Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bawaslu Seleksi Panwas Pilkada di Tujuh Kabupaten/kota

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah memulai tahapan seleksi calon petugas pemilihan kepala daerah serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota.

“Tahapan seleksi dimulai dari sosialisasi pengumuman pendaftaran yang dilakukan mulai 7-13 April 2016 melalui media cetak, radio hingga penyebaran informasi melalui media sosial, dan pamflet,” kata Ketua Tim Seleksi Panitia Pengawas Hasyim Asyari di Semarang, Kamis.

Sosialisasi pengumuman pendaftaran akan dilanjutkan dengan pendaftaran calon petugas pengawas pilkada di tujuh kabupaten/kota pada 14-20 April 2016.

Menurut dia, formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Kantor Bawaslu Jateng di Jalan Atmodirono Nomor 12 A Semarang.

Ia mengharapkan berbagai kalangan masyarakat ikut berpartisipasi langsung dalam mengawasi jalannya pilkada serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota denan mendaftarkan diri pada seleksi panwas.

“Jika nanti mendapatkan amanah menjadi panwas pilkada tingkat kabupaten/kota maka bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga sekaligus kebanggaan tersendiri karena bisa ikut mendorong pelaksanaan pilkada bisa demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng telah membentuk tim seleksi panwas sesuai surat Bawaslu Republik Indoneesia tertanggal 28 Maret 2016 Nomor 0241/K.Bawaslu/KP.00/III/2016 tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Pemilihan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017.

Kelima anggota timsel panwas tujuh kabupaten/kota yang diputuskan melalui rapat pleno Bawaslu Jateng itu adalah Hasyim Asyari, Abu Rokmad, Sri Wahyu Ananingsih, Amir Machmud, dan Muhammad Rofiudin.

Ketujuh daerah di Jateng yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...