Jowonews

ANALISIS KESIAPAN BELAJAR SISWA DALAM PENGIMPLEMENTASIAN KURIKULUM MERDEKA

Oleh: Erwin Winaryati DRAJ Pendidikan menjadi hal yang terpenting, melalui pendidikan manusia dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan serta pengembangan sikap yang berpengaruh dalam keberlangsungan hidupnya. Melalui pendidikan yang berkualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan lebih baik, sehingga memberikan kemajuan bagi bangsa dan negara kearah yang lebih baik dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan memberikan sebuah proses mendidik kepada peserta didik selaku subjek dalam pendidikan untuk bisa mengotimalkan dan mengembangkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Pendidikan turut berperan penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam melangsungkan persaingan global menyesuaikan perkembangan IPTEK yang makin pesat tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur kebudayaan yang merupakan ciri khas identitas bangsa Indonesia. Tanggung jawab kependidikan merupakan tugas wajib bagi perkembangan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Tujuan dari Pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa arti Pendidikan; “Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya”. Sebagai pendidik kita wajib menuntun anak didik kita agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Pendidikan di Indonesia pada masa ini telah mengalami beberapa kali pergantian dimulai dari tahun 1947 sampai dengan 2021 ini.” Merdeka belajar berarti proses pendidikan harus menciptakan suasana yang menyenangkan. Bahagia untuk siapa? Bahagia untuk guru, bahagia untuk siswa, bahagia untuk orang tua, dan bahagia untuk semua orang”. Menurut Audihani dkk dalam Hilgard dan Bower (1975) “belajar berhubungan dengan adanya perubahan tingkah laku seseorang yang disebabkan karena pengalaman secara berulang dimana perubahan yang terjadi tidak dapat dijelaskan”. Pada proses perubahan tersebut meliputi semua aspek baik kogitif, afektif, dan psikomotor. Aspek kogtif pada siswa dapat mempengaruhi kesiapan belajar siswa. Di masa saat ini yang telah memasuki Era Revolusi 5.0 yang merupakan transformasi besar dalam teknologi sehingga turut memberi perubahan yang sangat sifnigikan di bidang yang lainnya, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Menghadapi situasi perkembangan tersebut, Indonesia telah memperlihatkan upaya dalam melakukan perbaikan mutu dan kualitas di sejumlah aspek kehidupan tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan gagasan kurikulum perubahan yakni Kurikulum Merdeka Belajar yang digaungkan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Beberapa perubahan dalam pendidikan dengan implementasi Kurikulum Merdeka seperti yang hal yang paling berpengaruh pada manamejemen pembelajaran adalah Penerimaan Peserta Didik Baru yakni mempergunakan sistem zonasi, yang menjadikan intake dari peserta didik yang masuk ke sekolah menjadi sangat beragam. Secara akademik peserta didik disebuah sekolah menjadi beragam dalam hal kesiapan belajar dan juga kemampuan pemahaman, yang mengakibatkan adanya kesenjangan antar peserta didik dalam aspek kemampuan akademik. Pembelajaran Berdiferensiasi Merupakan Penyesuaian Terhadap Minat, Preferensi Belajar,Kesiapan Siswa Agar Tercapai Peningkatan Hasil Belajar. Namun, Lebih Cenderung KepadaPembelajaran Yang Mengakomodir Kekuatan Dan Kebutuhan Belajar Siswa Dengan StrategiPembelajaran Yang Independen. Jadi, Pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu kegiatanberupa keputusan yang sesuai akal pikiran yang disusun oleh guru dalam rangka melaksanakanpembelajaran yang berpihak pada murid, dan berorientasi pada kebutuhan belajar murid.Keputusan tersebut ada kaitannya dengan hal-hal berikut yaitu: cara menciptakan lingkunganberlajar murid, mendefinisikan tujuan pembelajaran, proses penilaian berkelanjutan sehinggatercipta kelas efektif. Kesiapan ataupun readiness ialah keadaan individu yang memunculkan kemungkinan untukpeserta didik mampu belajar. Berkenanan dengan kesiapan tersebut, tingkat kesiapan peserta didikdibagi kedalam beberapa macam bergantung pada kemampuannya terhadap suatu tugas khusus.Peserta didik yang belum mencapai kesiapan belajar untuk menyelesaikan tugas belajar akanmerasa kesulitan atau bahkan merasakan keputus asaan. Aspek yang tergolong dalam kesiapanmencakup kematangan serta pertumbuhan fisik, intelligences, latar belakang pengalaman, prestasibelajar siswa, motivasi, pandangan/persepsi serta sejumlah kemungkinan lainnya agar individudapat belajar “langkah awal dalam mempersiapkan pembelajaran berdiferensiasi yaitu kita sebagaipendidik mampu memetakan kebutuhan belajar siswa. Kebutuhan belajar itu sendiri meliputikesiapan belajar, profil belajar, minat dan bakat siswa”. Berdasarkan pedahuluan serta pemaparan konsep teoretis yang telah disampaikan sebelumnya,pada penelitian ini peneliti melakukan pembahasan mengenai kesiapan belajar peserta didik dikelas yang berpengaruh pada rencana pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi untuk pemenuhancapaian kurikulum merdeka, persebaran kemampuan awal peserta didik yang dipengaruhi olehkesiapan belajar menjadi salah satu aspek penting yang mempengaruhi kualitas sebuahpembelajaran dan juga hasil akhir belajar peserta didik. Riset yang dilaksanakan peneliti ini memiliki tujuan guna menganalisis kesiapan belajar peserta didik di kelas 2 SDN Pesantren dengan muara memberikan pembelajaran berdiferensiasi di semua muatan pembelajaran guna mencapai pemenuhan capaian kurikulum merdeka. Selain itu, dengan mengtahui kesiapan belajar setiap peserta didik di suatu kelas, guru dapat memberikan pembelajaran yang bervariatif dan mengakomodir seluruh kebutuhan peserta didik.

RELEVANSI PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA DALAM PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh: Putri Septiana Pada dasarnya tujuan pendidikan sudah ditanamkan sejak manusia dalam kandungan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Pasal 1 berbunyi Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Belajar disini tidak hanya melalui pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, akan tetapi peran orang tua dan masyarakat sangat mempengaruhi pertumbuhan pengetahuan dan pemahaman anak. Menurut Ki Hajar Dewantara (1977:14) dalamSyafril (2017:28), pendidikan adalah suatu upaya memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran yang tidak dapat dipisahkan demi memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak yang kita didik agar selaras dengan dunianya. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia dengan pemikirannya tentang pendidikan. Tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah menuntun potensi anak sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman. Selain itu, Beliau mencetuskan Sistem Among. Pengertian Among yaitu memberikan contoh tentang baik dan buruk tanpa mengambil hak murid agar bisa tumbuh dan berkembang dalam suasana batin yang merdeka. Sistem Among yang dicetuskan oleh beliau dikenal dengan tiga pilar yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Berikut penjelasan terkait ketiga pilar tersebut. Ing Ngarso Sung Tulodho yang berarti Sebagai seorang guru harus bisa memberikan teladan kepada peserta didik di dalam maupun di luar kelas. Sebagai guru juga harus menjadi contoh bagi peserta didik dalam hal kebaikan. Karena apapunyang dilakukan oleh seorang guru akan ditiru oleh peserta didik, baik dari segi penampilan maupun tingkah laku. Oleh karena itu,  guru harus memberikan teladan yang baik bagi peserta didik dari berbagai segi.  Ing Madya Mangun Karso mengartikan sebagai seorang guru harus mampu membangunkan semangat peserta didik dengan memberikan dukungan kepada peserta didik untuk meningkatkan daya juang dalam mewujudkan cita-cita peserta didik. Dengan demikian, guru diharapkan lebih semangat dibandingkan peserta didik agar mereka lebih siap dalam melakukan proses pembelajaran dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Tut Wuri Handayani Sebagai seorang guru harus mampu memberikan sebuah dorongan di belakang. Dorongan yang dimaksud berupa memberikan motivasi baik dalam bentuk reward barang ataupun pujian kepada peserta didik yang memiliki prestasi baik. dan dorongan bimbingan dalam pembelajaran kepada peserta didik. Guru juga harus memberikan tanggung jawab dan cinta kasih kepada peserta didik.  Sistem among menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara didasarkan pada dua hal yaitu kodrat alam dan kemerdekaan. Kodrat alam ini syarat untuk mencapai kemajuan pendidikan sesuai dengan kodrat murid sedangkan kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakan kekuatan lahir dan batin murid hingga dapat menjadi selamat dan bahagia. Secara teoretik pemikiran Ki Hajar Dewantara telah relevan dengan konteks pendidikan Indonesia. Menilik Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pemikiran Ki Hajar Dewantara telah terserap dalam kerangka pemikiran titik keberhasilan pendidikan secara nasional. Perkembangan pendidikan di Indonesia merupakan salah satu peran Ki Hajar Dewantara. Berbagai pemikiran yang beliau sumbangkan membawa kemajuan bagi pendidikan di Indonesia. Tri Pusat Pendidikan yang memberikan suatu kebebasan berpikir kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas yang ada dalam dirinya sesuai dengan penerapan kurikulum merdeka. Pemikiran Ki Hajar Dewantara dapat dikatakan masih cukup relevan dengan dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Apabila menilik model pembelajaran yang diterapkan oleh pemerintah maka ada beberapa bagian yang mengambil inspirasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara  yaitu pendidikan yang memerdekakan peserta didik sesuai terdapat dalam kurikulum Indonesia saat ini yaitu kurikulum merdeka. Pada kurikulum merdeka memberikan keleluasaan guru untuk mendidik sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menuntun peserta didik sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman anak. Daftar Pustaka : Nurhalita,N.dkk. (2021). Relevansi Pemikiran Pendidikan Ki Hajar Dewantara pada Abad ke 21. Jurnal Ilmu Pendidikan. Vol 3(2): 298-303. Syafril dan Zelhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Depok : Kencana. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

MEMFASILITASI KEBUTUHAN SISWA DENGAN PEMBELAJARAN DIFERENSIASI

Oleh: Yuuki Chleo Pratama Setiyono Pada hakikatnya siswa adalah pribadi yang unik karena mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Satu siswa tidak bisa disamakan dengan siswa yang lainnya. Sebagai seorang guru perlu memahami karakteristik setiap siswanya. Dalam suatu kelas pasti siswa mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Ada siswa yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata, sedang, dan yang masih perlu bimbingan. Solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan pembelajaran diferensiasi.    Indonesia saat ini menggunakan kurikulum merdeka dimana dalam kurikulum tersebut memfasilitasi siswa dengan adanya pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran diferensiasi bukanlah suatu hal yang baru dalam dunia pendidikan.  Menurut Herwina (2021: 178), Pembelajaran berdiferensiasi merupakan usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap siswa. Penyesuaian yang dimaksud yakni terkait minat, profil belajar, kesiapan murid agar tercapai peningkatan hasil belajar. Pembelajaran diferensiasi sejalan dengan pemikiran Ki hajar Dewantara bahwa pendidikan memberikan tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimilki anak agar anak mampu mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Maka dari itu seorang pendidik hanya menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak agar dapat memperbaiki lakunya serta menumbuhkan kekuatan kodrat anak. Menurut Ki Hajar Dewantara (1977:14) dalamSyafril (2017:28), pendidikan adalah suatu upaya memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran yang tidak dapat dipisahkan demi memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak yang kita didik agar selaras dengan dunianya. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia dengan pemikirannya tentang pendidikan. Tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah menuntun potensi anak sesuai dengan kodrat alam, kemerdekaan, dan kodrat zaman. Sedangkan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Indonesia dan setelah melihat mengetahui bahwa setiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga membutuhkan fasilitas pendidikan yang berbeda pula, guru perlu memfasilitasinya dengan menggunkan pembelajaran diferensiasi. Hal yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi yaitu 1) Melakukan pemetaan kebutuhan belajar berdasarkan tiga aspek yaitu kesiapan belajar, minat belajar, dan profil pelajar siswa, 2) Merancang pembelajaran berdasarkan hasil pemetaan, 3) Mengevaluasi dan merefleksi pembelajaran yang sudah dilakukan. Setelah mengetahui bahwa siswa mempunyai karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda melalui pemetaan kebutuhan belajar peserta didik. Sebagai seorang guru sangat perlu memfasilitasi perbedaan kebutuhan siswa tersebut dengan melakukan pembelajaran berdiferensiasi agar siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Daftar Pustaka : Herwina, Wiwin. 2021. Optimalisasi Kebutuhan Siswa dan Hasil Belajar dengan Pembelajaran Berdiferensiasi. Jurnal Perspektif Ilmu Pendidikan. Vol 35(2) Marlina. (2020). Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi Di Sekolah Inklusif. Padang: CV. Afifa Utama Syafril dan Zelhendri Zen. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Depok : Kencana. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

GURU PROFESIONAL MENGAJAR, PESERTA DIDIK MERDEKA BELAJAR

Oleh: Windya Diah Ekapuspitasari Esensi   yang   menjadi   perbedaan   kurikulum   2013   dengan   kurikulum   baru   dapat   dilihat   dalam pembelajaran yang mana pada kurikulum 2013 pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler sedangkan pada kokurikuler  umumnya  diserahkan  kepada  kreativitas  guru  pengampu. Selain itu, kurikulum 2013 membawa amanat pendekatan berbasis sains atau pendekatan saintifik (scientific approach).  Berbeda dengan  kurikulum  baru saat ini yaitu kurikulum merdeka  yang  menguatkan  pembelajaran  berdiferensiasi  sesuai  tahap  capaian  peserta  didik. sedangkan kurikulum merdeka mengemban amanat pendekatan berbasis  projek  (project  based  learning).  Hal  ini  sejalan  dengan  pendapat (Sapitri,  2022) masing-masing kurikulum  memiliki  struktur  kurikulum  yang  memiliki  pondasi  pengembangan  karakter  yang  luhur.  Namun dalam  hal  ini  perwujudan  karakter  dapat  muncul  ketika  siswa  dapat  belajar  dari  pengalaman,  pembelajaran tersebut  dapat  direalisasikan  dengan  adanya  pembelajaran  yang  berbasis  projek  yang  terdapat  dari  amanat kurikulum merdeka. Guru memiliki  peran  penting  dalam  meningkatkan  kualitas  pembelajaran  dengan  menggunakan  kurikulum  baru. Menciptakan pembelajaran yang efektif, bermakna dan bermutu adalah peran dan fungsi seorang guru. Selain  itu, guru juga perlu memegang prinsip objektivitas, komprehensif, dan kesinambungan serta mengacu pada tujuan. Konsep kurikulum merdeka belajar dilatarbelakangi oleh Menteri Pendidikan  Nadiem  Anwar  Makarim yang   berharap   dapat   menciptakan kurikulum yang     sesuai  dengan karakter   peserta   didik,   meciptakan SDA   yang   berkarater   dan   berbudi pekerti  baik  pendidikan  dari  tingkat dasar hingga tingkat tinggi. Kurikulum merdeka  belajar  hadir  sebagai  upaya untuk mendorong munculnya kemandirian belajar, untuk menghendaki terselenggaranya pendidikan  yang  berdasarkan  pada prinsip  kebebasan,  kemandirian  dan kesetaraan  yang  mampu  membawa manusia menuju kehidupan yang lebih baik. Menurut (Suryaman, 2020) kurikulum merdeka belajar fokus utamanya adalah pencapaian hasil belajar secara konkret yaitu dengan pencapaian  pengetahuan  perilaku,  kemampuan,  dan  hasil.  Selain  itu,  kurikulum  baru  ini  dinilai  mampu beradaptasi dengan permasalahan yang ada karena sifat dari kurikulum ini dijalankan dengan keluwesan atau fleksibel. Konsep  dan  arah  kurikulum  baru  yang  merupakan  sebuah  penawar  dalam  permasalahan  yang  terjadi pada pendidikan  Indonesia  ini  mengalami  berbagai  tantangan  yang  bersifat  dukungan  dan  tolakan  dari segenap  elemen  pendidikan.  Kurikulum  ini  harus  dijadikan  tantangan  bagi  sekolah,  guru,  dan  peserta  didik  karena  ketiga  subjek tersebutlah yang berperan aktif dalam terlaksananya proses pembelajaran. Menurut (Indarta dalam Suhandi & Robi’ah, 2022)) untuk menghadapi berbagai tantangan diperlukan sebuah upaya strategis dengan berbagai pemahaman peranan bagi masing-masing  elemen  atau  subjek  pendidikan  itu  sendiri.  Peran  sekolah  harus  memilih  tetap  menggunakan kurikum  lama  atau  mengganti  kurikulumnya  sesuai  karakteristik  sekolah,  peran  peserta  didik  harus  terus berupaya menjalani kurikulum tersebut dengan belajar sungguh-sungguh sesuai nilai kemerdekaan belajarnya, dan peran guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggunakan kurikulum baru. Peran  dan tantangan  guru  menjadi  perhatian  khusus  dalam  kebijakan  kurikulum  baru.  Kurikulum  ini dinilai  mampu  mengembalikan  dan  memulihkan  posisi  guru  dengan  keluwesan  tersebut.  Hal  ini  sejalan dengan  pendapat (Daga,  2021) kebebasan  guru  dalam  proses  pembelajaran  merupakan  makna  dari  merdeka dalam  pembelajaran  yang  sesungguhnya.  Sistem  dari  kurikulum  ini  adalah  dengan  memberikan  kesempatan seluas-luasnya  kepada  guru  untuk  merancang  pembelajaran  sesuai  karakterstik  peserta  didik.  Kurikulum merdeka belajar memberikan  ruang  kepekaan  siswa terhadap   fenomena   di   masyarakat sebagai proses pematangan kepribadian sebelum memasuki dunia kerja yang sebenarnya (Bourke et al., 2020). Konsep pendidikan   merdeka belajar menurut (Woenardi dalam Ramadani & Desyandri, 2022) ialah 1) berpusat   pada   siswa   (berpusat pada anak). Dalam  diri  siswa  terdapat  keinginan alamiah untuk belajar dengan lingkungannya,   dalam   diri   mereka terdapat     kebutuhan     akan     minat terhadap pengalaman. Progresif membuat siswa titik fokus pendidikan, 2) Siswa aktif adalah anak-anak yang sedang aktif  belajar.  Siswa  akan  belajar  jika mereka  tidak  frustrasi  oleh  otoritas yang   memaksakan   kehendak   dan tujuan. Menolak belajar yaitu mengingat,  menghafal  dan  membaca, 3) Kelas  sosial  dari  kelas  yang  lebih besar. John Dewey dalam   bukunya   My Pedagogic Creed mengatakan: “Pendidikan bukanlah persiapan untuk hidup,  pendidikan  adalah  kehidupan itu   sendiri,   dan   dengan   demikian pendidikan  adalah  proses  kehidupan dan   bukan   persiapan   menghadapi kehidupan.”Belajar  dan  pendidikan  terjadi  secara terus    menerus    dalam    kehidupan seseorang, pengalaman belajar dalam kehidupan  sehari-hari  tidak  terlepas dari  sekat  waktu,  ruang  dan  konteks. Pembelajaran   saling   terkait   antara satu    objek    pengetahuan    dengan pengetahuan    lainnya    berlangsung secara terus menerus. 4) Fokus pada pemecahan masalah. Tahap    ini    mengikuti    penekanan pragmatis    pada    pengalaman    dan epistemologi   pemecahan   masalah. Pengetahuan diperoleh dari pengalaman   bukan   instruksi   yang disampaikan    oleh    guru.    Metode pembelajaran yang digunakan adalah Learning   by doing, problem solving, active teaching. Pendidikan  adalah  hidup  itu  sendiri dan   bukan   persiapan   untuk   hidup. Metode  pembelajaran  kooperatif  dan demokratis    lebih    sesuai    dengan kehidupan sehari-hari. Refrensi Ramadani, F., & Desyandri. (2022). Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Pandangan Filsafat Progresivisme. Suhandi, A. M., & Robi’ah, F. (2022). Guru dan Tantangan Kurikulum Baru: Analisis Peran Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru. Jurnal Basicedu, 6(4), 5936–5945. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3172

KONSEP PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI DALAM KURIKULUM PARADIGMA BARU

Oleh: Achmad Nur Sho’im, S.Pd Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang memberi keleluasaan pada peserta didik untuk meningkatkan potensi dirinya sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan profil belajar siswa tersebut. Pembelajaran ini tidak hanya berfokus pada produk pembelajaran, tapi juga fokus pada proses dan konten/materi. Pembelajaran berdiferensiasi ini guru memfasilitasi peserta didik sesuai dengan kebutuhannya, karena setiap peserta didik mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, sehingga tidak bisa diberi perlakuan yang sama. Dalam menerapkan pembelajaran ini guru perlu memikirkan tindakan yang masuk akal yang nantinya akan diambil, karena pembelajaran berdiferensiasi tidak berarti pembelajaran dengan memberikan perlakuan atau tindakan yang berbeda untuk setiap murid, maupun pembelajaran yang membedakan antara peserta didik yang pintar dengan yang kurang pintar. Pembelajaran berdiferensiasi sangat perlu diimplementasikan pada pembelajaran kurikulum merdeka. Dimana kurikulum merdeka ini dititikberatkan pada kebutuhan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Dan Kurikulum ini juga dibantu dengan adanya profil pelajar Pancasila yang dikembangan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek ini tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Ciri-ciri atau karakteristik pembelajaran berdiferensiasi antara lain; lingkungan belajar mengundang peserta didik untuk belajar, kurikulum memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas, terdapat penilaian berkelanjutan, guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar peserta didik dan manajemen kelas efektif. Contoh kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah ketika proses pembelajaran guru menggunakan beragam cara agar peserta didik dapat mengeksplorasi isi kurikulum, guru juga memberikan berbagai kegiatan yang masuk akal sehingga peserta didik dapat mengerti dan memiliki informasi atau ide, serta guru memberikan beragam pilihan dimana peserta didik dapat mendemonstrasikan apa yang mereka pelajari. Contoh kelas yang belum menerapkan pembelajaran berdiferensiasi adalah guru memaksakan kehendaknya sendiri. Guru tidak memahami minat dan keinginan peserta didik. Kebutuhan belajar peserta didik tidak semuanya terpenuhi karena ketika proses pembelajaran menggunakan satu cara yang menurut guru sudah baik, guru tidak memberikan berbagai kegiatan dan beragam pilihan. Indikator keberhasilan suatu pembelajaran berdiferensiasi adalah peserta didik merasa nyaman dalam belajar, adanya peningkatan keterampilan baik segi hard skill atau soft skill, dan adanya kesuksesan belajar dari seorang peserta didik yaitu mampu merefleksikan diri kemampuannya dimulai dari titik awal pembelajaran sampai peningkatan diri selama proses pembelajaran dan pada akhir pembelajaran. Pembelajaran berdiferensiasi ini bukan berarti mencapai tujuan akhir peserta didik harus mencapai KKM yang diharapkan tetapi melalui pembelajaran ini aka nada pergeseran penambahan nilai ke arah yang lebih baik. Misalkan seorang peserta didik kemampuannya dibawah rata-rata kelas, yaitu awalnya mendapatkan nilai 60 setelah melalui proses pembelajaran berdiferensiasi ini meningkat menjadi nilai 80, berarti ada kemajuan belajar anak sehingga tidak bisa seorang guru memaksakan peserta didik mendapat target KKM sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu seorang guru harus menunjukkan sikap kreatif, percaya diri, mau mencoba, dan berani mengambil resiko dalam menerapkan berbagai ide strategi pembelajaran berdiferensiasi.

MEDIA DI ERA DIGITAL DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Oleh: Yessica Murpratiwi Pendidikan merupakan upaya yang terstruktur, berencana dan berlangsung secara terus-menerus sepanjang hayat untuk menuntun peserta didik menjadi manusia dewasa dan berbudaya. Pendidikan menjadi landasan utama dalam mengikuti arus perkembangan zaman modern, dengan pendidikan diharapkan mengubah pola pikir manusia menjadi lebih baik lagi. Pembelajaran di sekolah dasar harusnya dilakukan sebuah pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik yang dimiliki serta kebutuhan yang diperlukan oleh anak usia sekolah dasar karena hal ini dapat menumbuhkan potensi peserta didik dan menumbuhkan semangat belajar anak sekolah dasar. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, seorang guru harus mampu menciptakan suasana pembelajaran dengan baik. Baik dalam proses pemilihan pendekatan, metode, strategi, dan teknik yang dilakukan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi, kebutuhan dan karakteristik peserta didik yang dihadapi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Maka guru harus teliti dalam memilih pendekatan, metode, strategi, dan teknik yang sesuai dengan peserta didiknya agar tidak mempersulit peserta didik dalam belajar. Untuk dinyatakan berhasilnya tujuan pembelajaran ditentukan oleh faktor, diantaranya adalah faktor guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, karena guru secara langsung dapat mempengaruhi, membina, dan meningkatkan kecerdasan serta keterampilan peserta didik. Sebagai pengantar sekaligus pelaku dalam proses belajar mengajar, gurulah yang mengarahkan bagaimana proses belajar mengajar itu dilaksanakan. Karena itu guru harus membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif juga menarik, sehingga bahan pelajaran yang disampaikan akan membuat peserta didik merasa senang. Sebagian besar guru masih menggunakan metode ceramah dalam pembelajarannya karena mungkin metode ini di anggap lebih efektif dalam menjelaskan kepada peserta didik padahal metode ceramah ini yang membuat peserta didik itu bertambah lebih bosan dan memilih untuk tidak mendengarkan gurunya dari pada harus mendengarkan ceramah yang sebagian besar sulit dipahami oleh peserta didik. Mengingat pentingnya peran guru dalam pendidikan, apalagi di era teknologi digital  ini, maka kebutuhan akan guru yang berkualitas menjadikan sebuah harapan demi masa depan bangsa yang maju. Kebutuhan akan guru yang berkualitas yang semakin tinggi saat ini hendaknya disikapi secara positif oleh para pengelola pendidikan guru. Maka kita sebagai seorang guru harus bisa memilih media yang tepat dalam pembelajaran, media pembelajaran bisa digunakan sebagai alat bantu yang berfungsi melancarkan jalannya kegiatan belajar mengajar, tetapi harus memperhatikan tujuan pembelajaran. Peserta didik dapat dengan mudah memahai materi, selain itu agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menarik. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, di era sekarang guru di tuntut harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif.

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN IDEAL

Oleh: Siti Noor Laili Mahfukhatus Sofa, S.Pd Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan sesuai aturan dimasyarakat. Pemikiran Ki Hajar Dewantara perihal merdeka belajar selaras pula dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terkait mencerdaskan bangsa. Mencerdasakan bangsa bukan berarti mencerdaskan individu, namun menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan hidup dan penghidupan rakyat Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada saat ini. Nadiem Makarim menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ini ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Maka konsep merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat disesuaikan dengan perubahan zaman. Dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. Dalam konsep merdeka belajar antara guru dan peserta didik merupakan subyek dalam sistem pembelajaran. Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran oleh siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi, bergerak dan mencari kebenaran. Posisi guru di ruang kelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran, daya nalar dan kritisnya peserta didik melihat dunia dan fenomena. Peluang berkembang teknologi dan internet menjadi momentum kemerdekaan belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang administratif. Oleh sebab itu kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri dan kreatif dapat dilakukan oleh unit pendidikan, guru dan peserta didik. Merdeka belajar memiliki esensi bahwa peserta didik nantinya memiliki kebebasan dalam berpikir secar individu atau kelompok, sehingga pada masa mendatang dapat melahirkan peserta didik yang unggul, kritis, kreatif, kolaboratif, inovatif, serta partisipasi. Merdeka belajar juga mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan dengan membentuk pula kompetensi guru. Guru penggerak yang merdeka dalam mengajar serta mengetahui kebutuhan peserta didik sesuai lingkungan dan budayanya. Mengingat Indonesia memiliki banyak suku, adat istiadat dan budaya, tata krama dan etika yang berbeda sesuai daerah masing-masing. Perbedaan yang ada menjadikan kita saling mengenal dan menjadi bangsa yang makmur dengan menghargai perbedaan yang ada, gotong royong yang sudah menjadi warisan terpuji leluhur secara turun-temurun. Nilai pancasila yang tertuang dalam Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman yang dipegang bersama seluruh masyarakat termasuk peserta didik. Maka penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini memang harus sudah dilaksanakan. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membentuk sumber daya manusia yang maju dalam rangka Indonesia emas 2024, maka diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang pendidikan. Sumber daya manusia yang unggul, beretika, bermoral, menguasai bidang keilmuan. Sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada masing-masing manusia Indonesia yang bergam, terutama pada berbagai disiplin ilmu termasuk sains, teknologi, seni, dan bahasa. Maka untuk mendukung hal tersebut penguasaan keterampilan sangat diperlukan, terutama generasi muda Indonesia untuk memakmurkan kebutuhan rakyat, bukan hanya dalam bidang materiil namun lebih memaknai akan pentingnya ilmu dan pengalaman hidup. Berbagai pengalaman hidup serta keterampilan atau multitalenta yang dianjurkan dipelajari oleh generasi muda Indonesia agar dapat mencapai pribadi yang tidak hanya berilmu tetapi juga mengerti terampil, menghargai perbedaan, berfikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah dalam dunia kerja, masyarakat, dan bernegara.

PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI DALAM PERSPEKTIF KURIKULUM MERDEKA

Oleh: Diah Sapitri Kurikulum selalu mengalami pergantian karena menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan zaman. Pada tahun 2013, terdapat pembaharuan kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013. Hal ini dirasa karena KTSP memang sudah tidak relevan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Karakteristik kurikulum 2013 adalah mengubah metode dari teacher centered learning menjadi student centered learning. Terdapat model-model baru sebagai gebrakan untuk melakukan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Seiring perkembangan zaman, di tahun 2020 pemerintah mulai memperkenalkan adanya Kurikulum Merdeka. Konsep Kurikulum Merdeka tidak jauh dari Kurikulum 2013, yaitu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013 sudah dirasa tidak mampu mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan nasional saat ini. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai karakteristik Kurikulum Merdeka. Ki Hadjar Dewantara mengemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah agar anak mampu mencapai kebahagiaan dan keselamatan setinggi-tingginya. Tugas seorang pendidik adalah menuntun anak untuk dapat tumbuh dan berkembang sesuai kodrat alam dan kodrat zaman. Dengan kata lain, seorang pendidik membimbing dan menuntun anak sesuai potensi, minat dan bakat serta kemampuan yang dimilikinya untuk mencapai keberhasilan dan kebahagiaan (Masitoh & Cahyani, 2020). Pergantian Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka merupakan evaluasi praktisi pendidikan setelah melakukan penerapan. Salah satu alasan mengapa Kurikulum 2013 dapat berganti menjadi Kurikulum Merdeka adalah belum adanya pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu usaha atau proses untuk menyesuaikan sistem pembelajaran di kelas dengan kebutuhan belajar dan kemampuan setiap murid yang berbeda-beda. Dalam prinsip pembelajaran diferensiasi setiap murid memiliki keunikan dan kemampuannya, serta cara yang berbeda-berbeda dalam memahami suatu ilmu atau materi pelajaran. Jadi, Pembelajaran berdiferensiasi merupakan serangkaian kegiatan berupa keputusan yang sesuai akal pikiran (common sense) yang disusun oleh guru dalam rangka melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid, dan berorientasi pada kebutuhan belajar murid. Keputusan tersebut berkaitan dengan hal-hal berikut yaitu: cara menciptakan lingkungan berlajar murid, mendefinisikan tujuan pembelajaran, proses penilaian berkelanjutan sehingga tercipta kelas efektif (Fitra, 2022). Pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi ditujukan untuk mengakomodasi sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Peserta didik yang memiliki hasil belajar rendah akan diberikan pendampingan secara afirmatif. Sedangkan peserta didik yang memiliki hasil belajar tinggi akan diberikan pengayaan. Konsep pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan Kuirkulum Merdeka karena memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai bakat dan minat yang dimilikinya. Selain itu, pembelajaran berdiferensiasi juga sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional, yaitu meningkatkan semua potensi yang ada di dalam diri peserta didik untuk mencapai kesejahteraan. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu usaha atau proses untuk menyesuaikan sistem pembelajaran di kelas dengan kebutuhan belajar dan kemampuan setiap murid yang berbeda-beda. Konsep pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan Kuirkulum Merdeka karena memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai bakat dan minat yang dimilikinya. Selain itu, pembelajaran berdiferensiasi juga sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional, yaitu meningkatkan semua potensi yang ada di dalam diri peserta didik untuk mencapai kesejahteraan. Referensi Fitra, D. K., (2022). Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Perspektif Progresivisme padaa Mata Pembelajaran IPA. Jurnal Filsafat Indonesia. Vol 5 (3): 250-258. Masitoh, S., & Cahyani, F. (2020). “Penerapan Sistem Among Dalam Proses Pendidikan Suatu Upaya Mengembangkan Kompetensi Guru.” Kwangsan: Jurnal Teknologi Pendidikan. Vol 8(1), 122. https://doi.org/10.31800/jtp.kw.v8n1.p122–141.