Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wanita Cantik Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Sandal

SEMARANG, Jowonews.com – Upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang berhasil digagalkan, Selasa (1/3) pagi. Hal itu menyusul diamankannya seorang wanita bernama Ira Ikayanti (24), warga Klipang Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, oleh petugas Lapas. Wanita tersebut tertangkap basah hendak menyelundupkan paket sabu yang disimpan di dalam sandal. Paket sabu tersebut diperkiarakan seberat 5 gram.

Penindakan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Lapas Kedungpane kepada seorang pengunjung wanita, sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu petugas melihat ada kejanggalan pada sandal warna cream yang dibawa oleh wanita tersebut. Pasalnya sandal tersebut baru dan baik, tapi terlihat seperti rusak. Atas kecurigaan tersebut, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kecurigaan kami terbukti. Setelah sandal itu diperiksa ternyata terdapat paket sabu. Disembunyikan di dalam sandal sebelah kiri dan terbungkus plastik,” kata Kabid Kamtib Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Ahmad Hardi, Selasa (1/3).

Begitu mengetahui ada paket sabu dalam sandal tersebut, petugas langsung mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti. Petugas lapas kemudian menghubungi petugas Polsek Ngaliyan. Wanita tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Ngaliyan setelah dimintai keterangan di Lapas. “Penanganannya kami serahkan ke pihak kepolisian. Rencananya barang itu akan dikirim ke salah satu narapidana,” lanjut Ahmad Hardi.

Berdasarkan pengakuan Ira Ikayanti, ia hanya diminta mengambil sandal di dekat minimarket wilayah Cangkiran, Mijen. Kemudian disuruh membawa masuk ke dalam Lapas. Perintah itu diperoleh Ira dari panduan melalui pesan singkat. “Sandalnya saya ambil di dekat Indomaret Cangkiran, Mijen, Senin (29/2). Terus suruh bawa masuk ke Lapas. Itu mau diberikan kepada seorang narapidana bernama Kadar Sulistyo (38),” ujarnya yang bersikeras hanya dimintai tolong dan tidak tahu apa-apa.

Usut punya usut, orang yang meminta Ira mengirim barang haram tersebut adalah Sulistyo itu sendiri. Sulistyo merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah dua kali mendekam di Lapas. Sementara hubungan antara Ira dan Sulistyo hanya sebatas teman biasa.

Lebih lanjut, Ira menjelaskan jika aksi tersebut dilakukannya setelah ia datang kepada Sulistyo untuk menagih utang. Tapi oleh Sulistyo utang tersebut baru akan dibayar jika Ira bersedia mengantar paket tersebut ke dalam Lapas. “Utang saya mau dikembalikan kalau paket itu sudah dibawa ke dalam dan terjual,” katanya.

Saat ini, Ira terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ngaliyan. Ia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tadi kami juga sudah melakukan pemeriksaan di kamar Blok Abimanyu yang ditempati oleh Sulistyo,” ungkap Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin. (Jn01/Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...