perusahaan swasta, pusat perbelanjaan, pasar, maupun tempat ibadah,” katanya. Menurut dia, jika ada pencabutan status darurat pun, masyarakat Kabupaten Temanggung tidak akan menyurutkan kehati-hatian, meskipun dari tren jumlah pasien positif COVID-19 menurun, warga tidak boleh lengah dengan keadaan. “Meskipun tren positif menurun, tapi kita tetap harus hati-hati dan jika kita lakukan rapid test dan dilanjutkan dengan swab test saya khawatir angkanya akan meningkat lagi. Dalam hal ini Dinas Kesehatan terus melakukan tracing terhadap orang positif yang tidak terdeteksi oleh kita,” katanya. Khadziq menegaskan setelah 29 Mei 2020 layanan-layanan pemerintah akan dibuka kembali, termasuk swasta, tetapi tetap menerapkan disiplin yang jauh lebih ketat. Ia mencontohkan jika selama ini di rumah sakit pembatasan kursi-kursi di ruang tunggu hanya bersifat temporer dengan memberi tanda silang dengan lakban, untuk selanjutnya akan dibuat permanen. “Untuk regulasinya bagaimana masih akan kita kaji lebih lanjut. Karena penerapan tatanan kehidpan normal baru itu butuh banyak penyesuaian. Di tempat publik, layanan umum, kita butuh melatih personel-personelnya yang akan menjadi penegak disiplin. Harus kita susun sistem dan perangkat hukum baru sebagai dasar pelaksanaannya,” katanya. (jwn5/ant)

Pemkot Semarang Tingkatkan Tes Massal COVID-19 di Area Publik

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang meningkatkan tes massal COVID-19 di di area publik yang tersebar di Ibu Kota Jawa Tengah itu. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu, mengatakan, percepatan tes massal ini sebagai upaya persiapan menuju normal baru. “Kami tingkatkan tes massal secara acak, terutama di tempat-tempat keramaian,” katanya. Selain tes massal, kata dia, pemkot bersama Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang juga berupaya meningkatkan sosialisasi tentang SOP kesehatan. “Kami sosialisasikan kepada masyarakat bagaimana nantinya ‘new normal’,” katanya. Menurut dia, kedisiplinan menjadi poin penting dalam melaksanakan “new normal”. Kota Semarang sendiri siap memulai konsep normal baru usai berakhirnya pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada 7 Juni 2020. (jwn5/ant)

Ini Daftar Titik Penyekatan Arus Balik Mudik 2020

SEMARANG, Jowonews.com –  Pemerintah RI akan melakukan pencegahan terjadinya arus balik bagi pemudik yang nekat. Mereka yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman dipastikan sulit masuk kembali ke Jakarta. Sebagai informasi, pemudik bisa kembali ke Jakarta asal bisa menunjukkan bukti surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat yang tak memiliki surat izin itu akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah Jakarta. Atas hal itu, jajaran kepolisian menyiapkan beberapa titik penyekatan kendaraan telah didirikan petugas. Titik penyekatan arus balik ini berada di jalan raya dan beberapa ruas jalan tol, serta gerbang tol. Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang ke wilayah Jakarta. Kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran, serta angkutan logistik. Dikutip dari laman Instagram Divisi Humas Polri dalam media sosial Instagram, penyekatan ini mulai dilakukan dari wilayah Jawa Timur (10 titik), Jawa Tengah (7 titik), Jawa Barat (9 titik), dan DKI Jakarta (12 titik). Khusus untuk gerbang tol (GT) yang dilakukan penyekatan di Jawa Timur dan Jawa Tengah antara lain di GT Ngawi km 679, GT Banyumanik km 421, termasuk pintu keluar tol Sragen km 528. Sementara di wilayah Jawa Barat, penyekatan di gerbang tol dilakukan di GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama. Selain gerbang tol, sejumlah titik di ruas tol juga dilakukan penyekatan, seperti di tol Jawa Barat km 47 B, tol Jakarta-Cikampek km 47, dan Tol Tangerang-Banten Cikupa. (JWN3)

DPR Kritik New Normal tak Bisa Ungkit Ekonomi yang Menurun

JAKARTA, Jowonews.com — Rencana pemberlakuan New Normal yang tengah disosialisasikan oleh pemerintah, mengundang komentar dari banyak pengamat dan politisi. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati memberikan pandangannya terkait pemberlakukan new normal dari sisi ekonomi yang saat ini sedang menurun. Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur ini, new normal belum semestinya diberlakukan pemerintah saat ini, karena jumlah pertambahan kasus yang masih cukup tinggi. Rata-rata 400 kasus positif virus corona bertambah setiap hari. Bahkan pada tanggal 21 Mei lalu, terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973 orang. “Saat ini saja, PSBB belum bisa dikatakan efektif, masih banyak masyarakat beraktifitas keluar rumah tanpa masker atau tanpa jaga jarak,” tuturnya di Jakarta, Rabu (27/5/2020). Anis juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas Kesehatan yang memadai. Dengan kurva yang masih naik dan aktivitas masyarakat yang akan kembali dibuka, kemungkinan penambahan pasien positif dalam jumlah besar akan sangat nyata. “Jika pemerintah memaksakan diri menerapkan new normal, menurut saya justru akan mengkhawatirkan. Sebab, peningkatan aktivitas masyarakat akibat kebijakan itu bisa berpotensi menambah jumlah kasus virus corona di dalam negeri,”imbuhnya. Selain itu menurut Anis, ketika new normal diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama dan tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi corona terjadi. Hal ini karena new normal diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, di mana physical distancing tetap dilakukan. Dan para pekerja yang berusia di atas 45 tahun tidak bisa masuk kerja. “Faktor ini akan mempengaruhi struktur pekerja di perusahaan-perusahaan,” tandas Anis. Ia menegaskan pemerintah harus benar-benar melakukan kajian yang matang soal skenario dan dampak new normal kepada kesehatan masyarakat dan perekonomian. Ia mengingatkan, jangan sampai tujuan new normal malah seperti jauh panggang dari api. “Jangan sampai pemberlakuan kebijakan new normal membuat jumlah kasus justru makin bertambah dan membuat pemulihan ekonomi menjadi makin lama untuk Indonesia,”tuturnya mengakhiri