Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penanganan Kasus Pembobolan Kasda Mangkrak

SEMARANG, Jowonews.com – Penyidikan kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang senilai Rp 22,7 miliar dengan pelaku kunci Diah Ayu Kusumaningrum sudah hampir setahun berjalan, namun tanpa kejelasan tindak lanjutnya.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan, penyidik kepolisian masih melengkapi berkas perkara tersebut.

“Masih dilengkapi, sebelumnya sempat dilimpahkan ke kejaksaan tetapi dikembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Ia berjanji akan melimpahkan perkara tersebut secara lengkap ke kejaksaan sesegera mungkin.

Diah Ayu yang merupakan mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 April 2015.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah sudah menyatakan kerugian sekitar Rp21,7 miliar dalam perkara tersebut.

Koordinator Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah Rofiuddin menyayangkan lambatnya penuntasan perkara yang melibatkan uang rakyat miliaran rupiah tersebut “Disinyalir ada ‘tangan-tangan’ yang menintervensi sehingga kasus tersebut bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Bahkan, menurut dia, Diah Ayu juga terkesan memperoleh perlakukan istimewa karena sejak awal tidak pernah ditahan. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...