Jowonews

Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Masyarakat Gelar Sholat Gerhana Minta COVID-19 Berakhir

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau masyarakat yang di daerahnya mengalami fenomena alam gerhana matahari cincin untuk melaksanakan sholat gerhana dan berdoa agar wabah COVID-19 di Indonesia segera berakhir. Dalam edaran infografis Kementerian Agama yang dikutip di Jakarta, Minggu, disebutkan umat Islam yang di daerahnya mengalami gerhana dan aman dari COVID-19 diimbau untuk melakukan shalat sunnah gerhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Umat Islam dianjurkan untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. “Berdoa agar wabah COVID-19 ini segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara,” tulis edaran tersebut. Berdasarkan data astronomis, gerhana matahari cincin akan terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 yang dapat disaksikan di sebagian wilayah Indonesia mulai dari pukul 15.36 WIB hingga 18.30 WIT. Berdasarkan edaran tersebut juga disebutkan tata cara shalat gerhana yaitu niat dan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca alfatihah, dan membaca surah dalam Alquran. Kemudian melakukan ruku, bangun dari ruku membaca surat Alfatihah serta membaca surah dalam Alquran, ruku kembali, bangun dari ruku atau i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama dengan bacaan yang lebih singkat, lalu tasyahud akhir dan salam. “Setelah shalat dilanjutkan penyampaian khutbah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” demikian Kementerian Agama. (jwn5/ant)

Data COVID-19 Dijual Di Situs Gelap, Indonesia Darurat UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, Jowonews.com – Pengamat keamanan siber mengemukakan urgensi Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, salah satunya berfungsi untuk memperjelas standard keamanan siber di dalam negeri. “UU PDP diharapkan bisa memberikan arahan standard keamanan dan sanksi bagi yang melanggar. Ini berlaku untuk semua lembaga, baik swasta dan negara,” kata Ketua lembaga Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha, dalam pesan singkat, dikutip Minggu. Pendapat ini datang ketika data COVID-19 Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap. Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga saat ini masih menelusuri kebenaran kabar tersebut. UU Perlindungan Data Pribadi, seperti General Data Protection Regulation di Eropa, akan membuat standard teknologi seperti apa yang bisa digunakan untuk memproteksi data. Pratama mencontohkan jika undang-undang tersebut berlaku dan terjadi kasus data bocor, akan ada daftar aksi yang bisa digunakan untuk melihat apakah penyelenggara sistem elektronik sudah melakukan kewajiban yang diperlukan untuk mengamankan data. Bila ada aksi yang belum dilakukan, penyelenggara sistem elektronik bisa dinyatakan lalai dan melakukan pelanggaran sehingga terbuka kemungkinan untuk digugat. Pratama khawatir jika belum ada undang-undang seperti itu, Indonesia akan semakin menjadi target peretasan sehingga negara dinilai gagal melindungi warga negaranya. “Tentu, kita berharap ini jangan sampai terjadi,” kata Pratama. Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal sebagai UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), namun, dianggap belum kuat dan belum memberi kewajiban dan sanksi yang jelas untuk kasus pencurian data. (jwn5/ant)

BPJS Kesehatan Bangun Sistem Cegah Kecurangan Program JKN-KIS

JAKARTA, Jowonews.com – BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membangun sistem deteksi dini untuk pencegahan “fraud” atau kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan sosial tersebut. Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan sistem pencegahan kecurangan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif. BPJS Kesehatan telah membangun siklus pencegahan kecurangan yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam Program JKN-KIS meliputi tindakan preventif atas kecurangan, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan, dan tindakan penanganan atas kecurangan atau fraud Program JKN. “Tidak dapat dipungkiri, kompleksitas program dan dana biaya manfaat yang besar dalam JKN-KIS berpotensi menyebabkan terjadinya tindakan inefisiensi atau mengarah pada kecurangan. Faktanya, kasus kecurangan bukan hanya ada di Indonesia, di tingkat Asia Pasifik kecurangan di sektor pelayanan kesehatan mencapai lima persen,” katanya. “Di Indonesia, atas audit yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) tahun lalu potensi kecurangan ditemukan satu persen, namun bukan berarti kita harus menoleransi hal tersebut. Tapi kita harus lihat apa penyebabnya, bisa jadi sistemnya atau karena ketidaktahuan, perbedaan pemahaman atau karena kesengajaan,” tambahnya. BPJS Kesehatan juga telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan. BPJS Kesehatan sudah menerbitkan Peraturan BPJS Kesehatan No 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang sistem pencegahan kecurangan tersebut. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan (hasil audit klaim, analisis data review pemanfaatan, laporan whistle blower), membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan Anti Fraud, membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang, serta mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota, fasilitas kesehatan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan. Namun BPJS Kesehatan tidak bisa melakukan implementasi pencegahan kecurangan sendirian melainkan butuh kerja sama semua pihak. Untuk itu, sejak 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN. Selain itu penetapan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan rekomendasi hasil kajian KPK atas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga perlu segera dilakukan. “Tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihkan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Standar kendali mutu dan kendali biaya tentu sangat membantu pencegahan kecurangan, sebab dari standar tersebut dapat ditelusuri tindakan mana yang mengarah pada potensi kecurangan. Oleh karena itu, jika kendali mutu dan kendali biaya berjalan baik, risiko potensi kecurangan pun bisa diminimalisir,” katanya. Ia juga menjelaskan apabila hasil investigasi terbukti terjadi tindakan kecurangan, BPJS Kesehatan tidak akan membayarkan klaim yang merupakan hasil tindakan kecurangan atau apabila ada kelebihan pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dikembalikan/diperhitungkan tagihan berikutnya/diselesaikan secara hukum. BPJS Kesehatan juga dapat tidak memperpanjang kontrak kerjasama sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerjasama dan dilaporkan pada Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan setempat, demikian Bayu Wahyudi ​​​​​​​. (jwn5/ant)

Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Jokowi, Novel Baswedan: Semoga Bapak Peduli Penegakan Hukum

JAKARTA, Jowonews.com – Penyidik KPK Novel Baswedan mengucapkan selamat ulang tahun Ke-59 kepada Presiden Joko Widodo dan berharap kepala negara tetap berpihak pada penegakan hukum. “Selamat ulang tahun Pak Presiden Jokowi. Semoga bapak tetap ingat dan peduli dengan masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang sangat perlu sikap keberpihakan bapak,” kata Novel Baswedan saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Hari ini, 21 Juni 2020 Presiden Joko Widodo genap berusia 59 tahun, sedangkan pada Sabtu (20/6) Novel Baswedan juga genap berusia 43 tahun. “Ini waktu yang tepat untuk menagih janji,” ungkap Novel. Sebelumnya Novel Baswedan sempat beberapa kali meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. “Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa, tapi tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini? Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja?” ujar Novel pada 12 Juni 2020. Atas permintaan Novel tersebut, staf khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah. “Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini,” kata Dini pada Jumat (19/6) Pada tahap penyidikan kasus Novel Baswedan, menurut Dini, Presiden Jokowi bahkan menetapkan target khusus pada Polri agar dapat menuntaskan kasus tersebut dalam hitungan hari. “Namun, dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Dini. Menurut Dini, Presiden Jokowi memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. “Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi. Tidak bisa juga Presiden mengintervensi tuntutan jaksa karena hal itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan jaksa yang berada dalam ranah yudikatif,” tutur Dini menambahkan. Novel Baswedan diserang di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Selang 2 tahun, Polri mengumumkan dua orang penyerang Novel, yaitu oknum Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 11 Juni 2020 lalu menuntut 1 tahun penjara kepada keduanya karena menurut JPU, keduanya tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel dan melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jwn5/ant)

Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi Selimuti Sebagian Wilayah Magelang

MAGELANG, Jowonews.com – Hujan abu terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, setelah terjadi erupsi Gunung Merapi di perbatasan wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan, Yulianto di Magelang, Minggu, mengatakan erupsi Gunung Merapi terjadi pukul 09.13 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 6.000 meter di atas puncak Merapi. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi 5 menit 28 detik. Ia menyampaikan saat ini Gunung Merapi berada pada status Level II (Waspada) dengan rekomendasi potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif. Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto menyebutkan sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi, antara lain di wilayah Kecamatan Srumbung di Desa Kaliurang, Desa Kemiren, Desa Srumbung, Desa Banyuadem, Desa Kalibening, dan Ngargosoko. Kemudian di Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo dan Desa Keningar. Ia menyampaikan hujan abu di wilayah Kecamatan Srumbung agak deras, namun aktivitas masyarakat masih berjalan normal. (jwn5/ant)

PLN Pekalongan Berkomitmen Jaga Keandalan Pasokan Listrik

PEKALONGAN, Jowonews.com – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, Jawa Tengah, terus berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik pada para pelanggan sekaligus menjaga kontinuitas agar listrik selalu andal dan menekan gangguan distribusi. “Di antara upaya yang dilakukan PLN untuk menjaga pasokan listrik adalah dengan rutin melaksanakan pemeliharaan jaringan listrik,” kata Manajer PLN UP3 Pekalongan Joko Hadi Widayat di Pekalongan, Sabtu. Ia mengatakan seluruh jaringan listrik di wilayah kerja UP3 Pekalongan akan dilakukan proses pemeliharaan jaringan yang terdiri atas beberapa kegiatan seperti penggantian peralatan dan material yang telah usang, penggantian tiang dan peninggian andongan kabel yang rendah, serta menjaga jarak aman jaringan dari pohon dengan kegiatan perabasan. Adapun pada kegiatan pemotongan pohon, kata dia, PLN telah bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat agar hasil pemotongan pohon aman dan tetap memenuhi kaidah estetika tata kota. “Selain melakukan pemeliharaan rutin, PLN juga berfokus pada keselamatan ketenagalistrikan baik bagi petugas maupun masyarakat. Tentunya dalam melakukan kegiatan pemeliharaan kita harus memperhatikan keselamatan petugas pelaksana dan keamanan masyarakat,” katanya. Joko mengatakan PLN selalu memastikan petugas taat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya dan melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan melalui media elektronik seperti talkshow di radio dan juga edukasi melalui media sosial. Petugas pelayanan PLN, kata dia, juga rutin melakukan inspeksi ketenagalistrikan untuk menemukan potensi-potensi penyebab gangguan pasokan listrik dan melakukan edukasi secara langsung jika ditemukan aktivitas yang membahayakan disekitar jaringan listrik. “Kami berharap melalui pemeliharaan jaringan serta doa kita bersama, PLN dapat memberikan pelayanan listrik yang andal. Jika pelanggan mengalami gangguan kelistrikan atau menemukan potensi bahaya listrik kami imbau melaporkan melalui kontak pusat PLN 123 agar secepatnya ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya. (jwn5/ant)

Gunung Merapi Meletus Dua Kali pada Ahad Pagi

SLEMAN, Jowonews.com – Gunung Merapi di perbatasan Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah meletus sebanyak dua kali pada Ahad pagi. “Terjadi dua kali erupsi Gunung Merapi pagi ini, yang pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB dan yang kedua pada pukul 09.27 WIB,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Ahad. Menurut dia, letusan Merapi yang pertama tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm. “Teramati tinggi kolom erupsi kurang lebih 6.000 meter dari puncak Merapi,” katanya. Ia mengatakan, untuk erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. “Sedangkan untuk tinggi kolom erupsi tidak teramati,” katanya. Makwan mengatakan, saat terjadi erupsi, arah angin cenderung ke arah barat. “Hingga saat ini situasi masih terpantau aman dan terkendali. Di Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan terpantau nihil hujan abu,” katanya. Ia mengatakan, status Gunung Merapi waspada sejak 21 Mei 2018. “Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Jarak bahaya dalam radius 3 km dari puncak,” demikian Makwan. (jwn5/ant)

Meski Masih Pandemi, Pedagang di Objek Wisata Makam Sunan Kudus Mulai Marak Berjualan

KUDUS, Jowonews.com – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan objek wisata Menara dan Makam Sunan Kudus, Jawa Tengah, mulai kembali berjualan meskipun masih sepi pengunjung, mengingat masih dalam masa pandemi penyakit virus corona (COVID-19). Ana, salah satu pedagang peralatan salat di kawasan objek wisata Menara Kudus, Sabtu, mengakui sejak ramai penyebaran virus corona, kompleks Makam Sunan Kudus ditutup sehingga tidak ada lagi pengunjung. Saat ini, kata dia, kembali beraktivitas, termasuk pedagang lainnya yang memang menggantungkan hidupnya dari ramainya pengunjung Makam Sunan Kudus. “Terlebih lagi, berjualan juga menjadi satu-satunya mata pencaharian sehari-hari keluarga kami sehingga tidak bisa ditinggalkan untuk beralih profesi,” ujarnya. Untuk menghindari tertular virus corona, dirinya mulai membiasakan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Ia juga selalu mencuci tangan setelah melayani pelanggan demi mencegah penularan penyakit virus corona. Meskipun sepi wisatawan, dia mengaku, tetap berjualan, mengingat masih ada warga lokal yang membeli kopiah maupun perlengkapan salat lainnya. Dalam sehari, transaksinya memang tidak banyak karena berkisar 10-an orang, terkadang juga tidak ada. Saat ini, pengunjung Makam Sunan Kudus memang mulai berdatangan sehingga berharap ada yang tertarik membeli barang dagangannya. “Mudah-mudahan, penyebaran virus corona mulai berkurang sehingga peziarah bisa kembali berdatangan sehingga dirinya bisa kembali mendapatkan pemasukan,” ujarnya. Lina, pedagang jenang khas Kudus mengakui optimistis pengunjung Makam Sunan Kudus akan kembali ramai, menyusul adanya kebijakan pemerintah menyambut normal baru bisa beraktivitas di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam rangka menyambut penerapan normal baru, dia mengaku, sudah membiasakan diri memakai masker dalam melayani konsumen, termasuk menyediakan tempat mencuci tangan. Sejak dua pekan terakhir peziarah Makam Sunan Muria mulai ramai, meskipun belum normal seperti sebelumnya. Transaksi penjualan setiap harinya, juga masih sepi karena dalam sehari hanya berkisar lima pengunjung saja yang membeli jenang sebagai oleh-oleh khas Kudus. Hal itu, disebabkan karena pengunjungnya masih didominasi wisatawan lokal, sedangkan wisatawan luar daerah yang biasanya berombongan dengan bus belum terlihat hingga kini. Mayoritas pedagang yang berada di kompleks Makam dan Menara Kudus tampak masih tetap berjualan, sedangkan sebagian toko tampak terlihat masih tutup mengingat wisatawan yang berkunjung memang belum banyak. Joko, penyedia jasa foto mengakui belum ramai pengunjung karena jumlah wisatawan yang memanfaatkan jasanya juga belum banyak, lantaran dalam sehari hanya 10-an orang, sedangkan sebelumnya bisa mencapai puluhan bahkan hingga ratusan saat ramai pengunjung. (jwn5/ant)