Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Desak RSUD Kudus Tambah Lagi Alat Uji Swab COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendorong RSUD Loekmono Hadi Kudus menambah alat tes usap setelah sebelumnya mendapatkan bantuan dari perusahaan rokok setempat sebagai antisipasi lonjakan permintaan tes usap virus corona baru (COVID-19).

“Meskipun belum lama dioperasikan, laboratorium biomolekuler untuk melakukan pengujian spesimen usap tenggorokan untuk menguji ada tidaknya COVID-19, ternyata sudah banyak permintaan dari kabupaten tetangga,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat koordinasi dengan RSUD Loekmono Hadi di ruang Komisi D DPRD Kudus, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, RSUD Kudus merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

Penanganan COVID-19, kata dia, juga tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi permintaan yang melebihi kapasitas.

Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar membenarkan nantinya daerah sekitar, seperti Jepara, Pati, maupun Rembang akan memanfaatkan keberadaan alat tes usap corona di Kudus.

“Tidak menutup kemungkinan, tempat pengujian spesimen usap tenggorokan di daerah lain, seperti di Semarang, Yogyakarta, dan Salatiga juga mengalami permintaan yang melebihi kapasitas,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, DPRD Kudus mengusulkan untuk membeli tambahan satu lagi alat tes usap corona.

Kendala yang terjadi, kata dia, selain harganya yang mencapai Rp2 miliar belum termasuk bangunan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk pengoperasian alat tersebut juga menjadi kendala.

“Saat ini, jumlah SDM yang dibutuhkan untuk pengoperasian alat tersebut mencapai 11 orang. Jika ada tambahan alat baru, maka butuh SDM dalam jumlah yang sama,” ujarnya.

Laboratorium uji usap COVID-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau metode PCR memiliki kemampuan penanganan dalam sehari bisa mencapai 90-an sampel spesimen usap tenggorokan. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Data COVID-19 Dijual Di Situs Gelap, Indonesia Darurat UU Perlindungan Data Pribadi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...