Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wah…. Dua Hotel di Semarang Disegel Gara-gara Nunggak Pajak

SEMARANG, Jowonews.com – Gara-gara menunggak pajak hingga miliaran, dua hotel berbintang di Kota Semarang, yakni Hotel Semesta dan Hotel Star Semarang, disegel sementara.

Penyegelan sementara itu dilakukan saat operasi yustisi yang melibatkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polrestabes Semarang, Senin.

Papan reklame dua hotel tampak ditutupi dengan spanduk bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Belum Membayar Pajak Bumi dan Bangunan”, ditambah garis kuning “Belum Lunas Pajak Reklame” di Hotel Star.

Di pintu masuk kedua hotel juga dipasangi tulisan “Penutupan Sementara: Tempat Ini Sementara Ditutup dan Dihentikan Kegiatannya Karena Melanggar Perda Nomor 3/2011 tentang Pajak Hotel”.

Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah DPKAD Kota Semarang Agus Wuryanto, operasi yustisi itu merupakan gebrakan Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.

Ia mengatakan Hotel Semesta dan Hotel Star sudah diberikan tenggat waktu untuk membayar tunggakan pajak, tetapi sampai dengan Senin pengelolanya tidak bisa memenuhi kewajibannya sehingga disegel sementara.

Untuk Hotel Semesta yang berbintang tiga, kata dia, ada tunggakan pajak sekitar Rp1,2 miliar yang merupakan akumulasi sejak beberapa tahun lalu, namun sampai sekarang belum dilunasi.

Untuk Hotel Star yang berskala bintang empat tunggakan pajaknya mencapai Rp1,3 miliar, katanya, sebagai akumulasi dari empat jenis pajak yang sampai sekarang ini belum dipenuhi kewajibannya.

“Hotel Star menunggak empat jenis pajak, yakni pajak hotel sebesar Rp665 juta, pajak restoran sekitar Rp237 juta, pajak reklame sekitar Rp105 juta, dan PBB sebesar Rp329 juta,” katanya.

Pihak hotel, kata dia, diberikan tenggat waktu untuk melunasi tunggakan pajaknya, namun jika tidak mampu memenuhi kewajiban sampai batas waktu yang ditentukan akan dilakukan penutupan.

General Manager Hotel Star Semarang Benk Mintosih mengaku tidak mengetahui adanya tunggakan pajak karena baru pada Senin dirinya menjabat, namun secepatnya akan menyelesaikan pembayaran.

Demikian juga dengan kuasa hukum Hotel Semesta, Aan Tawli, mengakui okupansi dalam dua tahun terakhir ini rendah, namun akan segera melakukan pembayaran tunggakan pajak dengan cara diangsur. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...