Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

SMA/SMK Beralih Kewenangan, Pemprov Harus Siap

GROBOGAN, Jowonews.com – Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan beralihnya kewenangan SMA/SMK di Jateng. Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, mulai tahun depan kewenangan pengelolaan SMA/SMK akan beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi.

“Mungkin nanti pengawasan kami DPRD Provinsi Jateng akan semakin ekstra. Tidak kanya berkaitan Ujian Nasional saja, tapi juga berkaitan kebijakan secara umum. Karena per 1 Januari 2017, pendidikan menengah ini sudah menjadi kewenangan provinsi dengan segala persoalan dan problematika yang kira-kira saat ini belum selesai,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut di sela-sela kunjungan kerja Komisi E memantau pelaksanaan UN di Kabupaten Grobogan baru baru ini.

Zen menambahkan, terkait perubahan kewenangan ini banyak hal yang akan menjadi urusan besar bagi pemerintah Jateng. Terutama berkaitan dengan kebijakan anggaran, karena menyangkut nasib 28 ribu guru negeri dan pendidik. Serta  sekitar 15 ribu guru dan pustakawan swasta yang ada di lingkungan SMA/SMK di Jateng.

“Karena kalau sudah menjadi kewenangan provinsi, biasanya kabupaten kemudian tidak tau mekansmenya seperti apa. Saya khawatir nanti karena sudah menjadi kewenangan provinsi segala urusan kemudian dibebankan kepad provinsi. Dengan jumlah yang sedemikian besar harapannya tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

Karena merupakan amanat undang-undang, jelasnya, maka tidak bisa keluar dari kebijakan tersebut. Sehingga perlu dipersiapkan dari sekarang untuk menghadapi problem tersebut. (jn18/jn03)

BACA JUGA  Disdik Tutup Celah Siswa Siluman di PPD

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...