Jowonews

Ribuan Pekerja di Kudus yang Dirumahkan Mulai Dipekerjakan Kembali

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 2.021 karyawan dari belasan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi penyakit Virus Corona baru atau COVID-19, kini mulai dipekerjakan kembali meski belum seluruhnya. “Dari 11 perusahaan, delapan perusahaan di antaranya sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Kamis. Sementara tiga perusahaan lainnya, kata dia, untuk sementara memang belum memberikan laporan kembali mempekerjakan karyawan mereka yang dirumahkan. Ketiga perusahaan tersebut, yakni Hotel Salam Asri, Hotel @Hom, dan Maju Jaya Furindo. Dari hasil pengecekan di tempat usaha tersebut, kata dia, memang masih sepi dan belum ada aktivitas kerja seperti sebelumnya. Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawan mereka, kata dia, menjadi kewenangan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Keresidenan Pati. “Di Kabupaten Kudus juga ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tentunya sudah melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Harapannya, kata dia, saat kembali bekerja memang ada penerapan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari potensi penularan Virus Corona. Terkait dengan perusahaan yang sebelumnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 17 karyawannya, lanjut dia, hingga kini belum ada laporan perkembangan, apakah akan dioperasikan kembali atau tidak. “Jika melihat kasus COVID-19 saat ini, tentunya untuk memulai usaha juga masih pikir-pikir, termasuk mempertimbangkan daya beli pasar,” ujarnya. (jwn5/ant)

DPRD Desak RSUD Kudus Tambah Lagi Alat Uji Swab COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendorong RSUD Loekmono Hadi Kudus menambah alat tes usap setelah sebelumnya mendapatkan bantuan dari perusahaan rokok setempat sebagai antisipasi lonjakan permintaan tes usap virus corona baru (COVID-19). “Meskipun belum lama dioperasikan, laboratorium biomolekuler untuk melakukan pengujian spesimen usap tenggorokan untuk menguji ada tidaknya COVID-19, ternyata sudah banyak permintaan dari kabupaten tetangga,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat koordinasi dengan RSUD Loekmono Hadi di ruang Komisi D DPRD Kudus, Rabu. Apalagi, lanjut dia, RSUD Kudus merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Penanganan COVID-19, kata dia, juga tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi permintaan yang melebihi kapasitas. Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar membenarkan nantinya daerah sekitar, seperti Jepara, Pati, maupun Rembang akan memanfaatkan keberadaan alat tes usap corona di Kudus. “Tidak menutup kemungkinan, tempat pengujian spesimen usap tenggorokan di daerah lain, seperti di Semarang, Yogyakarta, dan Salatiga juga mengalami permintaan yang melebihi kapasitas,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, DPRD Kudus mengusulkan untuk membeli tambahan satu lagi alat tes usap corona. Kendala yang terjadi, kata dia, selain harganya yang mencapai Rp2 miliar belum termasuk bangunan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk pengoperasian alat tersebut juga menjadi kendala. “Saat ini, jumlah SDM yang dibutuhkan untuk pengoperasian alat tersebut mencapai 11 orang. Jika ada tambahan alat baru, maka butuh SDM dalam jumlah yang sama,” ujarnya. Laboratorium uji usap COVID-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau metode PCR memiliki kemampuan penanganan dalam sehari bisa mencapai 90-an sampel spesimen usap tenggorokan. (jwn5/ant)

Relakan Potensi Pemasukan Rp1 Miliar, Pati Komitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

PATI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan komitmennya untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok meskipun harus kehilangan potensi pemasukan kas daerah dari iklan rokok hingga miliaran rupiah. “Dengan adanya Perda KTR, potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar terpaksa hilang,” kata Bupati Pati Haryanto saat mengikuti video conference yang diselenggarakan Kemenerian Kesehatan dengan tema “Akuntabilitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menangani COVID-19, Penyakit Tidak Menular, Masalah Rokok, dan Tuberkulosis” melalui aplikasi Zoom di ruang Pati Command Center (PCC) Setda Pati, Rabu. Pada awal implementasi Perda KTR yang lahir pada tahun 2014, kata dia, tidaklah mudah. Namun, demi memprioritaskan kesehatan masyarakat, akhirnya bisa membuahkan hasil. Salah satunya, kawasan Alun-Alun Pati sebagai ruang publik yang sebelumnya dipakai untuk iklan-iklan rokok, sekarang bersih dari iklan rokok. Hingga kini, Pemkab Pati telah menerapkan KTR di beberapa tempat, yakni di tujuh rumah sakit swasta, dua rumah sakit pemerintah daerah, 29 puskesmas, apotek, sarana dan pasarana perkantoran, sekolah, madrasah, dan sarana olahraga. “Kami merintis agar perda yang dibuat ini ada tindak lanjutnya dengan dikawal oleh semua pihak. Kuncinya adalah keseriusan, ketegasan, dan kemauan,” tutur Haryanto optimistis. Terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19, Bupati mengatakan bahwa Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus berupaya mengatasi wabah virus corona di daerah ini. Data penularan virus corona lebih banyak terjadi pada orang tanpa gejala (OTG), baik OTG yang baru pulang dari luar negeri, luar daerah, maupun dari tenaga kesehatan. Upaya pemerintah, yakni melakukan karantina dengan menempatkan OTG di salah satu hotel untuk kenyamanan mereka maupun warga yang perlu melakukan karantina. “Sekarang yang positif tinggal seorang. Dengan kemauan, keseriusan, ketegasan, dan kerja sama antara semua pihak, penanganan bisa baik,” kata Bupati Pati Haryanto menegaskan. (jwn5/ant)

Program “Jogo Tonggo” Pemprov Jateng Dikritik FPKB

SEMARANG, Jowonews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Tengah mengkritisi Program “Jogo Tonggo” yang digagas pemerintah provinsi setempat dalam penanganan pandemi COVID-19. Melalui siaran pers yang diterima di Semarang, Rabu, anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng Achmad Fadlun menilai Program “Jogo Tonggo” tidak sesuai dengan harapan karena pelaksanaannya tidak relevan dengan situasi yang ada. “Makin tidak masuk akal, program yang tidak time table‘ tersebut tetap diekseskusi. Tentu kondisi ini membuat anggaran yang disediakan menjadi semacam mubazir, hingga menjadikan program tidak efektif,” katanya. Dalam program itu, lanjut dia, ada bantuan kepada tiap desa senilai Rp10 juta yang berupa barang, yaitu penyemprot, thermogun, masker, baju coverall, sepatu boot, dan cairan desinfektan. Program tersebut disalurkan ke desa melalui dinas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota mulai 10 hingga 30 Juni 2020. “Dengan situasi terkini, tentu program yang dijalankan itu malah jelas tidak bermanfaat, barang akan mubazir, dan saya berkeyakinan akan menumpuk saja di desa,” ujar pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng itu. Ia tak memungkiri jika anggaran untuk Program “Jogo Tonggo” memang dadakan karena baru dimunculkan saat virus ini menyebar di Jateng. “Meski dadakan, dan bisa dimaklumi tentunya anggaran yang ada harus benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, dan ada rasa keadilan bagi semua masyarakat,” katanya. Dengan jumlah desa di Jateng yang tercatat sebanyak 7.809 desa, anggaran yang dikeluarkan pada Program “Jogo Tonggo” sebesar Rp78.090.000.000. Menurut dia, nominal tersebut tidak kecil dan akan lebih bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat atau penguatan usaha kecil demi keberlangsungan usaha masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Pria yang akrab disapa Gus Fadlun itu mempertanyakan untuk apa barang kesehatan itu baru disalurkan sekarang karena saat ini sudah akan memasuki tahap normal baru. “Barang itu mestinya disalurkan pada bulan Maret atau April saat pandemi merebak. Hari ini yang dibutuhkan recovery ekonomi, modal dagang, sembako murah, hingga recovery pendidikan,” katanya. Menurut dia, harus ada tim yang memeriksa Program “Jogo Tonggo”, termasuk cara pengadaannya dan sebagainya. Sedari awal DPRD, pimpinan, rapat Banggar, bahkan di rapat Bamus pun sudah mengingatkan bahwa program yang ada harus tepat guna dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan rakyat. “Jangan sampai kemudian ada program yang ngoyo woro dan mubazir. Kami juga selalu tanya soal jadwal realisasi program. Terus terang kami menyesal karena barang ini sudah ada tetapi waktunya sudah tidak tepat,” katanya. (jwn5/ant)

Dosen Gugat Rektor Unnes Atas Pencopotannya ke PTUN Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo yang dicopot dari tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut menggugat Rektor Fathur Rohkman ke PTUN Semarang. Sidang perdana pada hari Rabu dengan agenda penyampaian gugatan tersebut dilaksanakan secara daring. Menurut kuasa hukum Sucipto Hadi, Herdin Pardjoangan, kliennya dibebaskan dari tugas dan jabatannya sejak 12 Februari 2020. “Penggugat dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin berupa unggahannya di media sosial pada tanggal 10 Juni 2019,” katanya. Sucipto diketahui mengunggah status Facebook yang berisi: “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?” Menurut dia, dalam pemberian sanksi terhadap penggugat tersebut terdapat pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan oleh Rektor. Dijelaskan oleh Herdin Pardjoangan bahwa penggugat tidak pernah dipanggil langsung oleh atasan langsungnya untuk diklarifikasi perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan itu. “Sanksi pembebasan penggugat dari tugas mengajar tersebut dijatuhkan langsung oleh Rektor yang bukan atasan langsung penggugat,” katanya. Terlebih, kata dia, Sucipto hanyalah dosen biasa yang tidak memiliki jabatan struktural di kampus. Atas keputusan rektor yang cacat hukum tersebut, penggugat meminta majelis hakim membatalkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/167/UN37/HK/2020 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Dosen atas Nama Sucipto Hadi Purnomo. Penggugat juga menuntut ganti rugi atas hilangnya tunjangan profesi dan remunerasi sebesar Rp4,5 juta per bulan, terhitung sejak April 2020 hingga putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Atas gugatan tersebut, perkara yang diadili oleh majelis hakim yang diketuai A.R. Ardiansyah tersebut akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian jawaban tergugat. (jwn5/ant)

Pemkot Magelang Buka Barikade Akses Jalan Protokol

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu, membuka barikade atau penutup jalan di pertigaan Kebonpolo dan persimpangan depan Hotel Trio yang semula untuk membatasi kendaraan dari luar kota masuk ke Kota Magelang sejak 30 Maret 2020. Secara simbolis Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito membuka barikade di persimpangan Kebonpolo diikuti Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setiawan, Dandim 0705/Magelang Letkol Czi Antro Indriyanto, dan Sekda Joko Budiyono. Sigit menyampaikan pembukaan barikade ini menjadi tanda bahwa Kota Magelang bersiap menerapkan normal baru setelah sempat tersendat akibat pandemi COVID-19, terutama terkait dengan kehidupan sosial dan ekonomi. “Pimpinan harus memutuskan portal dibuka. Dengan demikian, ketegangan di tengah masyarakat dapat sedikit kendor. Ekonomi kembali menggeliat. Kami akan amati perkembangan di lapangan nanti,” kata Wali Kota Magelang. Ia menuturkan bahwa pandemi COVID-19 memang menyebabkan beberapa sektor terpuruk. Tidak sedikit warga yang kesulitan bekerja, bahkan kehilangan pekerjaan. Sigit meminta setelah pembukaan barikade jalan protokol ini, portal di kampung-kampung juga dibuka. Namun, masyarakat wajib menaati protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 masih rentan meskipun Kota Magelang termasuk daerah di Jawa Tengah yang memiliki kasus COVID-19 rendah. “Kita harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Era normal baru intinya pada penerapan protokol kesehatan yang disiplin, tetap pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan tidak berkerumun,” katanya. Setelah barikade dibuka, petugas dari Pemadam Kebakaran Kota Magelang menyemprotkan cairan desinfektan di kawasan pertigaan Kebonpolo. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan bahwa pembukaan barikade ini sebagai bagian dari kelonggaran bagi masyarakat dari sektor ekonomi. “Ini kelonggaran bagi masyarakat agar ekomoni masyarakat tumbuh lagi. Akan tetapi, kami terus mengimbau masyarakat agar protokol kesehatan harus mereka taati,” katanya menegaskan. (jwn5/ant)

Bisa Hemat APD, Pemkot Semarang Sediakan Bilik Uji Swab COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang mengaplikasikan bilik uji usap COVID-19 atau swab booth sebagai upaya memberikan perlindungan lebih kepada tenaga medis agar terhindar dari penularan virus tersebut. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu mengatakan bilik ini mampu menekan penggunaan APD oleh tenaga medis saat mengambil sampel usapan dari pasien. “Bilik ini bisa menghemat waktu pengambilan sampel serta mengurangi limbah medis,” katanya. Pada tahap awal, kata dia, bilik ini akan ditempatkan di Kantor Diklat Kota Semarang yang saat ini digunakan sebagai tempat karantina pasien COVID-19. Alat ini, lanjut dia, membantu tenaga medis untuk melakukan pengambilan sampel usap di tempat terbuka. Ia menambahkan terobosan ini penting di saat Pemerintah Kota Semarang menggencarkan tes cepat COVID-19. Sementara itu, Direktur Utama RSUD Wongsonegoro Semarang Susi Herawati menilai bilik uji usap ini akan meningkatkan upaya penanganan COVID-19 menjadi lebih baik. Keterbatasan APD untuk tenaga medis, lanjut dia, menjadi salah satu latar belakang dalam menginisiasi terobosan ini. “Dengan bilik ini petugas tidak memerlukan APD karena proses pengambilan sampel usap terlindungi dengan bilik ini,” katanya. (jwn5/ant)